JPU: Ratna Sarumpaet Minta Fadli Zon Atur Waktu Bertemu Prabowo
Kamis, 28 Februari 2019 - 12:55 WIB
JPU: Ratna Sarumpaet Minta Fadli Zon Atur Waktu Bertemu Prabowo
A
A
A
JAKARTA - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet meminta kepada Waketum Partai Gerindra Fadli Zon untuk mengatur waktu bertemu Prabowo Subianto terkait penganiayaannya. Hal itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat pembacaan surat dakwaan dalam persidangan.
Menurut JPU, sebelum menghubungi Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Ratna lebih dulu menghubungi Fadli Zon untuk mengatur pertemuan dengan Prabowo.
"Selelah bertemu dengan terdakwa sambil menangis terdakwa mengatakan 'kakak dianiaya' dan menceritakan kronologis penganiayaan yang dialami terdakwa dengan menunjukkan foto wajah lebam dan bengkak di handphone milik terdakwa," ujar JPU di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).
Kemudian, kata JPU, terdakwa meminta kepada saksi Said Iqbal untuk dipertemukan dengan Prabowo Subianto. (Baca juga: Siap Jalani Sidang Perdana, Ratna Didampingi Atiqah Hasiholan)
"Sebelumnya terdakwa juga sudah berbicara dengan saudara Fadli Zon dan mendapatkan informasi bahwa sedang diatur waktunya untuk bertemu dengan saudara Prabowo Subianto," ungkapnya.
Kepada Said, Ratna mengirimkan tiga buah foto wajahnya yang lebam ke nomor Said Iqbal dan diteruskan kepada Prabowo. "(Ratna) bertemu dengan Prabowo dalam pertemuan datang Amien Rais, Said Iqbal, Fadli Zon, Sugiono, dan saksi yakni Nanik S Deyang. Pada pertemuan tersebut Nanik S Deyang menceritakan kepada Prabowo, Amien Rais, Said Iqbal, Fadli Zon," jelas JPU.
Menurut JPU, sebelum menghubungi Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Ratna lebih dulu menghubungi Fadli Zon untuk mengatur pertemuan dengan Prabowo.
"Selelah bertemu dengan terdakwa sambil menangis terdakwa mengatakan 'kakak dianiaya' dan menceritakan kronologis penganiayaan yang dialami terdakwa dengan menunjukkan foto wajah lebam dan bengkak di handphone milik terdakwa," ujar JPU di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).
Kemudian, kata JPU, terdakwa meminta kepada saksi Said Iqbal untuk dipertemukan dengan Prabowo Subianto. (Baca juga: Siap Jalani Sidang Perdana, Ratna Didampingi Atiqah Hasiholan)
"Sebelumnya terdakwa juga sudah berbicara dengan saudara Fadli Zon dan mendapatkan informasi bahwa sedang diatur waktunya untuk bertemu dengan saudara Prabowo Subianto," ungkapnya.
Kepada Said, Ratna mengirimkan tiga buah foto wajahnya yang lebam ke nomor Said Iqbal dan diteruskan kepada Prabowo. "(Ratna) bertemu dengan Prabowo dalam pertemuan datang Amien Rais, Said Iqbal, Fadli Zon, Sugiono, dan saksi yakni Nanik S Deyang. Pada pertemuan tersebut Nanik S Deyang menceritakan kepada Prabowo, Amien Rais, Said Iqbal, Fadli Zon," jelas JPU.
(kri)