DPR Minta Waktu Kampanye Pilkada Diperpendek

Senin, 08 Juli 2019 - 20:29 WIB
DPR Minta Waktu Kampanye...
DPR Minta Waktu Kampanye Pilkada Diperpendek
A A A
JAKARTA - Komisi II DPR menilai bahwa waktu kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 selama 81 hari terlalu panjang dan dikhawatirkan menimbulkan ekses di masyarakat. Karena itu, DPR meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memperpendek masa kampanye menjadi 60-70 hari.

“Berkaitan dengan masa kampanye, dari pengalaman yang ada ini masa kampanye menimbulkan banyak ekses. Kita berharap lebih pendek lagi,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR Mardani Ali Sera seusai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang Persiapan Pilkada 2020 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (8/7/2019).

Mardani mengakui bahwa KPU sudah bekerja keras mengurangi waktu kampanye dari 93 hari menjadi 81 hari. Namun, Komisi II meminta untuk diperpendek lagi waktu kampanye tersebut. “Tapi kami bilang lebih pendek lagi, 60-70 hari itu sudah cukup,” imbuh Mardani.

Menurut Politikus PKS itu, tentu pengurangan waktu kampanye ini tidak melanggar karena dalam Undang-Undang Nomor 10/2016 tentang Pilkada (UU Pilkada) hanya mengatur kampanye dilakukan 3 hari setelah penetapan pasangan calon (palson) dan 3 hari sebelum pencoblosan. Sehingga, yang diperpanjang adalah waktu persiapannya.

“Kita panjangin waktu persiapanya dipanjangin sehingga memang dapat sesuai, nggak melanggar (UU),” terang Mardani.

Terkait Peraturan KPU (PKPU) tentang Jadwal dan Tahapan Pilkada 2020, kata Mardani, pada dasarnya usulan KPU sudah disetujui oleh Komisi II DPR hanya saja perlu perbaikan-perbaikan. Dan soal adanya ide e-Rekap ini juga masih perlu didalami dan dilakukan simulasi.

“Mereka belum simulasi, kalau mereka sudah simulasi berarti waktu perhitungannya menjadi lebih pendek sehingga itu bisa membuat dialokasikan buat yang lain,” tutup Mardani.
(pur)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Masyarakat Harus Mengutamakan...
Masyarakat Harus Mengutamakan Aspek Rasionalitas saat Pilkada
738 Bakal Pasangan Calon...
738 Bakal Pasangan Calon Terdaftar Dalam Pilkada 2020
Mencegah Konflik Pilkada...
Mencegah Konflik Pilkada Serentak
Peringatan Protokol...
Peringatan Protokol Kesehatan Pilkada Ditengah Masa Pandemi Corona
Pilkada 2020 Tanpa APD,...
Pilkada 2020 Tanpa APD, Bawaslu Ingatkan Potensi Konflik
Berita Terkini
Tanggapi Aksi Mahasiswa,...
Tanggapi Aksi Mahasiswa, Eksponen 98 Nilai Pemerintah Sedang Jalankan Amanat Reformasi
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Jokowi Bakal Masuk PSI,...
Jokowi Bakal Masuk PSI, Deddy Sitorus PDIP: Terus Terang Kami Tidak Takut
Bertemu Prabowo, Presiden...
Bertemu Prabowo, Presiden Jerman Singgung Deklarasi Jakarta Tahun 2012
Prabowo Sebut Indonesia-Jerman...
Prabowo Sebut Indonesia-Jerman Sepakat Konflik Harus Diselesaikan lewat Perundingan
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved