Pemuda Muhammadiyah Siap Kawal Bachtiar Nasir

Kamis, 09 Mei 2019 - 13:37 WIB
Pemuda Muhammadiyah Siap Kawal Bachtiar Nasir
Pemuda Muhammadiyah Siap Kawal Bachtiar Nasir
A A A
JAKARTA - Publik dikejutkan dengan penetapan tersangka terhadap Ustad Bachtiar Nasir oleh Polri. Bachtiar diduga terlibat kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dana Yayasan Keadilan untuk Semua (YKUS).

Menanggapi itu, Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah siap mengawal kasus Bachtiar. Bahkan, Pemuda Muhammadiyah akan memfasilitasi pengacara terbaiknya untuk membantu Bachtiar.

"Menyatakan siap mendukung dan mengawal UBN (Ustaz Bachtiar Nasir) dalam menghadapi perkara ini serta siap memfasilitasi pengacara-pengacara terbaik dari kader Pemuda Muhammadiyah untuk mengawal kasus UBN," tutur Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Sunanto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/5/2019).

Sunanto menilai penetapan tersangka tersebut berpotensi memunculkan kegaduhan baru. Terlebih saat ini tahapan Pemilu 2019 belum sepenuhnya selesai. Tidak bisa dinafikan Bachtiar adalah salah satu tokoh penggerak Aksi 212 yang belakangan mendukung salah satu calon presiden.

Sehingga siapa pun yang melihat kasus ini, kata dia, akan menduga kuat lebih kental urusan politiknya daripada penegakan hukumnya. Untuk itu, dia berharap masyarakat dapat menahan diri terkait kasus ini.

"Mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan mengutamakan komunikasi dalam menghadapi perkara yang sedang dihadapi oleh UBN," tutur Sunanto.

Menurut dia, Polri juga harus melihat hukum tidak selamanya harus dilihat dari perspektif kepastian hukum tetapi juga perspektif keadilan hukum yang dirasakan oleh masyarakat.

Bachtiar, kata dia, telah memberikan klarifikasi bahwa rekening YKUS hanya dipinjam untuk pendanaan aksi umat dan telah disalurkan kepada yang seharusnya. Sama sekali tidak ada niat untuk melakukan penipuan, penggelapan , dan pencucian uang sabagaimana yang disangkakan.

Oleh karena itu, dia meminta Polri untuk lebih memperhatikan sisi keadilan dari kasus yang menimpa mantan ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Bachtiar Nasir.

"Meminta kepada Polri untuk lebih memperhatikan perspektif rasa keadilan masyarakat dibanding pertimbangan lainnya dalam proses pemeriksaan terhadap UBN," tuturnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6257 seconds (0.1#10.140)