TKN Dukung Putusan MK Soal Waktu Quick Count Lembaga Survei

Selasa, 16 April 2019 - 15:49 WIB
TKN Dukung Putusan MK...
TKN Dukung Putusan MK Soal Waktu Quick Count Lembaga Survei
A A A
JAKARTA - Mahkamah Kontitusi (MK) telah mengeluarkan putusan berkaitan dengan judicial review tentang waktu lembaga survei dalam mengumumkan hasil jajak pendapat atau metode hitung cepat (quick count) pemilu 2019.

MK mengabulkan permohonan para pemohon yang menyebutkan pengumuman hasil quick count dapat dilakukan paling cepat 2 jam setelah pemungutan suara selesai di Indonesia bagian barat.

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan nomor urut 01, Jokowi-KH. Ma'ruf Amin, Hasto Kristiyanto pun menanggapi positif putusan MK tersebut.

"Ya kalo kita melihat di masa lalu, kalo kita belajar di Amerika serikat pada 1994, saat itu kan Ronald Reagen menggunakan perbedaan waktu antara di sisi timur dan barat, karena itulah ini yang kemudian menciptakan "banc reagen effect," ujarnya, di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Selasa (16/4/2019).

Hasto menilai, putusan MK tersebut memberi keleluasan kepada rakyat untuk menggunakan hak pilih mereka tanpa terpengaruh dengan hasil hitung cepat lembaga survei

"Maka kita dukung keputusan dari MK itu," kata Sekjen DPP PDI Perjuangan itu menandaskan.
(pur)
Berita Terkait
Sejarah Pemilu di Indonesia...
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
Survei: 62,2% Pendukung...
Survei: 62,2% Pendukung di 2019 Tetap Loyal Pilih Prabowo di Pilpres 2024
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: Mayoritas Pemilih Jokowi di Pilpres 2019 Dukung Ganjar-Mahfud
Penelitian: Partai Perindo...
Penelitian: Partai Perindo Sukses Curi Perhatian Masyarakat pada Pemilu 2019
Survei Poltracking,...
Survei Poltracking, Kembalinya Pendukung di 2019 Picu Prabowo-Gibran Menangi Jabar
Megawati Usul Tak Diubah,...
Megawati Usul Tak Diubah, Inilah Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019
Berita Terkini
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Infografis
5 Negara Asia Diam-diam...
5 Negara Asia Diam-diam Dukung Israel, Salah Satunya Mayoritas Muslim
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved