Carut Marut Masalah Lapas Dinilai karena Pengawasan Lemah

Rabu, 27 Februari 2019 - 16:23 WIB
Carut Marut Masalah Lapas Dinilai karena Pengawasan Lemah
Carut Marut Masalah Lapas Dinilai karena Pengawasan Lemah
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Sri Puguh Budi Utami dinilai perlu melakukan pengawasan lebih ketat di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) terkait gerakan memberantas peredaran narkoba di Indonesia.

Menurut pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah, Dirjen PAS sejauh kurang bisa mengimbangi gerakan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, Polri dan Bea Cukai yang proaktif menanggulangi peredaran narkoba.

"Persoalannya itu pengawasan di lapas yang lemah. Karena selama ini lebih bersifat elitis, bukan orang yang punya kompetensi di situ," kata Trubus, Rabu (27/2/2019).

Trubus menilai, temuan ponsel yang memudahkan napi narkoba memesan barang haram adalah bukti kelalaian. Bahkan, Trubus menduga terjadi transaksi di Lapas sehingga napi narkoba bisa memiliki sel yang istimewa.

Lebih lanjut kata Trubus, Dirjen PAS juga dianggap hanya memberikan sanksi administrasi kepada sipir-sipir yang bermasalah seperti menerima suap. Sipir-sipir yang bermasalah bukannya diseret dalam hukum pidana, tetapi hanya dipindahkan ke Lapas yang lain.

"Cenderung ke administrasi. Jadi dia hanya dimutasi dipindahkan tempat lain. Jadi persoalan juga oknum-oknum sipir setor, terima suap. Itu jadi sumber masalah," kata dia.

(Baca juga: Bersihkan Lapas dari Narkoba, Ini yang Akan Dilakukan Ditjen Pas)

Oleh karena itu, dalam waktu dekat ini Trubus menyarankan pemerintah untuk mengamati kinerja Dirjen PAS untuk merevitalisasi lapas.

"Selama ini posisi Dirjen PAS itu selalu penunjukan menteri. Kepentingan menteri itu banyakan rekomendasi orang-orang partai, bukan profesional. Jadi itu menurut saya efektif pemimpin yang menjiwai, menyelesaikan persoalan ini," ucapnya.

Solusi jangka pendek selanjutnya adalah dengan merotasi sipir-sipir setiap enam bulan. Dia menilai sipir-sipir yang sudah menahun cenderung memiliki hubungan emosional dengan napi.

Kemudian untuk jangka panjang, Trubus menyarankan Direktorat Jenderal PAS dipisahkan dari Kemenkumham dan menjadi setingkat kementerian. Hal ini untuk memudahkan pengawasan dan kerja sama antarsektoral seperti BNN, Polri dan TNI.

"Jadi lebih ditangani secara spesifik. Ini melintasi departemen-departemen lain. Ditjen PAS, TNI, Polri, BNN, bisa diawasi dan ditangani secara baik," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5464 seconds (0.1#10.140)