Ada Anggota TNI Terpapar Radikalisme, Hendropriyono: Itu Membahayakan

Sabtu, 22 Juni 2019 - 09:17 WIB
Ada Anggota TNI Terpapar...
Ada Anggota TNI Terpapar Radikalisme, Hendropriyono: Itu Membahayakan
A A A
JAKARTA - Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono menilai adanya sebanyak 3% anggota TNI yang terpapar paham radikalisme sebagai sesuatu yang sangat membahayakan.

Karena itu, dirinya mengingatkan agar para juniornya di TNI yang terpapar paham radikalisme untuk merenungkan dan kembali pada Pancasila dan Sapta Marga prajurit.

"Oh iya, memang bahaya. Karena itu, saya harapkan kepada para kaum muda yang masih aktif untuk merenungkan hal ini," tutur Hendropriyono di sela acara halal bihalal Purnawirawan TNI di Gedung The Dharmawangsa Jakarta, Jumat 21 Juni 2019.

Hendropriyono mengingatkan para juniornya di TNI bahwa penyebaran paham radikalisme memiliki risiko hukum bagi pelakunya. Hal yang sama terjadi di masa PKI bahwa penyebaran paham komunis juga memiliki risiko pidana.

"Kalau dulu kita hadapi PKI, kita jabarkan sampai kepada implementasi, yaitu contohnya kalau lagi ada penyebaran paham komunis maka dihukum pidana, kena pidana. Enam tahun, dua belas tahun, itu pidananya. Nah ini juga harus begitu. Kalau masih ada yang terus-terusan tebarkan paham radikalisme, ada hukumannya," tuturnya.

Tidak hanya hukum pidana, kata dia, bagi anggota TNI yang melenceng dari Pancasila dan sumpah prajurit maka ada hukum militer. "Hukum militer itu lebih berat dari pada hukum biasa. Karena militer itu sesudah kena pidana, kena lagi hukum disiplin tentara, kena lagi tindakan disiplin. Jadi bertumpuk-tumpuk sebetulnya. Hukum militer itu lebih berat," katanya.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu mengatakan bahwa ada 3% anggota TNI yang terpapar paham radikalisme merujuk pada hasil riset yang dilakukan Kementerian Pertahanan.

Hal tersebut dinilai sebagai sesuatu yang mengkhawatirkan karena bisa saja mereka menjadi bom waktu di masa depan. "Prajurit itu menyatakan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila,” ujarnya di acara halal bihalal di Mabes TNI, Jakarta, Rabu 19 Juni 2019.

Menhan menyebutkan, TNI harus setuju Pancasila. Kewajiban itu tertuang dalam Sapta Marga dan Sumpah Prajurit TNI.

Mengacu hasil riset yang sama, Ryamizard juga memaparkan, ada 18,1% pegawai swasta; 19,4% PNS; dan 19,1% pegawai BUMN yang tidak setuju dengan Pancasila. Dan 23,4% mahasiswa, serta 23,3% pelajar SMA yang setuju dengan jihad untuk tegaknya negara Islam di Indonesia.

Ryamizard khawatir data terkait 3% anggota TNI yang tidak setuju dengan Pancasila menjadi bom waktu di masa depan. Sebab, tidak tertutup kemungkinan, ada di antara personel TNI itu yang kelak menjadi panglima atau pejabat negara.
(dam)
Berita Terkait
18 Kolonel AD Pecah...
18 Kolonel AD Pecah Bintang usai Promosi Jabatan di Februari 2026
Profil Wakil Panglima...
Profil Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita, Teman Seangkatan Jenderal Agus Subiyanto
Daftar 21 Pangdam se-Indonesia...
Daftar 21 Pangdam se-Indonesia usai Mutasi TNI Oktober 2025
Tokoh yang Pernah Terima...
Tokoh yang Pernah Terima Pangkat Jenderal TNI (HOR)
Daftar Jenderal Baru...
Daftar Jenderal Baru TNI AD, AL, dan AU pada Juli 2023
Profil Mayor Teddy,...
Profil Mayor Teddy, Ajudan Prabowo yang Viral di Medsos
Berita Terkini
Korban Kekerasan Seksual...
Korban Kekerasan Seksual dan TPPO Bakal Dapat Penanganan Lebih Cepat
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas soal Kopdes Merah Putih, Gibran Duduk di Sebelah Kirinya
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
Sudaryono Jadi Kepala...
Sudaryono Jadi Kepala BGN, Aktivis 98 Yakin Program MBG Jadi Lebih Baik
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved