Fahri Hamzah Akan Jadi Saksi di Sidang Ratna Sarumpaet

Selasa, 07 Mei 2019 - 09:19 WIB
Fahri Hamzah Akan Jadi...
Fahri Hamzah Akan Jadi Saksi di Sidang Ratna Sarumpaet
A A A
JAKARTA - Sidang lanjutan perkara penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet akan digelar hari ini, Selasa (7/5/2019). Agenda sidang mendengarkan kesaksian yang dihadirkan kuasa hukum Ratna.

Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Desmihardi mengungkapkan, saksi yang akan dihadirkan untuk sidang kali ini ada tiga orang, salah satunya Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

"Rencana besok ada tiga orang, dua fakta, satu ahli. Asisten Ibu RS (Ratna Sarumpaet-red) dan Bang Fahri Hamzah," ujar Desmihardi kepada wartawan, Selasa (7/5/2019).

Untuk saksi ahli, Desmihardi tidak menyebut siapa yang akan dihadirkan dalam sidang kali ini. Namun dia mengatakan, saksi ahli itu merupakan ahli bahasa dari Universitas Indonesia (UI).

"Satu Ahli. Ahli Bahasa dari UI," kata Desmihardi.

Kasus hoaks Ratna Sarumpaet bermula dari foto lebam wajahnya yang beredar luas di media sosial. Sejumlah tokoh mengatakan Ratna dipukuli orang tidak dikenal di Kota Bandung, Jawa Barat.

Tiba-tiba Ratna mengklarifikasi berita penganiayaan terhadap dirinya itu bohong. Ratna mengaku mukanya lebam setelah menjalani operasi plastik. Akibatnya, hampir seluruh masyarakat tertipu olehnya.

Dalam perkara ini Ratna Sarumpaet didakwa melanggar Pasal 14 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau dakwaan kedua Pasal 28 Ayat 2 juncto 45 A Ayat 2 UU 19/2016 tentang Perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ratna didakwa telah membuat keonaran melalui berita bohong yang dibuatnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0919 seconds (0.1#10.140)