Menkumham Ungkap Perjuangan Panjang Pembebasan Siti Aisyah

Senin, 11 Maret 2019 - 20:21 WIB
Menkumham Ungkap Perjuangan...
Menkumham Ungkap Perjuangan Panjang Pembebasan Siti Aisyah
A A A
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengungkapkan bebasnya Siti Aisyah dari segala tuntutan atas dugaan pembunuhan Kim Jong-nam merupakan perjuangan panjang dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan sejumlah pihak. Bahkan Jokowi dan para pihak terkait sempat berkomunukasi dengan pimpinan Malaysia terdahulu.

"Ini sudah berkomunikasi baik dengan pemerintahan sebelumnya di bawah pimpinan Perdana Menteri Najib maupun dengan Tun Mahatir," ujar Yasonna dalam jumpa pers di Bandara Halim Perdana Kusumah, Jakarta, Senin (11/3/2019).

(Baca juga: Lolos dari Hukuman Mati, Siti Aisyah: Terima Kasih untuk Semua Pihak)


Siti Aisyah pun ditahan selama 2 tahun 23 hari terkait kasus pembunuhan Kim Jong-nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un. Sejak saat itulah, pemerintah dan penegak hukum di Indonesia melakukan pendekatan kepada Pemerintah Malaysia.

"Atas perintah presiden, kami, Kapolri, Menlu, Jaksa Agung juga sudah bertemu dengan pihak Malaysia. Saya mengirim surat dan sudah dibalas oleh Jaksa Agung Malaysia," jelas Yasonna.

"Dan setelah mengirimkan surat kepada kami, Jaksa Agung Malaysia (Tommy Thomas) memohon ke pengadilan untuk menarik dakwaan. Kami mengucapkan syukur," sambungnya.

Dari upaya tersebut, Yasonna menyebut hal itu merupakan salah satu bentuk dukungan negara kepada warganya sekaligus perwujudan dari Nawacita bangsa.

"Jadi ini adalah suatu proses panjang upaya yang dilakukan dalam rangka membantu Saudari Siti Aisyah dan memastikan kehadiran negara sesuai dengan Nawacita," tuturnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1130 seconds (0.1#10.140)