Ahli Ungkap Kelemahan Situng KPU

Kamis, 20 Juni 2019 - 16:53 WIB
Ahli Ungkap Kelemahan Situng KPU
Ahli Ungkap Kelemahan Situng KPU
A A A
JAKARTA - Ahli termohon KPU, Marsudi Wahyu Kisworo menjelaskan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) yang dipakai dalam Pemilu 2019. Menurutnya, Situng telah dipakai untuk Pemilu sejak 2009 lalu. Hanya saja sistemnya berubah setiap pemilu.

"Rata-rata solusinya seperti itu. Tapi sebagian besar gunakan electronic voting. Electronic voting lebih cepat dan aman," kata Wahyu menjawab pertanyaan Hakim Enny Purbaningsih dalam Sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis (20/6/2019).

Wahyu menuturkan, Situng sangat penting dalam pemilu untuk mengajak partisipasi masyarakat. Ia menilai, tak bisa dibayangkan jika tak ada Situng, maka masyarakat hanya bisa menduga tentang perolehan suara sementara, yang berpotensi menjadi liar di media sosial.

Sehingga, dikhawatirkan menimbulkan efek yang negatif di masyarakat. "Adanya situng ini semua pihak bisa ikut berpartisipasi, misalnya teman teman saya di Jaga TPS, di Netgrit, di kawal pemilu juga ikut monitor," ujarnya.

Kendati begitu, Wahyu mengungkapkan bahwa Situng masih memiliki kelemahan, dan hal itu ditulisnya dalam blog pribadinya tentang Situng jilid II. Seharusnya situng ditampilkan antara data tervalidasi dan validasi ditempat terpisah.

Sekarang, kata dia, antara data yang tervalidasi dan belum tervalidasi masih menjadi satu. Akibatnya terjadi data yang salah input maupun yang benar dari sisi input data.

"Kalau boleh saya beri masukan untuk KPU berikutnya, kalau mau menampilkan situng, tampilkanlah dua halaman yang berbeda, ini data sudah tervalidasi yang dicek semua valid, satu lagi yang belum tervalidasi," pungkasnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4670 seconds (0.1#10.140)