Komitmen Indonesia Tingkatkat Keselamatan Pelayaran
A
A
A
LONDON - Sebagai salah satu negara maritim dengan garis pantai terpanjang di dunia, Pemerintah Indonesia kembali menunjukan peran aktifnya dalam upaya untuk meningkatkan keselamatan pelayaran dan keamanan pelayaran dengan mengirimkan delegasi menghadiri Sidang International Maritime Organization (IMO).
Maritime Safety Committee (MSC) ke-101 dihelat di Kantor Pusat IMO di London, Inggris dari tanggal 5-14 Juni 2019. Pada kesempatan ini Indonesia mengirimkan Delegasi RI yang diketuai oleh Duta Besar RI London, Dr. Rizal Sukma dan Wakil Dubes RI London, Adam M. Tugio sebagai Alternate I.
Delegasi lainnya, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan sebagai Alternate II dan anggota Delri yang terdiri dari unsur Kementerian Koordinaror Bidang Maritim, Kementerian Luar Negeri, Badan Keamanan Laut, Kemenkominfo Kementerian Perhubungan, Sekretariat Kabinet, Atase Perhubungan, dan Pejabat Fungsi Politik KBRI London.
“Sidang MSC ke-101 dibuka oleh Sekretaris Jenderal IMO, Mr. Kitack Lim, dan Sidang MSC tersebut dipimpin oleh Mr. Brad Groves (Australia), dan Mr. Juan Carlos Cubisino (Argentina) sebagai wakil ketua. Sidang dihadiri oleh perwakilan negara-negara anggota IMO, serta observers dari negara-negara anggota IMO dan berbagai asosiasi di bidang maritim,” ujar Atase Perhubungan RI di London, Lollan Panjaitan, Sabtu (8/6/2019).
Menurut Lollan, pada Sidang ke-101 IMO MSC ini Delri memberikan prioritas pada pembahasan agenda utama, yaitu mengenai kajian pembahasan penyusunan peraturan instrumen IMO terkait Maritime Autonomous Surface Ships (MASS), keselamatan dalam hal penerapan bahan bakar rendah sulphur yang mulai diberlakukan pada tahun 2020 (fuel oil safety), dan beberapa perubahan peraturan instrument IMO yang akan diterapkan bagi kapal-kapal konvensi serta penyusunan goal-base standard.
Agenda sidang dilakukan dalam bentuk plenary, 3 working group dan 1 Drafting group yaitu Working Group on Maritime Autonomous Surface Ships (MASS), Working Group on fuel oil safety, Working Group on goal base standard, and Drafting Group on amendments mandatory instrument.
Lebih lanjut, Lollan menjelaskan bahwa pertemuan MSC adalah badan teknis IMO tertinggi yang membahas isu keselamatan dan keamanan pelayaran. MSC juga memiliki kewenangan untuk melaksanakan tugas yang didelegasikan dari konvensi-konvensi IMO, termasuk salah satunya termasuk untuk memberikan pertimbangan dan pengajuan rekomendasi dan petunjuk-petunjuk pada sisi keselamatan pelayaran kepada assembly untuk dapat diadopsi.
“Selain itu, MSC juga berwenang untuk menerima adopsi amandemen konvensi-konvensi IMO seperti SOLAS,” imbuh Lollan.
Pertemuan MSC ini, lanjut Lollan termasuk membahas mengenai keselamatan bernavigasi, konstruksi dan peralatan kapal, pengawakan dari sisi keselamatan, pengaturan pencegahan tabrakan, penanganan muatan berbahaya. Juga mengenai prosedur dan persyaratan keselamatan maritim, informasi hidrografi, pencatatan data kenavigasian, investigasi kecelakaan laut, penyelamatan jiwa di laut, salvage, serta hal-hal lain terkait dengan keselamatan pelayaran.
“Pada sidang ini, Pemerintah Indonesia mengapresiasi kegiatan capacity building yang telah diselenggarakan di Indonesia terkait Workshop on Hazid Scoping Exercise for Domestic Ferry pada tanggal 26 - 30 November 2018 di jakarta," ujar Lollan.
Sementara itu, anggota Delegasi Indonesia yaitu Kepala Seksi Keselamatan Kapal, Dit. Perkapalan dan Kepelautan, Capt. Ari Wibowo menjelaskan bahwa terkait pembahasan isu aplikasi Maritime Autonomous Surface Ships (MASS), Indonesia akan terus mengikuti pembahasan isu dimaksud mengingat teknologi industri maritim yang terus berkembang dan tidak dapat dihindari.
Dalam hal ini, Indonesia perlu mengawal pembahasan mengenai isu dimaksud dengan berbagai pertimbangan aspek keselamatan navigasi, resiko keamanan khususnya cybercrime di bidang kemaritiman, dan pengaruh teknologi MASS terhadap penyerapan tenaga kerja pelaut Indonesia dan industri galangan kapal nasional.
"Dan pada sidang MSC ini, Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus memproses ratifikasi konvensi-konvensi IMO, ILO dan konvensi kemaritiman terkait lainnya mengingat Indonesia sebagai anggota Dewan IMO Kategori C yang berperan aktif dalam meratifikasi konvensi IMO," tutup Capt. Ari.
Maritime Safety Committee (MSC) ke-101 dihelat di Kantor Pusat IMO di London, Inggris dari tanggal 5-14 Juni 2019. Pada kesempatan ini Indonesia mengirimkan Delegasi RI yang diketuai oleh Duta Besar RI London, Dr. Rizal Sukma dan Wakil Dubes RI London, Adam M. Tugio sebagai Alternate I.
Delegasi lainnya, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan sebagai Alternate II dan anggota Delri yang terdiri dari unsur Kementerian Koordinaror Bidang Maritim, Kementerian Luar Negeri, Badan Keamanan Laut, Kemenkominfo Kementerian Perhubungan, Sekretariat Kabinet, Atase Perhubungan, dan Pejabat Fungsi Politik KBRI London.
“Sidang MSC ke-101 dibuka oleh Sekretaris Jenderal IMO, Mr. Kitack Lim, dan Sidang MSC tersebut dipimpin oleh Mr. Brad Groves (Australia), dan Mr. Juan Carlos Cubisino (Argentina) sebagai wakil ketua. Sidang dihadiri oleh perwakilan negara-negara anggota IMO, serta observers dari negara-negara anggota IMO dan berbagai asosiasi di bidang maritim,” ujar Atase Perhubungan RI di London, Lollan Panjaitan, Sabtu (8/6/2019).
Menurut Lollan, pada Sidang ke-101 IMO MSC ini Delri memberikan prioritas pada pembahasan agenda utama, yaitu mengenai kajian pembahasan penyusunan peraturan instrumen IMO terkait Maritime Autonomous Surface Ships (MASS), keselamatan dalam hal penerapan bahan bakar rendah sulphur yang mulai diberlakukan pada tahun 2020 (fuel oil safety), dan beberapa perubahan peraturan instrument IMO yang akan diterapkan bagi kapal-kapal konvensi serta penyusunan goal-base standard.
Agenda sidang dilakukan dalam bentuk plenary, 3 working group dan 1 Drafting group yaitu Working Group on Maritime Autonomous Surface Ships (MASS), Working Group on fuel oil safety, Working Group on goal base standard, and Drafting Group on amendments mandatory instrument.
Lebih lanjut, Lollan menjelaskan bahwa pertemuan MSC adalah badan teknis IMO tertinggi yang membahas isu keselamatan dan keamanan pelayaran. MSC juga memiliki kewenangan untuk melaksanakan tugas yang didelegasikan dari konvensi-konvensi IMO, termasuk salah satunya termasuk untuk memberikan pertimbangan dan pengajuan rekomendasi dan petunjuk-petunjuk pada sisi keselamatan pelayaran kepada assembly untuk dapat diadopsi.
“Selain itu, MSC juga berwenang untuk menerima adopsi amandemen konvensi-konvensi IMO seperti SOLAS,” imbuh Lollan.
Pertemuan MSC ini, lanjut Lollan termasuk membahas mengenai keselamatan bernavigasi, konstruksi dan peralatan kapal, pengawakan dari sisi keselamatan, pengaturan pencegahan tabrakan, penanganan muatan berbahaya. Juga mengenai prosedur dan persyaratan keselamatan maritim, informasi hidrografi, pencatatan data kenavigasian, investigasi kecelakaan laut, penyelamatan jiwa di laut, salvage, serta hal-hal lain terkait dengan keselamatan pelayaran.
“Pada sidang ini, Pemerintah Indonesia mengapresiasi kegiatan capacity building yang telah diselenggarakan di Indonesia terkait Workshop on Hazid Scoping Exercise for Domestic Ferry pada tanggal 26 - 30 November 2018 di jakarta," ujar Lollan.
Sementara itu, anggota Delegasi Indonesia yaitu Kepala Seksi Keselamatan Kapal, Dit. Perkapalan dan Kepelautan, Capt. Ari Wibowo menjelaskan bahwa terkait pembahasan isu aplikasi Maritime Autonomous Surface Ships (MASS), Indonesia akan terus mengikuti pembahasan isu dimaksud mengingat teknologi industri maritim yang terus berkembang dan tidak dapat dihindari.
Dalam hal ini, Indonesia perlu mengawal pembahasan mengenai isu dimaksud dengan berbagai pertimbangan aspek keselamatan navigasi, resiko keamanan khususnya cybercrime di bidang kemaritiman, dan pengaruh teknologi MASS terhadap penyerapan tenaga kerja pelaut Indonesia dan industri galangan kapal nasional.
"Dan pada sidang MSC ini, Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus memproses ratifikasi konvensi-konvensi IMO, ILO dan konvensi kemaritiman terkait lainnya mengingat Indonesia sebagai anggota Dewan IMO Kategori C yang berperan aktif dalam meratifikasi konvensi IMO," tutup Capt. Ari.
(alf)