Menag Minta PTKIN Cepat Respons Persoalan Keagamaan
A
A
A
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengajak pimpinan perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN) se-Indonesia untuk meningkatkan kepedulian menyelesaikan berbagai persoalan keagamaan yang aktual di masyarakat.
“Saya belum menemukan bagaimana efek positif secara langsung keberadaan PTKIN, dalam merespons persoalan aktual keberagamaan di Indonesia secara signifikan,” kata Lukman dalam Rapat Koordinasi Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, di Jakarta, Kamis 22 Februari 2019.
Di hadapan rektor universitas Islam negeri (UIN), institut agama Islam nasional (IAIN) dan sekolah tinggi agama Islam (STAIN) Lukman Hakim berharap agar jajarannya jangan menghabiskan seluruh energi yang hanya berkutat pada urusan internal perguruan tinggi, tetapi harus memberikan porsi cukup pada pengembangan keilmuan.
“Publik harus tahu dan merasakan kehadiran PTKIN dalam perannya menyelesaikan masalah-masalah aktual dengan basis akademik dan berbasis ilmiah”, katanya.
Lukman menyebut beberapa masalah keagamaan yang harus direspons kalangan PTKIN. Misalnya isu seputar penodaan agama yang membutuhkan pemikiran rumusan apa yang menjadi pokok-pokok agama yang sering diperdebatkan dan bagaimana penyelesaiannya.
"10-20 tahun yang lalu, kita jarang menemukan konflik penodaan agama yang dibawa ke ranah hukum, karena generasi terdahulu mampu menyelesaikannya dengan baik, tetapi sekarang mudah sekali dibawa ke ranah hukum," kata Lukman.
Masalah lain, lanjut Menag, soal pemakaman jenazah WNI nonmuslim yang tidak bisa dimakamkan di kampungnya, karena masyarakat menolak.
"Bagaimana sebaiknya merespons ini, regulasinya seperti apa di negara dengan mayoritas berpenduduk muslim," tandasnya.
Lukman juga menyingung adanya fenomena dakwah agama yang kurang ramah dan cenderung intoleran yang dilakukan oleh segelintir dai.
“Saya membutuhkan rujukan basis akademik yang kuat tentang masalah-masalah keagamaan itu sebagai basis pengambilan kebijakan," ujarnya.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Kamaruddin Amin mengatakan pada tahun 2019 merupakan akhir dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
“Secara umum target perluasan akses kita telah melampauan batas, misalkan jumlah mahasiswa kita telah mencapai 1 juta lebih”, katanya.
Kamaruddin menegaskan tantangan ke depan mengani mutu dan kualitas. Oleh karena itu segala program dan penganggaran harus berorintasi pada peningkatan mutu, baik dari sisi kelembagaan, sumber daya manusia, produksi ilmu pengetahuan, dan mutu pembelajaran.
Dari sisi kelembagaan, Guru Besar Hadits ini berharap agar semakin banyak PTKIN yang mendapatkan akreditasi institusi A. Saat ini baru empat PTKIN yang mendapatkan akreditasi A, yaitu UIN Sunan Kalijaga, UIN Syarif Hidayatulloh, UIN Malang dan UIN Alauuddin Makasar.
“Saat ini kita baru memiliki 405 profesor dan 4000 doktor yang yang ada, karenanya kita harus mengakselerasi peningkatan guru besar,” tandas Kamaruddin.
Kamaruddin berharap untuk kepentingan produksi ilmu pengetahuan pada tahun anggaran 2019 mencanangkan penulisan 1.000 buku yang di susun oleh akademisi PTKIN, selain peningkatan penelitian dan penulisan jurnal-jurnal internasional.
Rapat koordinasi berlangsung tanggal 21-22 Februari 2019 dan diikuti oleh 58 Rektor/Ketua PTKIN se-Indonesia dan para pejabat Eselon II, III, IV dan JFU Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama.
“Saya belum menemukan bagaimana efek positif secara langsung keberadaan PTKIN, dalam merespons persoalan aktual keberagamaan di Indonesia secara signifikan,” kata Lukman dalam Rapat Koordinasi Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, di Jakarta, Kamis 22 Februari 2019.
Di hadapan rektor universitas Islam negeri (UIN), institut agama Islam nasional (IAIN) dan sekolah tinggi agama Islam (STAIN) Lukman Hakim berharap agar jajarannya jangan menghabiskan seluruh energi yang hanya berkutat pada urusan internal perguruan tinggi, tetapi harus memberikan porsi cukup pada pengembangan keilmuan.
“Publik harus tahu dan merasakan kehadiran PTKIN dalam perannya menyelesaikan masalah-masalah aktual dengan basis akademik dan berbasis ilmiah”, katanya.
Lukman menyebut beberapa masalah keagamaan yang harus direspons kalangan PTKIN. Misalnya isu seputar penodaan agama yang membutuhkan pemikiran rumusan apa yang menjadi pokok-pokok agama yang sering diperdebatkan dan bagaimana penyelesaiannya.
"10-20 tahun yang lalu, kita jarang menemukan konflik penodaan agama yang dibawa ke ranah hukum, karena generasi terdahulu mampu menyelesaikannya dengan baik, tetapi sekarang mudah sekali dibawa ke ranah hukum," kata Lukman.
Masalah lain, lanjut Menag, soal pemakaman jenazah WNI nonmuslim yang tidak bisa dimakamkan di kampungnya, karena masyarakat menolak.
"Bagaimana sebaiknya merespons ini, regulasinya seperti apa di negara dengan mayoritas berpenduduk muslim," tandasnya.
Lukman juga menyingung adanya fenomena dakwah agama yang kurang ramah dan cenderung intoleran yang dilakukan oleh segelintir dai.
“Saya membutuhkan rujukan basis akademik yang kuat tentang masalah-masalah keagamaan itu sebagai basis pengambilan kebijakan," ujarnya.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Kamaruddin Amin mengatakan pada tahun 2019 merupakan akhir dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
“Secara umum target perluasan akses kita telah melampauan batas, misalkan jumlah mahasiswa kita telah mencapai 1 juta lebih”, katanya.
Kamaruddin menegaskan tantangan ke depan mengani mutu dan kualitas. Oleh karena itu segala program dan penganggaran harus berorintasi pada peningkatan mutu, baik dari sisi kelembagaan, sumber daya manusia, produksi ilmu pengetahuan, dan mutu pembelajaran.
Dari sisi kelembagaan, Guru Besar Hadits ini berharap agar semakin banyak PTKIN yang mendapatkan akreditasi institusi A. Saat ini baru empat PTKIN yang mendapatkan akreditasi A, yaitu UIN Sunan Kalijaga, UIN Syarif Hidayatulloh, UIN Malang dan UIN Alauuddin Makasar.
“Saat ini kita baru memiliki 405 profesor dan 4000 doktor yang yang ada, karenanya kita harus mengakselerasi peningkatan guru besar,” tandas Kamaruddin.
Kamaruddin berharap untuk kepentingan produksi ilmu pengetahuan pada tahun anggaran 2019 mencanangkan penulisan 1.000 buku yang di susun oleh akademisi PTKIN, selain peningkatan penelitian dan penulisan jurnal-jurnal internasional.
Rapat koordinasi berlangsung tanggal 21-22 Februari 2019 dan diikuti oleh 58 Rektor/Ketua PTKIN se-Indonesia dan para pejabat Eselon II, III, IV dan JFU Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama.
(dam)