Kerap Kebakaran, Infrastruktur Lapas Dinilai Perlu Direvitalisasi

Selasa, 19 Maret 2019 - 07:01 WIB
Kerap Kebakaran, Infrastruktur...
Kerap Kebakaran, Infrastruktur Lapas Dinilai Perlu Direvitalisasi
A A A
JAKARTA - Permasalahan kelebihan kapasitas warga binaan hingga kasus kebakaran belakangan rawan terjadi di lapas dan rutan di Indonesia. Bahkan, berbagai kalangan menekankan, perbaikan infrastruktur untuk terjaminnya keamanan dan keselamatan baik narapidana, maupun petugas, perlu dilakukan.

Menanggapi itu, Kepala Bagian Humas dan protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham Ade Kusmanto memastikan, dalam hal ini, pihaknya selalu mengutamakan keselamatan bagi narapidana.

"Setelahnya (berbagai peristiwa kebakaran dan bencana) ada pengusulan anggaran tanggap darurat ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan atas hasil investigasi dan penghitungan kerusakan yang ditimbulkan terhadap sarana dan prasarana pascabencana," ujar Ade, Senin (18/3/2019).

Tim tanggap darurat itu, kata Ade dipastikan telah dibekali pelatihan dan peralatan evakuasi narapidana sesuai Permenkumham Nomor 33 Tahun 2015. Pihaknya juga pasti segera melakukan investigasi guna mengetahui penyebab terjadinya bencana, serta menghitung kerusakan yang ditimbulkan.

Langkah inilah yang setidaknya diterapkan ketika api menghanguskan Cabang Rutan Sinabang, Aceh, Minggu (17/3) dini hari. Sebanyak 82 warga binaan langsung dievakuasi ke Polres Simeuleu.

"Dalam keadaan darurat atau tertentu, yang menjadi fokus ialah penyelamatan jiwa dari narapidana dan tahanan," jelas Ade.

Meski begitu, agar pemenuhan hak asasi manusia (HAM) lebih maksimal diterapkan pada narapidana dan sipir, Kriminolog Universitas Indonesia Kisnu Widagdo tetap menyarankan perbaikan infrastuktur lapas pada pemerintah. Dia mengamati lapas di Indonesia kebanyakan warisan dari zaman kolonial Belanda.

"Jadi, struktur dan infrastruktur kelengkapan dan seterusnya, seiring dengan berjalannya waktu sepertinya sudah tidak berjalan dengan baik lagi. Kondisi sekarang memang berbeda," kata Kisnu.

Kisnu pun mencontohkan, peristiwa kebakaran Lapas di Provinsi Aceh. Kisnu berpandangan, insiden kebakaran itu bisa dijadikan momentum oleh Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) untuk melakukan perbaikan infrastruktur dan peningkatan fasilitas Lapas.

"Jadi penegak hukum menempatkan narapidana di dalam lapas. Tapi, mereka rentan menjadi korban seperti kebakaran dan lainnya. Jadi harus ada konsep besar. Tujuannya, agar bisa diketahui kebijakan yang diambil seperti apa," tuturnya.
(maf)
Berita Terkait
Pastikan Layanan Maksimal,...
Pastikan Layanan Maksimal, Karutan Kelas I Jakpus Terjun Langsung
Carut Marut Pengelolaan...
Carut Marut Pengelolaan Keuangan Arsenal
58 Warga Penghuni Lapas...
58 Warga Penghuni Lapas dan Rutan di Sulsel dapat Remisi Nyepi
Kemenkumham Sulbar Minta...
Kemenkumham Sulbar Minta Lapas Tingkatkan Kemampuan Kewirausahaan para Narapidana
Napi Meninggal di Rutan,...
Napi Meninggal di Rutan, Polda Kepri: Ada Tanda-tanda Kekerasan
Sabu Dikendalikan dari...
Sabu Dikendalikan dari Cipinang, Pengawasan Lapas dan Rutan Dinilai Lemah
Berita Terkini
Robikin Emhas: Marwah...
Robikin Emhas: Marwah NU Tercabik-cabik Hanya karena Konflik Elite PBNU
Polemik Londo Ireng,...
Polemik Londo Ireng, IJTI Minta Presiden Hindari Diksi yang Bisa Beri Label Negatif bagi Profesi Jurnalis
Febrie Adriansyah Tak...
Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan, Eks Penyidik KPK: Persepsi Publik Ada Keistimewaan Tidak Bisa Dicegah
Apresiasi Pelaksanaan...
Apresiasi Pelaksanaan PTT BSPS di Bandung, Mendagri: Tender Rakyat Perkuat Transparansi
Mantan Ketua MK Sebut...
Mantan Ketua MK Sebut Kondisi Indonesia Suram: Hukum Sangat Tajam ke Bawah, tapi Tumpul ke Atas
Dugaan Keterkaitan Eks...
Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus dengan Sejumlah Kasus Korupsi Disorot
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved