Soal Kasus Kivlan dan Soenarko, Menhan: Saya Dukung Polisi Menegakkan Hukum
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu meluruskan maksud pernyataannya tentang kasus penyelundupan senjata yang menjerat dua rekannya, sesama purnawirawan perwira tinggi (Pati) TNI Angkatan Darat (AD), Mayjen (Purn) Kivlan Zen dan Mayjen (Purn) Soenarko.
Dia tak meragukan temuan polisi terkait adanya keterlibatan Kivlan dan Soenarko, tetapi dia justru merasa prihatin atas perbuatan kedua teman seperjuangannya itu.
"Saya prihatin. Jadi duanya-duanya prihatin. Pertama karena purnawirawan, Kivlan kakak angkatan saya, Narko adik angkatan saya. Dua-duanya itu pas (saya) KSAD, bawahan saya. Harusnya tidak boleh terjadi," ujar Ryamizard ketika ditemui di kediamannya, Cijantung, Jakarta Timur, Selasa (4/6/2019).
"Percayalah (dengan Polri), masa saya nggak percaya. Kita ini negara hukum. Hukum panglima tertinggi, kita harus patuh terhadap hukum," sambungnya.
Menurut Ryamizard, meskipun Kivlan dan Soenarko telah berjasa bagi negara, yaitu dengan mengabdikan diri selama berpuluh-puluh tahun di TNI AD, ketika keduanya terbukti melakukan pelanggaran hukum maka sudah sepatutnya ditindak sesuai hukum yang berlaku.
"Walaupun (keduanya) ada jasa, kalau salah ya tunjukan salah. Bukan ada jasa, seenaknya juga, nggak boleh juga. Jangan ada 'gorengan-gorengan' lagi. Saya Menteri Pertahanan bangsa ini. Saya harus adil. Kita dukung polisi menegakkan hukum. Hukum adalah panglima tertinggi harus ditaati seluruh anak bangsa, siapapun," tegas Ryamizard.
Sebelumnya Ryamizard menyampaikan pernyataan yang dianggap meragukan kinerja Polri dalam mengungkap upaya penyelundupan senjata api dan perencanaan pembunuhan empat tokoh negara.
"Saya rasa ndaklah. Masa sebagai bangsa, mungkin ngomong saja tuh," kata Ryamizard di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (29/5/2019).
Dia tak meragukan temuan polisi terkait adanya keterlibatan Kivlan dan Soenarko, tetapi dia justru merasa prihatin atas perbuatan kedua teman seperjuangannya itu.
"Saya prihatin. Jadi duanya-duanya prihatin. Pertama karena purnawirawan, Kivlan kakak angkatan saya, Narko adik angkatan saya. Dua-duanya itu pas (saya) KSAD, bawahan saya. Harusnya tidak boleh terjadi," ujar Ryamizard ketika ditemui di kediamannya, Cijantung, Jakarta Timur, Selasa (4/6/2019).
"Percayalah (dengan Polri), masa saya nggak percaya. Kita ini negara hukum. Hukum panglima tertinggi, kita harus patuh terhadap hukum," sambungnya.
Menurut Ryamizard, meskipun Kivlan dan Soenarko telah berjasa bagi negara, yaitu dengan mengabdikan diri selama berpuluh-puluh tahun di TNI AD, ketika keduanya terbukti melakukan pelanggaran hukum maka sudah sepatutnya ditindak sesuai hukum yang berlaku.
"Walaupun (keduanya) ada jasa, kalau salah ya tunjukan salah. Bukan ada jasa, seenaknya juga, nggak boleh juga. Jangan ada 'gorengan-gorengan' lagi. Saya Menteri Pertahanan bangsa ini. Saya harus adil. Kita dukung polisi menegakkan hukum. Hukum adalah panglima tertinggi harus ditaati seluruh anak bangsa, siapapun," tegas Ryamizard.
Sebelumnya Ryamizard menyampaikan pernyataan yang dianggap meragukan kinerja Polri dalam mengungkap upaya penyelundupan senjata api dan perencanaan pembunuhan empat tokoh negara.
"Saya rasa ndaklah. Masa sebagai bangsa, mungkin ngomong saja tuh," kata Ryamizard di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (29/5/2019).
(kri)