Ketua DPR Ingatkan Caleg dan Petugas TPS Curang Bisa Dipidana

Selasa, 23 April 2019 - 11:24 WIB
Ketua DPR Ingatkan Caleg...
Ketua DPR Ingatkan Caleg dan Petugas TPS Curang Bisa Dipidana
A A A
JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo mengingatkan Panitia Pemungutan Suara di tempat-tempat pemungutan suara (TPS) agar senantiasa bekerja secara profesional sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan.

Karena di tangan Panitia di TPS-lah muara pertumbuhan demokrasi Indonesia dipertaruhkan. “Salah satu hal krusial yang harus dilakukan KPU adalah menjalankan amanat Pasal 391 Undang-undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Yakni Panitia Pemungut an Suara (PPS) wajib mengumumkan salinan sertifikat hasil penghitungan suara dari seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah kerjanya dengan cara menempelkan salinan tersebut di tempat umum,” ujar Bamsoet di Jakarta, kemarin.

Dikatakan Bamsoet, Pasal 508 UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum juga memberikan sanksi tegas. Setiap anggota PPS yang tidak mengumumkan salinan sertifikat hasil penghitungan suara dari seluruh TPS di wilayah kerjanya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 391, dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp12 juta.

“Ketentuan tersebut dimaksudkan agar rakyat dapat terpenuhi haknya dalam memperoleh informasi seputar Pemilu. Disisi lain juga dapat menjaga akuntabilitas dan transparansi kinerja setiap personel KPU di lapangan dari berbagai tingkatan. Tidak hanya itu, potensi terjadinya kecurangan seperti penggelembungan maupun penghilangan suara juga dapat diminimalisir,” tandas Bamsoet.

Tingginya partisipasi politik warga dalam memberikan hak suaranya yang mencapai 80% lebih, kata Bamsoet, harus dijaga kesuciannya oleh KPU. Jangan sampai kecurangan-kecurangan antar caleg yang bekerjasama dengan oknum petugas PPS ter sebut dibiarkan. Penegak hukum atau polisi juga diminta tegas untuk menjerat oknum PPS dan oknum caleg yang curang itu dengan pasal pidana pemilu.
(Abdul Rochim)
(nfl)
Berita Terkait
Komeng Memimpin di Quick...
Komeng Memimpin di Quick Count KPU sebagai Caleg DPD Jabar, Netizen Girang
5 Lumbung Suara Partai...
5 Lumbung Suara Partai Nasdem Pada Pemilu 2019, dari Sumatera hingga Papua
Ini 7 Provinsi Lumbung...
Ini 7 Provinsi Lumbung Suara PDIP pada Pemilu 2019
7 Provinsi yang Jadi...
7 Provinsi yang Jadi Lumbung Suara PKB pada Pemilu 2019, Nomor 6 di Papua
Ini 6 Lumbung Suara...
Ini 6 Lumbung Suara PDIP di Pulau Sumatra pada Pemilu 2019
Penelitian: Partai Perindo...
Penelitian: Partai Perindo Sukses Curi Perhatian Masyarakat pada Pemilu 2019
Berita Terkini
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved