KPU: Rekapitulasi Nasional Sementara Menggunakan Satu Panel

Jum'at, 10 Mei 2019 - 11:43 WIB
KPU: Rekapitulasi Nasional...
KPU: Rekapitulasi Nasional Sementara Menggunakan Satu Panel
A A A
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Evi Novida Ginting Manik mengatakan rekapitulasi perolehan suara dalam negeri atau rekapitulasi nasional akan dimulai pada pukul 13.00 WIB siang nanti.

"Tapi kita masih menggunakan satu panel terlebih dahulu," ujar Evi di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (10/5/2019).

Menurut Evi, keputusan menggunakan satu panel karena pada saat ini data yang sudah siap direkapitulasi datang dari Provinsi Bangka Belitung dan Bali. Kendati begitu, Evi mengatakan, sebenarnya sudah ada lima provinsi yang siap untuk direkapitulasi.

"Tetapi kan mereka belum sampai ke Jakarta dan tentu untuk proses pertama itu 2 dulu yang kita akan laksanakan," jelasnya.

Menurut Evi, jika katakanlah 2 provinsi tersebut bisa cepat direkap dan disetujui seluruh kontestan pemilu namun ternyata wilayah yang lain belum sampai ke KPU pusat maka akan dilakukan jeda rekapitulasi. "Ya kita satu panel aja dulu. belum dibagi 2," ucapnya.

Diketahui metode penggunaan lebih dari satu panel diterapkan sejak rekapitulasi PPLN dilakukan. Penggunaan metode ini cukup memangkas waktu rekapitulasi karena ada dua lokasi untuk mempercepat proses rekapitulasi suara.

Untuk di PPLN sendiri seluruh perwakilan negara sudah selesai direkapitulasi. Dari 130 PPLN tersisa Malaysia tepatnya di Kuala Lumpur yang belum dilakukan rekapitulasi. Hasil keseluruhan PPLN akan diumumkan pada 22 Mei 2019 mendatang.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1176 seconds (0.1#10.140)