KPK Resmi Tahan Dirut PLN Nonaktif Sofyan Basir

Selasa, 28 Mei 2019 - 00:27 WIB
KPK Resmi Tahan Dirut...
KPK Resmi Tahan Dirut PLN Nonaktif Sofyan Basir
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberatansan Korupsi (KPK) resmi menahan Dirut PLN nonaktif Sofyan Basir pada Senin (27/5/2019) malam. Sofyan sebelumnya telah ditetapkan tersangka oleh KPK terkait kasus suap PLTU Riau-1.

"SFB ditahan 20 hari pertama di Rutan cabang KPK di belakang gedung MP Kav. K-4," ungkap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi Senin (27/5/2019).

Usai menjalani pemeriksaan, Sofyan nampak keluar gedung KPK mengenakan rompi oranye. Sofyan mengatakan, bakal mengikuti seluruh proses hukum yang menjeratnya. "Pokoknya ikutin proses, terima kasih ya," kata Sofyan sambil bergegas masuk mobil tahanan KPK.

Penetapan tersangka Sofyan merupakan pengembangan dari kasus yang telah menjerat Eni Maulani Saragih, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Kotjo dan mantan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham.( Baca: KPK Tetapkan Sofyan Basir Tersangka Kasus PLTU Riau-1 )

Sofyan Basir diduga bersama-sama Eni Saragih dan Idrus menerima suap dari Johannes Kotjo terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. Sofyan diduga mendapat jatah sama dengan Eni dan Idrus.

Sofyan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 Ayat (2) KUHP Juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
(whb)
Berita Terkait
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Bangun Kepercayaan Publik,...
Bangun Kepercayaan Publik, KPK: Pemberantasan Korupsi Butuh Ikhtiar Panjang
Ormas Gerah Ingatkan...
Ormas Gerah Ingatkan KPK Jangan Jadi Alat Kekuasaan Kelompok Tertentu
Semester Pertama Bekerja,...
Semester Pertama Bekerja, Dewas KPK Lakukan Tiga Fokus Besar
Berita Terkini
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved