KPU: Tak Ada Alasan Tolak Hasil Pemilu

Jum'at, 17 Mei 2019 - 13:30 WIB
KPU: Tak Ada Alasan Tolak Hasil Pemilu
KPU: Tak Ada Alasan Tolak Hasil Pemilu
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan proses rekapitulasi suara Pemilu 2019 sudah memenuhi asas transparansi dan akuntabel.

"(Rekapitulasi-red) itu sudah dilakukan melalui mekanisme yang sangat transparan, partisipatif," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Thantowi, di Jakarta, Jumat (17/5/2019).

Menurut Pramono, bagi peserta pemilu yang merasa keberatan bisa disampaikan dalam forum rekapitulasi yang berlangsung terbuka dan transparan.

Dia mengatakan, forum rekapitulasi bisa untuk melihat adanya selisih angka, baik kontestan pilpres maupun caleg DPR dan DPD.

Pramono menganggap, proses rekapitulasi yang dilakukan berjenjang sampai tingkat pusat yang berlangsung sampai saat ini memenuhi asas-asas transparansi dan akuntabilitas.

"Sehingga sebenarnya tidak ada alasan bagi pihak mana pun untuk tidak menerima hasil dari proses yang memang sudah transparan dan akuntabel tadi," tuturnya.

Sebelumnya, kubu calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyatakan menolak hasil rekapitulasi suara pemilu yang saat ini masih berjalan. Penolakan itu karena mereka menilai banyak terjadi kecurangan yang bersifat masif.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9684 seconds (0.1#10.140)