Pengacara Sebut Kivlan Zen Tak Layak Dijerat Hukum

Kamis, 30 Mei 2019 - 16:07 WIB
Pengacara Sebut Kivlan...
Pengacara Sebut Kivlan Zen Tak Layak Dijerat Hukum
A A A
JAKARTA - Mantan Kepala Staf Komando strategi Angkatan Darat (Kostrad) Mayor Jenderal Purnawirawan Kivlan Zen dinilai tidak seharusnya ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api.

Kuasa hukum Kivlan, Djuju Purwantoro menilai kliennya tidak dalam posisi menguasai dan menggunakan senjata api.

"Klien kami tak dalam posisi menguasai atau memiliki senjata, tapi posisinya beliau diminta keterangan terhadap keberadaan atau proses kenapa senjata itu dimiliki oleh pihak-pihak tersebut," ujar Djuju kepada wartawan, Kamis (30/5/2019).

Oleh karena itu, sambung dia, tak seharusnya Kivlan dijerat Undang-Undang Darurat atau kepemilikan senjata ilegal. Adapun senjata api yang disita polisi itu merupakan alat bukti yang sejatinya milik pihak lain.

"Sopirnya itu kan bersama-sama dengan Pak Kivlan membawa senjata itu, driver-nya pernah menginformasikan Pak Kivlan kalau dia bawa itu. Lalu Pak Kivlan langsung mengatakan kamu harus punya izinnya secara resmi," tuturnya. (Baca juga: Salah Satu Tersangka Perusuh Aksi 22 Mei Eks Sopir Kivlan Zen )

Menurut dia, sopir kliennya yang bernama Armi itu punya usaha jasa pengamanan sehingga mungkin saja memerlukan senjata itu. Namun, kliennya sudah memberitahukan bila hendak menggunakan senjata harus memiliki izin resmi.

"Jadi itu sudah tiga minggu lalu, jauh sebelum itu (aksi 22 Mei-red), dan tak ada kaitannya dengan itu (rencana pembunuhan empat tokoh-red)," terangnya.

Dia mengatakan, kliennya menyangkal tuduhan kepemilikan senjata api. Kivlan tak memiliki dan tak pernah menggunakan satu senjata pun. Saat ini Kivlan kembali diperiksa polisi sehingga pihaknya tak tahu apakah bakal ditahan atau tidak.

"Itu kewenangan penyidik. Tentutnya kuasa hukum harus melakukan langkah-langkah pembelaan yang memang menjadi hak tersangka," katanya.
(dam)
Berita Terkait
Propam Gelar Pemeriksaan...
Propam Gelar Pemeriksaan Senjata Api Polisi di Polres Tegal
Pemusnahan 432 Puncuk...
Pemusnahan 432 Puncuk Senjata Api Rakitan Hasil Operasi Senpi di Sumsel
Polda Sumsel Musnahkan...
Polda Sumsel Musnahkan 532 Senjata Api Rakitan Laras Panjang dan Pendek
Jadi Perakit Senjata...
Jadi Perakit Senjata Api Sejak 2014 Tahun, Sabtudin Baru Ditangkap
Rakit Senpi Ilegal,...
Rakit Senpi Ilegal, Guru SMP Swasta di Malang Diamankan Polda Jatim
Kesal Selalu Campuri...
Kesal Selalu Campuri Urusan Rumah Tangganya, Menantu Letuskan Senpi ke Mertua
Berita Terkini
Jelang Muktamar NU ke-35,...
Jelang Muktamar NU ke-35, KH Zulfa Mustofa Dorong Kebangkitan Tradisi Menulis Kitab
Sidang Dokter Tifa Kembali...
Sidang Dokter Tifa Kembali Digelar Hari Ini, Akankah Jokowi Datang?
Perencanaan Matang dan...
Perencanaan Matang dan Value for Money Kunci Keberhasilan Modernisasi Alutsista
Sekjen Demokrat Buka...
Sekjen Demokrat Buka Suara soal Isu Capres Minimal Diusung 3 Partai: Belum Pernah Dibahas
Aksi Heroik Pilot Marinir...
Aksi Heroik Pilot Marinir yang Gugur Ditembak demi Selamatkan Kopassus Di Timtim
Statistikulasi dan Cerita...
Statistikulasi dan Cerita Produksi Beras Indonesia yang 'Wow'
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved