Mau Pinjamkan Uang? Pertimbangkan 5 Hal Ini Agar Tak Menyesal

Sabtu, 23 Maret 2019 - 17:14 WIB
Mau Pinjamkan Uang?...
Mau Pinjamkan Uang? Pertimbangkan 5 Hal Ini Agar Tak Menyesal
A A A
JAKARTA - Sebagai masyarakat yang mempunyai rasa persaudaraan, membantu sesama menjadi menjadi kebiasaan yang diajarkan sejak dini. Membantu orang lain tentu hal yang positif, namun sebelum memberikan pertolongan untuk orang lain, ada baiknya melihat lagi bagaimana kondisi diri sendiri.

Menyangkut masalah bantu membantu terhadap sesama, ternyata ada suatu polemik yang berkembang di masyarakat ini. Di mana mereka bingung akan sistem bantuan dalam hal pinjam meminjam uang kepada saudara, kerabat atau teman yang dikenal.

Seperti layaknya layanan pinjaman online , banyak dari mereka yang meminjam namun tidak menepati perjanjian yang telah disetujui. Trak jarang justru pihak yang memberi pinjaman uang terlalu panik, khawatir uang tidak dikembalikan sehingga terus menerus menagih.

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan dan lakukan sebelum memutuskan untuk memberikan pinjaman agar tidak menyesal.

Perjelas Perjanjian

Orang Indonesia sering kali tidak menanggapi dengan tegas perihal sebuah perjanjian. Di mana sebagai seorang pemberi pinjaman, harus bersikap tegas dan membawa peminjam ke perjanjian yang matang. Hal ini bukan karena sebagai pemberi pinjaman bersikap terlalu berlebihan.

Tapi, suatu saat perjanjian yang dibuat ini akan memudahkan dalam melakukan transaksi dengan pihak peminjam. Layaknya meminjam ke Bank lewat pinjaman KTA online, tentu ada perjanjian yang jelas antara pihak kreditur dan debitur sehingga memperjelas posisi kedua belah pihak.

Jangan Memaksakan Diri

Mungkin sebagian besar merasa ingin membantu, terlebih apabila yang ingin dibantu adalah sanak saudara dan keluarga yang mengalami masalah sulit. Namun dana pinjaman yang dibutuhkan tidak kunjung tiba, maka tidak usah memaksakan diri. Jangan ragu untuk mengatakan tidak dan belum ada dana untuk memberi pinjaman.

Di mana misalnya ketika mempunyai solusi lain. Misalnya dengan memberikan produk lain yang sedang dibutuhkan, hal tersebut bisa mengurangi pengeluaran si peminjam. Dan menghindari dari meminjamkan uang dalam keadaan terjepit. Selain itu sering pula ada yang memang sengaja menolak dengan mengatakan tidak, tentunya hal ini harus dikurangi.

Jelaskan Apa yang Dipinjam

Merasa tidak enak atau sungkan merupakan awal dari terjerumusnya seseorang ke jurang utang piutang. Meskipun tak bisa di pungkiri hal tersebut disebut sudah seperti bagian dari adat atau budaya di Indonesia.

Namun perlu kita ingatkan jika hal itu pada akhirnya akan menyulitkan diri sendiri. Jika yang ingin dipinjamkan adalah uang dalam jumlah besar jelaskanlah bahwa uang tersebut adalah sebagian besar yang dimiliki sehingga peminjam harus mengembalikannya.

Pinjaman Besar, Rencana Besar

Apabila meminjamkan uang kepada seseorang dalam bentuk nilai yang besar maka rencana yang akan dibuat juga harus besar. Di mana harus membuat semacam perjanjian atau jika bisa hitam di atas putih untuk ketentuan pinjaman, perjelas juga tentang biaya yang harus dibayarkan, cicilan, dan tenor waktunya.

Setelah mempunyai penjelasan serta ketentuan yang detail seperti itu, Anda bisa meminjamkan uang dalam jumlah besar. Tentunya mencari uang dalam nominal jumlah yang besar tidaklah mudah, jadi sebagai pemberi dana juga harus berhati-hati.

Jaga Hubungan

Umumnya setelah selesai melakukan transaksi pinjam meminjam barang atau uang beberapa orang justru memiliki hubungan yang renggang dan tidak lagi akrab. Meminjam uang padahal bukan sebuah kesalahan, kecuali kedua belah pihak yang bersangkutan tidak menjaga perjanjiannya dengan baik.

Caranya ialah dengan menghargai peminjam. Meskipun menjadi pihak yang meminjamkan, bukan berarti lebih dari peminjam, namun tetap hargai pihak peminjam. Biasanya personal yang merasa meminjamkan uang atau barang akan bertindak semena-mena. Padahal hal tersebut justru akan mencoreng nama baik Anda.

Pasalnya, tidak ada yang pernah tahu termasuk Anda, jika ke depannya apakah situasi ini akan tejadi juga kepada Anda nanti nya, di mana Anda dipihak yang membutuhkan bantuan atau meminta pinjaman.
(maf)
Berita Terkait
Setelah Jakarta dan...
Setelah Jakarta dan Surabaya, Program Lingkungan MAPAN Diluncurkan di Karawang
Tiga Program Unggulan...
Tiga Program Unggulan PHE OSES Berdayakan Masyarakat di Kepulauan Seribu
Askrindo Dorong Pemberdayaan...
Askrindo Dorong Pemberdayaan Ekonomi Melalui Program Berkelanjutan
PHE ONWJ Berdayakan...
PHE ONWJ Berdayakan Masyarakat Ubah Limbah Cangkang Rajungan Jadi Berkah
Berdayakan Ekonomi,...
Berdayakan Ekonomi, HFHI Sediakan Rumah Layak bagi Puluhan Ribu Keluarga
Jamkrindo Dukung Program...
Jamkrindo Dukung Program Restorative Justice di Papua Barat Daya
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Indonesia Demam Pajak,...
Indonesia Demam Pajak, 5 Negara Ini Bebas Pajak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved