Prabowo-Sandi Belum Pikirkan Gugatan ke MK

Kamis, 18 April 2019 - 15:29 WIB
Prabowo-Sandi Belum Pikirkan Gugatan ke MK
Prabowo-Sandi Belum Pikirkan Gugatan ke MK
A A A
JAKARTA - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno belum memikirkan mengajukan gugatan selisih hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Bagaimana kita berpikir soal MK, tahapannya masih banyak," ujar Direktur Relawan BPN Prabowo-Sandi, Ferry Musyidan Baldan di depan Rumah Prabowo, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2019).

Pada Rabu 17 April 2019, Prabowo melakukan sujud syukur di hadapan ratusan pendukungnya di depan rumahnya, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.Prabowo mengklaim telah memenangi Pilpres 2019 dengan memeroleh 62% suara."Ini kemenangan bagi rakyat Indonesia. Seluruh rakyat Indonesia dan saya katakan di sini saya akan jadi presiden seluruh rakyat Indonesia. Bagi saudara-saudara yang membela 01 tetap kau akan saya bela. Saya akan menjadi presiden seluruh rakyat Indonesia," tutur Prabowo.Pernyataan Prabowo itu menyikapi berbagai hasil penghitungan cepat (quick count) yang memenangkan Jokowi-Ma'ruf
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6740 seconds (0.1#10.140)