Antisipasi Sweeping Saat Ramadhan, Menag Imbau Ormas Tahan Diri
A
A
A
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin resmi menetapkan 1 Ramadhan 1440 H atau awal puasa pada Senin 6 Mei 2019. Penetapan tersebut dilakukan melalui sidang Isbat yang digelar pada Minggu 5 Mei 2019 petang.
Menag pun mengimbau organisasi masyarakat (ormas) untuk dapat menahan untuk meminimalisir terjadinya kericuhan saat sweeping atau razia baik di rumah makan maupun tempat hiburan malam.
"Menurut saya kaitannya dengan sweeping atau tidak ada baiknya untuk semua kita mampu menahan diri. Bulan ramadhan adalah bulan di mana setiap kita diberikan kesempatan untuk melatih diri dan mengendalikan hawa nafsu kita masing-masing," ujar Lukman di Gedung Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (5/5/2019).
Selain menahan diri, Lukman juga mengimbau kepada seluruh masyarakat dan ormas untuk saling menghormati di bulan puasa ini. Bilamana ada permasalahan, Lukman menghimbau untuk segera dilaporkan kepada pihak berwajib.
"Sehingga tidak melakukan hal-hal yang bisa berpotensi menimbulkan kerawanan sosial. Jadi kalau ada hal-hal yang dinilai tidak pada tempatnya, saya berharap mohon setiap kita tidak mengambil tindakan sendiri, atau main hakim sendiri," jelasnya.
"Sampaikan hal itu kepada aparat penegak hukum, agar hanya mereka yang punya kewenangan untuk melakukan hal seperti itu. Karena semua tindakan itu harus berdasarkan hukum," sambungnya.
Terkait imbauan kepada ormas tersebut, Lukman akui telah berkomunikasi dengan para ormas. Dirinya berpesan agar para ormas dapat menjaga ketentraman di bulan puasa ini.
"Semuanya sudah kami komunikasikan, seperti juga himbauan dari MUI bahwa setiap kita mari dijaga kesucian bulan ramadhan ini, sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang berpotensi menimbulkan kegaduhan atau kerawanan sosial secara umum," tuturnya.
Menag pun mengimbau organisasi masyarakat (ormas) untuk dapat menahan untuk meminimalisir terjadinya kericuhan saat sweeping atau razia baik di rumah makan maupun tempat hiburan malam.
"Menurut saya kaitannya dengan sweeping atau tidak ada baiknya untuk semua kita mampu menahan diri. Bulan ramadhan adalah bulan di mana setiap kita diberikan kesempatan untuk melatih diri dan mengendalikan hawa nafsu kita masing-masing," ujar Lukman di Gedung Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (5/5/2019).
Selain menahan diri, Lukman juga mengimbau kepada seluruh masyarakat dan ormas untuk saling menghormati di bulan puasa ini. Bilamana ada permasalahan, Lukman menghimbau untuk segera dilaporkan kepada pihak berwajib.
"Sehingga tidak melakukan hal-hal yang bisa berpotensi menimbulkan kerawanan sosial. Jadi kalau ada hal-hal yang dinilai tidak pada tempatnya, saya berharap mohon setiap kita tidak mengambil tindakan sendiri, atau main hakim sendiri," jelasnya.
"Sampaikan hal itu kepada aparat penegak hukum, agar hanya mereka yang punya kewenangan untuk melakukan hal seperti itu. Karena semua tindakan itu harus berdasarkan hukum," sambungnya.
Terkait imbauan kepada ormas tersebut, Lukman akui telah berkomunikasi dengan para ormas. Dirinya berpesan agar para ormas dapat menjaga ketentraman di bulan puasa ini.
"Semuanya sudah kami komunikasikan, seperti juga himbauan dari MUI bahwa setiap kita mari dijaga kesucian bulan ramadhan ini, sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang berpotensi menimbulkan kegaduhan atau kerawanan sosial secara umum," tuturnya.
(maf)