Rommy Sampaikan Permohonan Maaf kepada TKN Jokowi-Ma'ruf

Sabtu, 16 Maret 2019 - 14:49 WIB
Rommy Sampaikan Permohonan...
Rommy Sampaikan Permohonan Maaf kepada TKN Jokowi-Ma'ruf
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy alias Rommy menyampaikan curahan hatinya melalui surat terbuka yang ditulis tangan sendiri. Surat tersebut diserahkan Rommy kepada wartawan sebelum digiring masuk ke mobil tahanan yang menunggunya di lobi Gedung KPK.

Rommy telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kemenag. Rommy diduga menerima suap dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin yang masing-masing juga ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam surat terbuka tersebut, Rommy memulai dari pepatah Arab yakni 'musibah yang menimpa suatu kaum akan menjadi manfaat dan faidah untuk kaum yang lain'. Rommy mengaku merasa dijebak dengan kasus yang menjeratnya.

"Saya merasa dijebak dengan sebuah tindakan yang tidak pernah saya duga, saya pikirkan, atau saya rencanakan bahkan firasatpun tidak. Itulah kenapa saya menerima sebuah permohonan silaturhami di sebuah lobi hotel yang sangat terbuka dan semua tahu bisa melihatnya. Ternyata niat baik ini menjadi petaka," ujar Rommy dalam surat terbukanya, Sabtu (16/3/2019).

(Baca juga: Diawali dari Pepatah Arab, Ini Isi Surat Terbuka Rommy)


"Dengan adanya informasi pembuntutan saya selama beberapa pekan bahkan bulan sebagaimana disampaikan penyelidik, inilah risiko menjadi juru bicara terdepan sebuah koalisi yang menginginkan Indonesia tetap dipimpin oleh paham nasionalisme-religius yang moderat," sambung dia.

Menurutnya, kejadian ini juga menunjukkan bahwa inilah risiko dan sulitnya menjadi salah satu publik figur yang sering menjadi tumpuan aspirasi tokoh agama atau tokoh-tokoh masyarakat dari daerah.

"Kepada rekan-rekan TKN Jokowi-Amin dan masyarakat Indonesia, saya mohon maaf atas kejadian menghebohkan yang tidak diinginkan ini. Inilah risiko pribadi saya sebagai pemimpin yang harus saya hadapi dengan langkah-langkah yang terukur dan konstitusional dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Mohon doanya," ucapnya.

Selain kepada TKN Jokowi-Ma'ruf dan parpol koalisi, Rommy juga menyampaikan permohonan maaf kepada warga PPP di seluruh pelosok Tanah Air, para pengurus DPP DPW, DPC, PAC dan Ranting.

"Saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya atas seluruh persepsi dan dampak akibat kejadian yang sama sekali tidak pernah terlintas di benak ini. Jangan kendurkan perjuangan karena waktu menuju pemilu hanya tinggal hitungan hari."

"Saya sudah keliling Nusantara dan meyakini PPP lebih dan mampu untuk melewati ambang batas parlemen. Saya akan segera mengambil keputusan yang terbaik untuk organisasi, setelah bermusyawarah dengan rekan-rekan fungsionaris DPP dan DPW dalam keterbatasan komunikasi yang saya miliki saat ini," lanjut Rommy dalam suratnya.
(kri)
Berita Terkait
Wapres Maruf Amin: OTT...
Wapres Ma'ruf Amin: OTT Berkurang Jika Pencegahan Korupsi Berhasil
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Diduga Korupsi Bansos,...
Diduga Korupsi Bansos, KPK Tangkap Pejabat Kemensos
KPK OTT Pejabat Daerah...
KPK OTT Pejabat Daerah di Kuansing Riau
Wakil Ketua DPRD Jatim...
Wakil Ketua DPRD Jatim yang Ditangkap KPK Diduga Berinisial STS
Breaking News: OTT Lagi,...
Breaking News: OTT Lagi, KPK Tangkap Pejabat Pengadilan di Surabaya
Berita Terkini
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
GP Ansor Rombak Kepengurusan,...
GP Ansor Rombak Kepengurusan, Sejumlah Tokoh Muda NU Masuk Struktur
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Infografis
12 Terlapor dalam Kasus...
12 Terlapor dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved