Pengacara Sebut Kivlan Zen Tak Layak Dijerat Hukum

Kamis, 30 Mei 2019 - 16:07 WIB
Pengacara Sebut Kivlan...
Pengacara Sebut Kivlan Zen Tak Layak Dijerat Hukum
A A A
JAKARTA - Mantan Kepala Staf Komando strategi Angkatan Darat (Kostrad) Mayor Jenderal Purnawirawan Kivlan Zen dinilai tidak seharusnya ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api.

Kuasa hukum Kivlan, Djuju Purwantoro menilai kliennya tidak dalam posisi menguasai dan menggunakan senjata api.

"Klien kami tak dalam posisi menguasai atau memiliki senjata, tapi posisinya beliau diminta keterangan terhadap keberadaan atau proses kenapa senjata itu dimiliki oleh pihak-pihak tersebut," ujar Djuju kepada wartawan, Kamis (30/5/2019).

Oleh karena itu, sambung dia, tak seharusnya Kivlan dijerat Undang-Undang Darurat atau kepemilikan senjata ilegal. Adapun senjata api yang disita polisi itu merupakan alat bukti yang sejatinya milik pihak lain.

"Sopirnya itu kan bersama-sama dengan Pak Kivlan membawa senjata itu, driver-nya pernah menginformasikan Pak Kivlan kalau dia bawa itu. Lalu Pak Kivlan langsung mengatakan kamu harus punya izinnya secara resmi," tuturnya. (Baca juga: Salah Satu Tersangka Perusuh Aksi 22 Mei Eks Sopir Kivlan Zen )

Menurut dia, sopir kliennya yang bernama Armi itu punya usaha jasa pengamanan sehingga mungkin saja memerlukan senjata itu. Namun, kliennya sudah memberitahukan bila hendak menggunakan senjata harus memiliki izin resmi.

"Jadi itu sudah tiga minggu lalu, jauh sebelum itu (aksi 22 Mei-red), dan tak ada kaitannya dengan itu (rencana pembunuhan empat tokoh-red)," terangnya.

Dia mengatakan, kliennya menyangkal tuduhan kepemilikan senjata api. Kivlan tak memiliki dan tak pernah menggunakan satu senjata pun. Saat ini Kivlan kembali diperiksa polisi sehingga pihaknya tak tahu apakah bakal ditahan atau tidak.

"Itu kewenangan penyidik. Tentutnya kuasa hukum harus melakukan langkah-langkah pembelaan yang memang menjadi hak tersangka," katanya.
(dam)
Berita Terkait
Propam Gelar Pemeriksaan...
Propam Gelar Pemeriksaan Senjata Api Polisi di Polres Tegal
Pemusnahan 432 Puncuk...
Pemusnahan 432 Puncuk Senjata Api Rakitan Hasil Operasi Senpi di Sumsel
Polda Sumsel Musnahkan...
Polda Sumsel Musnahkan 532 Senjata Api Rakitan Laras Panjang dan Pendek
Jadi Perakit Senjata...
Jadi Perakit Senjata Api Sejak 2014 Tahun, Sabtudin Baru Ditangkap
Rakit Senpi Ilegal,...
Rakit Senpi Ilegal, Guru SMP Swasta di Malang Diamankan Polda Jatim
Kesal Selalu Campuri...
Kesal Selalu Campuri Urusan Rumah Tangganya, Menantu Letuskan Senpi ke Mertua
Berita Terkini
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Tepis Ada Pembagian...
Tepis Ada Pembagian Keuntungan Program MBG ke Presiden, Kepala BGN: Hoaks
PP Himmah: Waspada Aksi...
PP Himmah: Waspada Aksi Reformasi Jilid II Dimanfaatkan Hambat Program Pemerintah
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Forum ILC Jenewa, Delegasi...
Forum ILC Jenewa, Delegasi Indonesia Dorong Payung Hukum Global bagi Pekerja Digital
Infografis
10 Pesawat Tempur Paling...
10 Pesawat Tempur Paling Laku di Pasaran, Juaranya Tak Terduga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved