Ditenggat 15 April 2019, Alhamdulillah Sudah 75% Jamaah Lunasi Biaya Haji

Rabu, 03 April 2019 - 18:11 WIB
Ditenggat 15 April 2019,...
Ditenggat 15 April 2019, Alhamdulillah Sudah 75% Jamaah Lunasi Biaya Haji
A A A
JAKARTA - Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1440 H/2019 M sudah berlangsung dua pekan. Sebanyak 75% jamaah dinyatakan sudah melakukan pelunasan sejak 19 Maret 2019.

"Sampai 2 April, total sudah 153.333 jamaah yang sudah melunasi BPIH," ungkap Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Kementerian Agama, Muhajirin Yanis di Jakarta, Rabu (3/4/2019).

Menurut Muhajirin, secara umum persentase pelunasan di hampir setiap provinsi sudah di atas 60%. Persentase terbesar adalah Bangka Belitung dengan 87% dan terkecil Kalimantan Tengah dengan 57%.

Lima provinsi dengan jumlah jamaah terbanyak yang sudah melakukan pelunasan adalah Jawa Barat 31.121 (80%), Jawa Timur 26.071 (74%), Jawa Tengah 23.084 (76%), Banten 7.641 (81%), dan Sumatera Utara 6.313 (76%).

Sementara itu, Kasubdit Pendaftaran Haji Reguler, Kemenag, Hanif mengatakan, pelunasan BPIH tahap pertama ini akan berlangsung hingga 15 April 2019. Keputusan Menteri Agama (KMA) No 29 Tahun 2019 tentang Penetapan Kuota Haji Tahun 1440 H/2019 M mengatur bahwa kuota haji Indonesia berjumlah 221.000.

Jumlah ini terdiri dari 204.000 kuota haji reguler dan 17.000 kuota haji khusus. Kuota haji reguler terbagi menjadi dua, yaitu 202.487 untuk jamaah haji dan 1.513 untuk tim petugas haji daerah (TPHD). "Jamaah yang belum melunasi sebanyak 50.667 orang atau 25%," sebutnya.

"Untuk Tim Pemandu Haji Daerah atau TPHD, belum ada satupun yang melakukan pelunasan," ucapnya.

Pelunasan dilakukan setiap hari kerja dengan waktu pembayaran untuk Indonesia Bagian Barat pukul 08.00-15.00 WIB, Indonesia Bagian Tengah pukul 09.00-16.00 WITA, dan Indonesia Bagian Timur pukul 10.00-17.00 WIT.

“Mulai tahun ini, selain datang langsung ke Bank Penerima Setoran awal (BPS), pelunasan juga bisa dilakukan secara non teller melalui ATM, internet dan mobile banking,” pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
Sama-Sama Ibadah ke...
Sama-Sama Ibadah ke Tanah Suci, Apa Bedanya Haji dan Umrah?
Umrah Berkali-kali Saat...
Umrah Berkali-kali Saat Haji: Dianjurkan atau Tidak?
Tingkatkan Layanan Haji...
Tingkatkan Layanan Haji dan Umrah, Ashuri Gandeng Mecca Construction
Waroeng Steak & Shake...
Waroeng Steak & Shake Kembali Berangkatkan Ibadah Umrah Puluhan Karyawannya
7 Keutamaan Menunaikan...
7 Keutamaan Menunaikan Umrah di Bulan Suci Ramadan
Travel Indonesia dan...
Travel Indonesia dan Arab Saudi Kolaborasi Penuhi Kebutuhan Haji dan Umrah
Berita Terkini
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Kasus Korupsi MBG, Kejagung...
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang
Infografis
Arab Saudi Anjurkan...
Arab Saudi Anjurkan Calon Jamaah Haji Lakukan Vaksinasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved