Hari Raya Idul Fitri, 112.523 Napi Dapat Remisi

Selasa, 04 Juni 2019 - 09:23 WIB
Hari Raya Idul Fitri,...
Hari Raya Idul Fitri, 112.523 Napi Dapat Remisi
A A A
JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan pengurangan masa pidana melalui remisi Hari Raya Idul Fitri, kepada 112.523 narapidana (Napi).

"Sebanyak 517 narapidana di antaranya, akan langsung bebas karena remisi khusus Idul Fitri pada tanggal 5 Juni nanti," jelas Sri Puguh Budi Utami, Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan, Selasa (4/6/2019).

Pemberian remisi atau pengurangan masa pidana diberikan kepada narapidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan (Lembaran Negara Tahun 1995 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3614) dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3846), perubahan pertama : Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2006, perubahan kedua: Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012, serta Keputusan Presiden No. 174 /1999 tentang Remisi.

Utami menyampaikan, negara menjamin hak narapidana untuk mendapat remisi. "Ini adalah Reward bagi narapidana yang telah patuh pada aturan dan berkelakuan baik. Remisi khusus dalam rangka Idul Fitri adalah hak narapidana dan Anak beragama Islam yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, di antaranya berkelakuan baik dan minimal telah menjalankan masa pembinaan selama 6 bulan," kata Utami.

Dia menyampaikan, melalui layanan Pemasyarakatan berbasis tekhnologi Informasi, pemberian remisi menjadi lebih cepat dan akurat. "Tidak berbeli-belit dan tidak sulit, merubah hari menjadi menit, sehingga mencegah penyalahgunaan wewenang, mempermudah pemantauan, meningkatkan transparansi dan kepastian hukum, seperti semangat layanan kita Pemasyarakatan," tuturnya.

Sementara Junaedi, Direktur Bina Narapidana dan Latihan Kerja Produksi juga menyampaikan, pemberian remisi khusus Idul Fitri tahun 2019 ini diharapkan memotivasi narapidana narapidana untuk selalu berkelakuan baik dan mematuhi aturan yang ditetapkan di Lapas atau rutan.

"Remisi diharapkan mampu mendorong sikap optimisme narapidana menjalani pidananya agar menyadari kesalahannya, tidak mengulangi lagi perbuatan melanggar hukum untuk kembali hidup di tengah masyarakat sebagai manusia mandiri yang bermanfaat bagi dirinya, keluarga dan masyarakat," ungkapnya.

Pada Idul Fitri tahun ini, tiga wilayah dengan jumlah penerima remisi terbesar adalah Jawa Barat sebanyak 13.245 narapidana, disusul oleh Jawa Timur sebanyak 12.614 narapidana dan Sumatera Utara dengan penerima remisi 12.595 narapidana.

Sedangkan penghematan anggaran dari remisi Idul Fitri 2019 adalah Rp54.909.660.000 (lima puluh empat miliar sembilan ratus sembilan juta enam ratus enam puluh ribu rupiah)
(maf)
Berita Terkait
808 Napi Nusakambangan...
808 Napi Nusakambangan Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri
808 Napi Lapas Nusakambangan...
808 Napi Lapas Nusakambangan Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri
Dapat Remisi Hari Raya...
Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri, 129 Napi Lapas Cebongan Tak Ada yang Bebas
Dapat Remisi, Ridho...
Dapat Remisi, Ridho Rhoma Bebas Bersyarat di Hari Raya Idul Fitri
61 Warga Binaan Rutan...
61 Warga Binaan Rutan Salatiga Terima Remisi Idulfitri, 2 Or Bebas
Belasan Ribu Warga Binaan...
Belasan Ribu Warga Binaan di Jabar Terima Remisi Hari Raya Idul Fitri
Berita Terkini
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Refly Harun Desak PN...
Refly Harun Desak PN Jakarta Timur Bolehkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa
Latsarmil Manajer Kopdes...
Latsarmil Manajer Kopdes Dievaluasi, Istana: Insyaaallah, Tidak Terjadi Korban Lagi
LPI Minta Program Prioritas...
LPI Minta Program Prioritas Nasional Dievaluasi Agar Sesuai Arahan Presiden
Pigai Sebut Masyarakat...
Pigai Sebut Masyarakat Indonesia Belum Siap Terima LGBT
Ini Makna Logo HUT ke-81...
Ini Makna Logo HUT ke-81 RI yang Telah Resmi Diluncurkan
Infografis
6 Brigjen Naik Pangkat...
6 Brigjen Naik Pangkat Jadi Mayjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved