Indohun Bangun Laboratorium Deteksi Penyakit
A
A
A
JAKARTA - Indonesia One Health University Network (INDOHUN) meluncurkan panduan Perangkat Penilaian Laboratorium (PPL) untuk manajemen biorisiko laboratorium sesuai elemen dalam dalam SNI 8340:2016 tentang sistem manajemen biorisiko laboratorium (SMBL).
INDOHUN, melalui program One Health Laboratory Network (OHLN), berkomitmen untuk terus aktif mempromosikan dan mendukung peningkatan kemampuan nasional dalam mencegah dan mengendalikan potensi ancaman hayati (kecelakaan, biokriminal, dan bioteror) yang bersumber dari laboratorium dengan pendekatan One Health di Indonesia.
Kegiatan ini dibuka oleh Koordinator OHLN, Joko Pamungkas dan Koordinator INDOHUN yang diwakili oleh Agus Suwandono.
"Laboratorium memiliki peran yang sangat penting untuk melakukan deteksi dini penyakit. Laboratorium ilmu hayati yang dalam kegiatannya melibatkan bakteri, virus, protozoa, dan cendawan perlu mendapatkan perhatian serius berbagai pihak terkait dengan penerapan pengelolaan keamanan (biosafety) dan pengamanan (biosecurity) hayati," ungkap Joko Pamungkas, Sabtu (2/3/2019).
INDOHUN mendukung penerapan tata laksana pengelolaan risiko hayati laboratorium sesuai acuan nasional dan internasional dengan menyusun Perangkat Penilaian yang dapat memberikan gambaran tentang kemampuan dan kesenjangan (gap) serta dapat membantu pengelola laboratorium.
Panduan ini dikhususkan kepada laboratorium life science, yang memiliki agen berbahaya, di perguruan tinggi maupun laboratorium kesehatan di kementerian terkait untuk mempersiapkan pengelola dalam mengajukan sertifikasi sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) 8340:2016 tentang Sistem Manajemen Biorisiko Laboratorium (SMBL).
Acara peluncuran PPL yang berlangsung di Jakarta, Kamis 28 Februari 2019 ini dihadiri sejumlah perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Kementeran Pertanian, Kementerian Kesehatan, serta organisasi nasional dan internasional.
"Kegiatan ini ditujukan untuk mensosialisasikan PPL yang telah dikembangkan. Diharapkan stakeholder laboratorium terkait dari berbagai Kementerian dapat menjadikan PPL ini sebagai rujukan dalam mengimplementasikan sistem manajemen biorisiko laboratorium di instansinya," ujar Agus Suwandono.
Sementara Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi dan kementerian terkait sangat mengapresiasi langkah INDOHUN dalam mempromosikan dan menguatkan sistem manajemen biorisiko di laboratorium, terutama di perguruan tinggi demi tercapainya ketahanan nasional di bidang kesehatan yang paripurna.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan peluncuran PPL ini, INDOHUN akan bekerjasama dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi dan Lembaga Eijkman dengan mengundang Panglima TNI untuk berkunjung ke Lembaga Biologi dan Molekuler Eijkman sebagai langkah awal inisiasi kerjasama di masa mendatang.
INDOHUN, melalui program One Health Laboratory Network (OHLN), berkomitmen untuk terus aktif mempromosikan dan mendukung peningkatan kemampuan nasional dalam mencegah dan mengendalikan potensi ancaman hayati (kecelakaan, biokriminal, dan bioteror) yang bersumber dari laboratorium dengan pendekatan One Health di Indonesia.
Kegiatan ini dibuka oleh Koordinator OHLN, Joko Pamungkas dan Koordinator INDOHUN yang diwakili oleh Agus Suwandono.
"Laboratorium memiliki peran yang sangat penting untuk melakukan deteksi dini penyakit. Laboratorium ilmu hayati yang dalam kegiatannya melibatkan bakteri, virus, protozoa, dan cendawan perlu mendapatkan perhatian serius berbagai pihak terkait dengan penerapan pengelolaan keamanan (biosafety) dan pengamanan (biosecurity) hayati," ungkap Joko Pamungkas, Sabtu (2/3/2019).
INDOHUN mendukung penerapan tata laksana pengelolaan risiko hayati laboratorium sesuai acuan nasional dan internasional dengan menyusun Perangkat Penilaian yang dapat memberikan gambaran tentang kemampuan dan kesenjangan (gap) serta dapat membantu pengelola laboratorium.
Panduan ini dikhususkan kepada laboratorium life science, yang memiliki agen berbahaya, di perguruan tinggi maupun laboratorium kesehatan di kementerian terkait untuk mempersiapkan pengelola dalam mengajukan sertifikasi sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) 8340:2016 tentang Sistem Manajemen Biorisiko Laboratorium (SMBL).
Acara peluncuran PPL yang berlangsung di Jakarta, Kamis 28 Februari 2019 ini dihadiri sejumlah perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Kementeran Pertanian, Kementerian Kesehatan, serta organisasi nasional dan internasional.
"Kegiatan ini ditujukan untuk mensosialisasikan PPL yang telah dikembangkan. Diharapkan stakeholder laboratorium terkait dari berbagai Kementerian dapat menjadikan PPL ini sebagai rujukan dalam mengimplementasikan sistem manajemen biorisiko laboratorium di instansinya," ujar Agus Suwandono.
Sementara Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi dan kementerian terkait sangat mengapresiasi langkah INDOHUN dalam mempromosikan dan menguatkan sistem manajemen biorisiko di laboratorium, terutama di perguruan tinggi demi tercapainya ketahanan nasional di bidang kesehatan yang paripurna.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan peluncuran PPL ini, INDOHUN akan bekerjasama dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi dan Lembaga Eijkman dengan mengundang Panglima TNI untuk berkunjung ke Lembaga Biologi dan Molekuler Eijkman sebagai langkah awal inisiasi kerjasama di masa mendatang.
(maf)