Pemerintah Berencana Bangun Lapas di Pulau Terpencil

Selasa, 18 Juni 2019 - 13:53 WIB
Pemerintah Berencana Bangun Lapas di Pulau Terpencil
Pemerintah Berencana Bangun Lapas di Pulau Terpencil
A A A
JAKARTA - Pemerintah kembali berencana untuk membangun lembaga permasyarakatan (lapas) khusus kasus terpidana kasus korupsi, narkotika, dan terorisme di pulau terpencil.

“Kita punya pulau, kalau enggak salah kan 17.000 pulau yang dihuni baru 11.000 pulau, masih ada 6.000 pulau yang tidak dihuni,” kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (18/6/2019).

Dengan ditempatkan di pulau terpencil, kata Wiranto, seorang napi tidak akan mudah keluyuran. Namun, dia mengakui perlu rancangan dan dukungan untuk mewujudkan hal tersebut.

Sementara ini, lanjut Wiranto, pemerintah sudah membangun lagi lapas di Nusakambangan untuk menampung para pelaku tindak kriminal seperti koruptor, napi narkotika, dan terorisme.

Kendati demikian, kata dia, pemerintah juga mulai merencanakan bagaimana membangun lapas-lapas yang saat ini notabene nyaris kegiatannya langsung berhubungan dengan publik.

Dia menjelaskan lapas-Lapas yang ada sekarang ini tadinya berada di pinggiran kota. Pada saat Pemerintah Belanda dulu menjajah Indonesia, lapas-lapas ini diletakkan tidak jauh dari kota, di pinggiran kota, apakah di Cipinang, di Sukamiskin, di Bali, di Makassar, dan di Manado.

Siring perkembangan kota, kata Wiranto, lapas-lapas itu sekarang menjadi di tengah-tengah kota, dan akhirnya lapas itu sangat dekat dengan aktivitas publik. Alhasil, banyak muncul peristiwa seperti transaksi narkoba yang melibatkan napi. "Cuma dari lempar-lemparan lewat tembok aja bisa,” katanya.

“Tapi kalau di pulau-pulau kecil di sana, mau berenang ke sana, kan pasti enggak bisa. Oleh karena itu kembali lagi tadi, karena lapas-lapas kita sudah over kapasitas, pemikiran ke sana sudah kita lakukan, sudah kita rapatkan, tentu tinggal menunggu proses selanjutnya,” tutur Wiranto
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8441 seconds (0.1#10.140)