Aliansi Dosen UNJ Desak Polri Bebaskan Robertus Robert

Kamis, 07 Maret 2019 - 12:40 WIB
Aliansi Dosen UNJ Desak...
Aliansi Dosen UNJ Desak Polri Bebaskan Robertus Robert
A A A
JAKARTA - Kalangan akademisi mengkritik penangkapan Dosen Sosiologi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Robertus Robert oleh Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu 6 Maret 2019 malam.

Penangkapan Robert terkait orasinya dalam Aksi Kamisan menolak Dwi Fungsi TNI di depan Istana Kepresidenan, Kamis 28 Februari 2019 dinilai mencederai kebebasan berekspresi di negara hukum dan demokrasi.

"Kami menyatakan dukungan kepada Dr Robertus Robet dan menolak segala bentuk teror oleh negara dan pembungkaman kebebasan berekspresi dalam rangka menegakkan negara hukum dan demokrasi, " kata Rahmat Hidayat dari Aliansi Dosen Universitas Negeri Jakarta untuk Demokrasi dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Kamis (7/3/2019).

Menurut dia, kebebasan berekspresi telah diatur dalam UUD 1945 Amendemen II Pasal 28 E ayat 2 yang menyatakan bahwasetiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya.

Kebebasan berekspresi, kata dia, juga dijamin dan dilindungi oleh Pasal 3 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yang menyebutkan bahwasetiap orang bebas mempunyai, mengeluarkan dan menyebar luaskan pendapat sesuai hati nuraninya, secara lisan atau tulisan melalui media cetak maupun media cetak elektronik dengan memperhatikan nilai-nilai agama, kesusilaan, ketertiban, kepentingan umum, dan keutuhan bangsa.

"Oleh karena itu, kami mendesak agar Dr. Robertus Robet segera dibebaskan dari segala tuntutan hukum dan dijamin keamanan dan keselamatannya dari ancaman teror dan persekusi dari berbagai pihak kepada Dr. Robertus Robet dan keluarganya. Kami juga menegaskan bahwa rencana pemerintah mengembalikan dwi fungsi TNI harus dibatalkan," tuturnya.

Aliansi Dosen Universitas Negeri Jakarta untuk Demokrasi memaparkan tentang kronologi kasus ini. Pada Kamis 28 Februari 2019 telah dilakukan aksi Kamisan di depan Istana Presiden menolak rencana pemerintah memasukkan tentara aktif ke dalam jabatan-jabatan sipil yang bertentangan dengan UU TNI.

Dalam aksi menolak kembalinya dwi fungsi TNI tersebut, Robertus Robet aktivis dan Dosen Sosiologi Universitas Negeri Jakarta adalah salah satu orator yang video orasinya telah didokumentasikan oleh Jakarnaticus dan diunggah pada laman youtube dengan durasi 7 menit 40 detik beberapa hari kemudian.

Dalam video tersebut, Robertus Robet menyanyikan potongan pelesetan Mars ABRI yang dibuat pada era Reformasi 1998 untuk menolak dwi fungsi ABRI dengan maksud untuk mengingatkan kembali bahwa penghapusan dwi fungsi ABRI adalah salah satu agenda utama Reformasi 1998.

Potongan lagu itu dinyanyikan dengan maksud untuk mengingatkan kembali agar pemerintah tidak mengakomodasi kepentingan militer untuk kembali memasuki jabatan sipil agar tidak mencederai agenda Reformasi 1998.

Dalam orasinya, Robertus Robet juga menekankan bahwa sebagai negara hukum dan demokrasi kita semestinya mendorong dan menjaga TNI sebagai institusi militer yang profesional, yang tidak memasuki ranah institusi sipil.
(dam)
Berita Terkait
Terjerat Kasus Ujaran...
Terjerat Kasus Ujaran Kebencian, Ruslan Buton Dijerat UU ITE
Sebar Ujaran Kebencian...
Sebar Ujaran Kebencian Terhadap Presiden, Ibu Rumah Tangga di Batam Ditangkap
Suku Dayak Kanayatn...
Suku Dayak Kanayatn Gelar Sidang Hukum Adat Kasus Ujaran Kebencian
Tak Sekadar Revisi UU...
Tak Sekadar Revisi UU ITE, Masyarakat Juga Harus Bijak Bermedsos
Konten Berbau SARA,...
Konten Berbau SARA, Dua Akun Media Sosial Dilaporkan ke Polisi
Buron Kasus Ujaran Kebencian...
Buron Kasus Ujaran Kebencian Berhasil Diringkus Tim Tabur Kejari Pidie Jaya
Berita Terkini
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Infografis
8 Kepolisian Terbaik...
8 Kepolisian Terbaik di Dunia 2025, Apakah Polri Masuk?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved