KPPS Meninggal Capai 400-an Jiwa, KPU Salurkan Santunan untuk Ahli Waris

Jum'at, 03 Mei 2019 - 11:06 WIB
KPPS Meninggal Capai...
KPPS Meninggal Capai 400-an Jiwa, KPU Salurkan Santunan untuk Ahli Waris
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman memimpin penyerahan santunan kepada keluarga ahli waris anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia.

Santunan secara simbolis diserahkan Arief salah satunya diberikan kepada Almarhum Umar Madi Ketua KPPS 68 Jalan Pahlawan, Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (3/5/2019).

Arief mengatakan, sampai saat ini lembaganya terus mendata anggota KPPS yang wafat saat bertugas. Sampai hari ini, Arief menyebut jika kemungkinan jumlahnya bertambah sekira 400-an jiwa.

"Sampai hari ini kalau nggak salah sudah sampai 400 mungkin ya. KPU sangat memperhatikan, sangat peduli, dan tentu mengapresiasi atas kinerja yang sudah mereka Tunjukkan pada saat pelaksanaan Pemilu 2019," kata Arief saat bertemu dengan ahli waris.

Menurut Arief, pihaknya tidak bisa membagikan satu per satu santunan kepada ahli waris yang ditinggalkan. Namun santunan diberikan secara simbolis kepada 4 orang anggota KPPS yang meninggal di lokasi yang berbeda.

"Dua ada di wilayah Jakarta Barat, kemudian 2 akan ada di wilayah Tangerang Selatan," jelas dia.

Dalam hal ini, Arief menuturkan bahwa lembaganya akan terus mendata jumlah penyelenggara yang wafat. Menurutnya, pendataan dilakukan secara hati-hati dengan melibatkan aparatur pemerintahan desa/kelurahan setempat. Selain itu, pihaknya juga memastikan pendataan melalui anggota keluarga atau ahli waris yang bersangkutan.

Kata Arief, santunan secara simbolis akan diberikan secara tunai. Sementara untuk jumlah anggota KPPS lainnya akan diberikan dengan cara membuka atau menyiapkan nomor rekening atas nama keluarga yang berhak.

"Tetapi untuk apa namanya penyelenggara pemilu yang lain nanti akan kami minta mereka mempersiapkan rekening yang memang berhak untuk menerima santunan yang akan diberikan," pungkasnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7368 seconds (0.1#10.140)