Jumlah Anggota KPPS Wafat Bertambah 304 Jiwa, Sakit 2.209 Orang

Senin, 29 April 2019 - 17:23 WIB
Jumlah Anggota KPPS...
Jumlah Anggota KPPS Wafat Bertambah 304 Jiwa, Sakit 2.209 Orang
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali menginformasikan jumlah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia dalam bertugas.

Sekretaris Jenderal KPU, Arif Rahman Hakim menyebutkan jumlah korban yang meninggal bertambah menjadi 304 jiwa dan sakit sebanyak 2.209. "Total 2.513 (kedukaan petugas pemilu) 29 April (pukul) 14.00 WIB," ujar Arif saat dikonfirmasi, Senin (29/4/2019).

Sebelumnya Komisiner KPU, Evi Novida Ginting Manik menjelaskan seluruh anggota KPPS yang mengalami kedukaan berasal dari 34 provinsi. Menurut dia, jika ada jumlah anggota yang gugur cukup banyak bertambah sebelumnya karena memang lembaganya belum mendapat laporan dari bawah.

"Sebab semua sedang sibuk menjalankan tahapan. Proses entry data ke situng KPU juga kan menjadi perhatian semua penyelenggara di semua tingkatan," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, masa kerja petugas KPPS masih berlangsung hingga 9 Mei mendatang. Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU), Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019, masa kerja KPPS dimulai sejak 10 April 2019. Masa kerja KPPS berakhir pada 9 Mei 2019.

Sementara itu, untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), bekerja sejak 9 Maret 2018. Kedua kelompok penyelenggara pemilu adhoc ini akan mengakhiri masa kerjanya pada 16 Juni 2019.

Sebelumnya, Komisioner KPU Viryan Aziz mengatakan dengan masa kerja yang masih panjang, seluruh KPPS dan penyelenggara pemilu di lapangan wajib menjaga kondisi kesehatan dan tetap melayani semua pihak dengan adil.

"Jaga dan pastikan kotak suara aman dan tidak rusak. Bekerjalah dengan teliti dan pastikan pengisian sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara. Terakhir, jangan mau digoda dan laporkan ke aparat bila ada ancaman/tekanan untuk melakukan manipulasi hasil pemilu oleh siapapun," tutur Viryan.
(kri)
Berita Terkait
Sejarah Pemilu di Indonesia...
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
Penelitian: Partai Perindo...
Penelitian: Partai Perindo Sukses Curi Perhatian Masyarakat pada Pemilu 2019
5 Lumbung Suara Partai...
5 Lumbung Suara Partai Nasdem Pada Pemilu 2019, dari Sumatera hingga Papua
5 Provinsi Lumbung Suara...
5 Provinsi Lumbung Suara Partai Demokrat di Pemilu 2019
Megawati Usul Tak Diubah,...
Megawati Usul Tak Diubah, Inilah Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019
Ini 7 Provinsi Lumbung...
Ini 7 Provinsi Lumbung Suara PDIP pada Pemilu 2019
Berita Terkini
Denny JA Sebut Algoritma...
Denny JA Sebut Algoritma Lahirkan Kelas Baru Pekerja Digital yang Rentan
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
5 Peristiwa Politik...
5 Peristiwa Politik Pekan Ini: Said Iqbal Jadi Penasihat Presiden, Prabowo Terima JK, hingga Mahasiswa Turun ke Jalan
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Dikritik Akademisi: Melihat Dukungan Manajemen Jangan Sempit
Infografis
Menkes: Orang Gaji Rp15...
Menkes: Orang Gaji Rp15 Juta Pasti Lebih Sehat dan Pintar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved