Petugas KPU yang Salah Entri Data Diminta Disanksi

Minggu, 21 April 2019 - 17:49 WIB
Petugas KPU yang Salah...
Petugas KPU yang Salah Entri Data Diminta Disanksi
A A A
JAKARTA - Koordinator Relawan Rumah Aspirasi Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Lieus Sungkharisma menilai, petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang salah entri data harus diproses etik dan pidana.

Hal itu dikatakan Lieus Sungkharisma dalam diskusi Selamatkan Suara Rakyat di kawasan SCBD, Jakarta, Minggu (21/4/2019). Menurut Lieus, sebab kesalahan entri data itu membuat masyarakat ragu terhadap kredibilitas KPU.

"Mustinya kan ditindak itu yang salah masukin angka, harus ditindak. Harus diperiksa. Di Undang-undang itu ada ancaman pidana dan denda," kata Lieus.

Sebab kata dia, pemberian sanksi bakal membuat petugas KPU bekerja secara hati-hati. "Itu harus segera di denda dan dipidana. Biar kapok. Ini bukan main-main, kelihatannya sederhana," tuturnya.

Maka itu, respons KPU yang menganggap enteng kejadian salah entri data suara dari C1 Pilpres 2019 ke dalam Sistem Hitung (Situng) dikritik Lieus. Dia berpendapat, kejadian salah hitung itu harus mendapatkan perhatian khusus dari KPU.

"Nah yang lebih aneh lagi, KPU menghitung, lalu salah. Cuma bilang human error. Kok, enak sekali, ya," ucap Lieus.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1167 seconds (0.1#10.140)