KPK Sita Ratusan Juta dari Laci Menag, Ini Pembelaan Sekjen PPP
A
A
A
JAKARTA - Keberadaan sejumlah uang yang disita tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang kerja Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menimbulkan tanda tanya dari sejumlah kalangan.
Sekjen PPP yang merupakan kerabat dekat Menag, Asrul Sani memastikan bahwa uang tersebut didapatkan secara sah dari berbagai honor yang dikumpulkan.
"Setelah adanya penyitaan uang dari ruang kerja Pak Menteri Agama, kami tentu berkomunikasi dengan Pak Menteri Agama karena beliau kan memang kader PPP ya. Kemudian termasuk saya. Nah, Pak Menteri Agama menyampaikan, 'Mas, itu tidak ada uang yang aneh-aneh. Itu semua uang itu adalah semua honor- honor saya selama menjadi menteri, dan itu ada dalam begitu banyak amplop'. Kira- kira seperti itu. Tapi itu semuanya adalah uang sah, halal," tutur Asrul Sani kepada wartawan di Kantor DPP PPP, Rabu (20/3/2019).
Asrul menuturkan, sama halnya dirinya sebagai anggota DPR juga kerap kali menerima honor. Misalnya ketika menjadi Pansus atau Panja di DPR, ada uang konsinyering. "Uang ini juga misalnya honorarium uji kepatutan dan kelayakan calon hakim MK (Mahkamah Konstitusi), calon hakim agung, itu kan memang ada honornya kecil-kecil. Nah, karena itu sering kita taruh juga di ruang kerja kita di lemari. Makanya, kalau di DPR kan ada istilah anggota DPR PAC (pengumpul amplop coklat) gitu loh. Nah saya membayangkan situasi Pak Menag seperti kami juga," paparnya.
Menurut Asrul, sebagai wakil rakyat, dirinya dan juga para anggota DPR lainnya kerap kali kedatangan tamu dari berbagai daerah. "Kadang kan pulang minta juga uang transport dan sebagainya. (Uang) itu kita pergunakan seperti itu. Penjelasan pak Menag seperti itu dan langsung saya pahami bahwa situasinya kurang lebih sama dengan kami yang di DPR. Dan tentu saya harus percaya dengan Pak Menag karena selama ini memang beliau bukan figur yang neko- neko lah dalam soal uang," katanya.
Asrul mengaku tidak tahu sejak kapan uang ratusan juga itu dikumpulkan dalam laci menag. "Kan kalau bicara honor dan sebagainya, kisarannya biasanya ya kira kira 2-10 juta. Tapi biasanya tidak kemudian jadi satu gepok, ada dalam beberapa amplop," urainya.
Asrul mengatakan, hal yang perlu diklarifikasi ke KPK adalah bagaimana keadaan uang tersebut ketika disita. "Hal yang disampaikan total jumlahnya, tapi kan KPK tidak menjelaskan bagaimana keadaan ketika uang itu disita. Apakah dalam banyak amplop, ada tulisannya atau tidak, nah ini kan yang tidak dijelaskan KPK. Saya berharap KPK bisa menjelaskan sehingga tidak berkembang kemudian prasangka bahwa seolah- olah menteri uangnya pasti uang suap, tidak halal, dan sebagainya," pungkasnya.
Sekjen PPP yang merupakan kerabat dekat Menag, Asrul Sani memastikan bahwa uang tersebut didapatkan secara sah dari berbagai honor yang dikumpulkan.
"Setelah adanya penyitaan uang dari ruang kerja Pak Menteri Agama, kami tentu berkomunikasi dengan Pak Menteri Agama karena beliau kan memang kader PPP ya. Kemudian termasuk saya. Nah, Pak Menteri Agama menyampaikan, 'Mas, itu tidak ada uang yang aneh-aneh. Itu semua uang itu adalah semua honor- honor saya selama menjadi menteri, dan itu ada dalam begitu banyak amplop'. Kira- kira seperti itu. Tapi itu semuanya adalah uang sah, halal," tutur Asrul Sani kepada wartawan di Kantor DPP PPP, Rabu (20/3/2019).
Asrul menuturkan, sama halnya dirinya sebagai anggota DPR juga kerap kali menerima honor. Misalnya ketika menjadi Pansus atau Panja di DPR, ada uang konsinyering. "Uang ini juga misalnya honorarium uji kepatutan dan kelayakan calon hakim MK (Mahkamah Konstitusi), calon hakim agung, itu kan memang ada honornya kecil-kecil. Nah, karena itu sering kita taruh juga di ruang kerja kita di lemari. Makanya, kalau di DPR kan ada istilah anggota DPR PAC (pengumpul amplop coklat) gitu loh. Nah saya membayangkan situasi Pak Menag seperti kami juga," paparnya.
Menurut Asrul, sebagai wakil rakyat, dirinya dan juga para anggota DPR lainnya kerap kali kedatangan tamu dari berbagai daerah. "Kadang kan pulang minta juga uang transport dan sebagainya. (Uang) itu kita pergunakan seperti itu. Penjelasan pak Menag seperti itu dan langsung saya pahami bahwa situasinya kurang lebih sama dengan kami yang di DPR. Dan tentu saya harus percaya dengan Pak Menag karena selama ini memang beliau bukan figur yang neko- neko lah dalam soal uang," katanya.
Asrul mengaku tidak tahu sejak kapan uang ratusan juga itu dikumpulkan dalam laci menag. "Kan kalau bicara honor dan sebagainya, kisarannya biasanya ya kira kira 2-10 juta. Tapi biasanya tidak kemudian jadi satu gepok, ada dalam beberapa amplop," urainya.
Asrul mengatakan, hal yang perlu diklarifikasi ke KPK adalah bagaimana keadaan uang tersebut ketika disita. "Hal yang disampaikan total jumlahnya, tapi kan KPK tidak menjelaskan bagaimana keadaan ketika uang itu disita. Apakah dalam banyak amplop, ada tulisannya atau tidak, nah ini kan yang tidak dijelaskan KPK. Saya berharap KPK bisa menjelaskan sehingga tidak berkembang kemudian prasangka bahwa seolah- olah menteri uangnya pasti uang suap, tidak halal, dan sebagainya," pungkasnya.
(pur)