Sidang Perdana Ratna Sarumpaet Diwarnai Unjuk Rasa di Depan PN Jaksel
Kamis, 28 Februari 2019 - 11:45 WIB
Sidang Perdana Ratna Sarumpaet Diwarnai Unjuk Rasa di Depan PN Jaksel
A
A
A
JAKARTA - Puluhan orang melakukan aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Mereka menuntut agar pihak kepolisian mengungkap dalang di balik tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet .
Pantauan di lokasi, puluhan orang nampak membawa poster dan mengenakan topeng foto Wakil Ketua DPR Fadli Zon, mantan Ketua MPR Amien Rais dan tokoh-tokoh lainnya. Serta tulisan 'Ibu Ratna jangan mau sendirian dipenjara'.
(Baca juga: Siap Jalani Sidang Perdana, Ratna Didampingi Atiqah Hasiholan)
Salah seorang orator dalam aksi tersebut menyampaikan bahwa sebagai Aktivis Senior Ratna tidak mungkin melakukan kebohongan sendiri. "Ibu Ratna Sarumpaet yang kita kenal ada aktivis senior dan masyarakat Indonesia tahu betul yang menjadi aktor hoaks yang dia lakukan Ratna Sarumpaet adalah lawan yang saya tidak bisa sebutkan," pungkasnya.
Peserta aksi menuding ada pihak tertentu yang meminta Ratna melakukan kasus tersebut. "Kami yakin problematika yang dilakukan Ratna Sarumpaet tidak dilakukan sendirian," jelas salah seorang orator.
Ratna Sarumpaet menjalani sidang perdananya dengan agenda membacakan dakwaan di pengadilan negeri Jakarta Selatan, Kamis 28 Februari 2019. (Baca juga: Sebelum Sidang Dimulai, Ratna Sarumpaet Acungkan Salam Dua Jari)
Sidang Ratna Sarumpaet tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua PN Jakarta Selatan Joni dengan dua hakim anggota, Krisnugroho dan Mery Taat Anggarasih. Jaksa penuntut umum (JPU) ada empat orang, yaitu Arya Wicaksana, Sarwoto, Donny M Sany dan Las Maria Siregar.
Pantauan di lokasi, puluhan orang nampak membawa poster dan mengenakan topeng foto Wakil Ketua DPR Fadli Zon, mantan Ketua MPR Amien Rais dan tokoh-tokoh lainnya. Serta tulisan 'Ibu Ratna jangan mau sendirian dipenjara'.
(Baca juga: Siap Jalani Sidang Perdana, Ratna Didampingi Atiqah Hasiholan)
Salah seorang orator dalam aksi tersebut menyampaikan bahwa sebagai Aktivis Senior Ratna tidak mungkin melakukan kebohongan sendiri. "Ibu Ratna Sarumpaet yang kita kenal ada aktivis senior dan masyarakat Indonesia tahu betul yang menjadi aktor hoaks yang dia lakukan Ratna Sarumpaet adalah lawan yang saya tidak bisa sebutkan," pungkasnya.
Peserta aksi menuding ada pihak tertentu yang meminta Ratna melakukan kasus tersebut. "Kami yakin problematika yang dilakukan Ratna Sarumpaet tidak dilakukan sendirian," jelas salah seorang orator.
Ratna Sarumpaet menjalani sidang perdananya dengan agenda membacakan dakwaan di pengadilan negeri Jakarta Selatan, Kamis 28 Februari 2019. (Baca juga: Sebelum Sidang Dimulai, Ratna Sarumpaet Acungkan Salam Dua Jari)
Sidang Ratna Sarumpaet tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua PN Jakarta Selatan Joni dengan dua hakim anggota, Krisnugroho dan Mery Taat Anggarasih. Jaksa penuntut umum (JPU) ada empat orang, yaitu Arya Wicaksana, Sarwoto, Donny M Sany dan Las Maria Siregar.
(kri)