UNHCR Sebut Zakat Jadi Kunci Pendanaan untuk Membantu Pengungsi
A
A
A
DUBAI - Dunia Islam berpotensi mengubah filantropi melalui penargetan puluhan miliar dolar dari sedekah wajib secara strategis. Hal ini terungkap saat peluncuran Dana Zakat Pengungsi oleh Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) di Dubai, Uni Emirat Arab, Kamis 25 April 2019.
Program Zakat UNHCR ini menjadi sumber pendanaan global yang bertujuan membantu populasi pengungsi yang paling rentan. Sekaligus memenuhi kebutuhan institusi Islam dan individu dalam memenuhi tanggung jawab sosial mereka.
Zakat adalah sedekah wajib dari umat Muslim yang memenuhi kriteria kekayaan yang sesuai setiap tahun, khususnya untuk orang-orang yang membutuhkan. UNHCR telah memelopori penggunaan zakat dan menciptakan program untuk membantu keluarga-keluarga pengungsi yang paling rentan.
Keputusan merestrukturisasi program zakat ini menjadi Dana Zakat Pengungsi global didasarkan pada sumbangan besar yang telah diterima UNHCR selama beberapa tahun terakhir. Dana ini memungkinkan individu dan institusi untuk memenuhi kewajiban zakat mereka secara efisien melalui organisasi yang dipercaya dan dihormati secara global, yang dikelola oleh UNHCR.
CEO dan Direktur Pengelola di DinarStandard, Rafi-uddin Shikoh mengatakan, zakat berpotensi menyalurkan puluhan miliar dolar untuk tujuan filantropi global dan kebutuhan kemanusiaan global berdasarkan laporan perdana UNHCR. “Kontribusi sedekah wajib umat Muslim mungkin merupakan solusi untuk menyelesaikan kekurangan dana UNHCR, karena 60% dari 68,5 juta pengungsi di seluruh dunia (sekitar 40,8 juta) memenuhi syarat untuk memberikan Zakat,” kata Rafi dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Jumat (27/4/2019).
Program Zakat UNHCR sepenuhnya sesuai dengan prinsip Syariat dan didukung oleh fatwa-fatwa dari para ulama dan institusi Islam terkemuka, serta memiliki tata kelola yang ketat, sehingga menjamin transparansi. UNHCR bertujuan untuk menjembatani dana yang dibutuhkan sebesar USD208,6 juta untuk 154.740 keluarga paling rentan yang terpaksa meninggalkan rumah mereka.
Kepala Kemitraan Sektor Swasta di wilayah MENA, Houssam Chahine mengatakan, selama beberapa tahun terakhir, UNHCR telah melihat lonjakan permintaan atas cara yang dapat dipercaya dan efisien untuk memenuhi kewajiban zakat. Sekaligus memberikan dampak pada kehidupan populasi yang paling rentan di dunia.
“Karena keuangan Islam telah menjadi bagian yang penting dari ekonomi global. Kami merilis laporan zakat tahunan pertama kami dalam acara Tahun Toleransi di Dubai, ibu kota ekonomi Islam. Sudah sewajarnya program Zakat kami berkembang menjadi struktur yang lebih menarik bagi industri keuangan Islam global,” ujarnya.
Program Zakat UNHCR secara global menerima USD14,4 juta dari 2016-2018. Dana tersebut untuk membantu 6.888 keluarga pengungsi, yang sebagian besar merupakan pengungsi Suriah di Yordania dan Lebanon. Selain itu, laporan ini menyatakan bahwa zakat global mencapai USD76 miliar di seluruh dunia dan berpotensi mencapai USD356 miliar.
Program Zakat UNHCR ini menjadi sumber pendanaan global yang bertujuan membantu populasi pengungsi yang paling rentan. Sekaligus memenuhi kebutuhan institusi Islam dan individu dalam memenuhi tanggung jawab sosial mereka.
Zakat adalah sedekah wajib dari umat Muslim yang memenuhi kriteria kekayaan yang sesuai setiap tahun, khususnya untuk orang-orang yang membutuhkan. UNHCR telah memelopori penggunaan zakat dan menciptakan program untuk membantu keluarga-keluarga pengungsi yang paling rentan.
Keputusan merestrukturisasi program zakat ini menjadi Dana Zakat Pengungsi global didasarkan pada sumbangan besar yang telah diterima UNHCR selama beberapa tahun terakhir. Dana ini memungkinkan individu dan institusi untuk memenuhi kewajiban zakat mereka secara efisien melalui organisasi yang dipercaya dan dihormati secara global, yang dikelola oleh UNHCR.
CEO dan Direktur Pengelola di DinarStandard, Rafi-uddin Shikoh mengatakan, zakat berpotensi menyalurkan puluhan miliar dolar untuk tujuan filantropi global dan kebutuhan kemanusiaan global berdasarkan laporan perdana UNHCR. “Kontribusi sedekah wajib umat Muslim mungkin merupakan solusi untuk menyelesaikan kekurangan dana UNHCR, karena 60% dari 68,5 juta pengungsi di seluruh dunia (sekitar 40,8 juta) memenuhi syarat untuk memberikan Zakat,” kata Rafi dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Jumat (27/4/2019).
Program Zakat UNHCR sepenuhnya sesuai dengan prinsip Syariat dan didukung oleh fatwa-fatwa dari para ulama dan institusi Islam terkemuka, serta memiliki tata kelola yang ketat, sehingga menjamin transparansi. UNHCR bertujuan untuk menjembatani dana yang dibutuhkan sebesar USD208,6 juta untuk 154.740 keluarga paling rentan yang terpaksa meninggalkan rumah mereka.
Kepala Kemitraan Sektor Swasta di wilayah MENA, Houssam Chahine mengatakan, selama beberapa tahun terakhir, UNHCR telah melihat lonjakan permintaan atas cara yang dapat dipercaya dan efisien untuk memenuhi kewajiban zakat. Sekaligus memberikan dampak pada kehidupan populasi yang paling rentan di dunia.
“Karena keuangan Islam telah menjadi bagian yang penting dari ekonomi global. Kami merilis laporan zakat tahunan pertama kami dalam acara Tahun Toleransi di Dubai, ibu kota ekonomi Islam. Sudah sewajarnya program Zakat kami berkembang menjadi struktur yang lebih menarik bagi industri keuangan Islam global,” ujarnya.
Program Zakat UNHCR secara global menerima USD14,4 juta dari 2016-2018. Dana tersebut untuk membantu 6.888 keluarga pengungsi, yang sebagian besar merupakan pengungsi Suriah di Yordania dan Lebanon. Selain itu, laporan ini menyatakan bahwa zakat global mencapai USD76 miliar di seluruh dunia dan berpotensi mencapai USD356 miliar.
(poe)