Presiden Serahkan 42 SK Hutan Sosial untuk 8.941 KK

Jum'at, 08 Februari 2019 - 21:10 WIB
Presiden Serahkan 42...
Presiden Serahkan 42 SK Hutan Sosial untuk 8.941 KK
A A A
CIANJUR - Pemerintah kembali menyerahkan Surat Keputusan Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) dan Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (KULIN KK). Kali ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan Surat Keputusan IPHPS dan Pengakuan dan Perlindungan KULIN KK di Cianjur, Jawa Barat.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar yang ikut mendampingi Presiden Jokowi dalam kunjungan kerja ke Cianjur mengatakan, pemberian Surat Keputusan IPHPS dan Pengakuan dan Perlindungan KULIN KK di Cianjur, ini merupakan yang keempat kali. Yang pertama di Mura Gembong, Kabupaten Bekasi.

Kedua di Istana, ketiga di Taman Hutan Rakyat Juanda, Bandung dan yang keempat di Cianjur ini. “Masih ada 21 SK lagi. Jadi masih akan terus bertambah hutan sosial di Jawa Barat. Target se-Indonesia 12,7 juta hektare dan untuk Jawa Barat target seluas 140-180 ribuan hektare,” ujar Siti Nurbaya, Jumat (8/2/2019).

Setelah di Cianjur, lanjut Siti Nurbaya, KLHK merencanakan penyerahan SK di Sumut dan Banten. "Saya maunya seluruh Indonesia bisa lebih cepat. Karena itu, terima kasih atas dukungan semua pendamping dan masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Jawa Barat, menyerahkan 42 Surat Keputusan (SK) IPHPS dan Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (KULIN KK). SK tersebut diperuntukkan bagi 8.941 kepala keluarga (KK) yang berada di Provinsi Jawa Barat dengan total luas lahan 13.976,28 hektare.

"Artinya 1 KK mendapatkan kurang lebih 1,5 hektare. Dulu-dulu lahan ini banyak dibagikan kepada yang gede-gede. Sekarang kita berikan kepada rakyat dalam bentuk surat keputusan seperti ini. Ini untuk 35 tahun, tapi status hukumnya jelas," kata Presiden di Wana Wisata Pokland, Desa Haurwangi, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur.

Dengan diberikannya SK di Jabar ini, lanjut Presiden selama dua tahun sejak Desember 2016 sudah ada 2,5 juta hektare lahan perhutanan sosial yang diberikan dari Sabang sampai Merauke, Miangas sampai Pulau Rote. "Target kita memang tidak kecil. Saya berikan ke Bu Menteri LHH, Siti Nurbaya. Berapa Bu? 12,7 juta hektare," kata Presiden.

Untuk itu, Presiden mengingatkan agar lahan yang diberikan benar-benar dikelola secara produktif. Ia pun mempersilakan masyarakat penerima untuk menanam berbagai jenis komoditas pertanian maupun perkebunan mulai dari kopi, padi, pala, hingga durian.

"Tapi saya ingatkan, kalau sudah kita berikan seperti ini, jangan dipikir tidak saya cek. Setiap tahun akan saya cek ini, digunakan atau tidak, ditelantarkan atau tidak, produktif atau tidak," tegasnya. Meskipun negara Indonesia memiliki tanah yang subur, Kepala Negara juga berpesan agar masyarakat mau bekerja keras dalam mengelola lahannya. Ia ingin agar tanaman betul-betul diperhatikan sehingga terawat dan tidak kena hama.

"Inilah tugas kita bersama untuk menjadikan setiap lahan yang kita miliki itu produktif. Terus akan kita kerjakan, tidak hanya di Provinsi Jawa Barat, tapi juga di provinsi-provinsi yang lain," ucapnya.
(whb)
Berita Terkait
Presiden Jokowi Terima...
Presiden Jokowi Terima Kunjungan Presiden Filipina
Presiden Jokowi Tinjau...
Presiden Jokowi Tinjau Vaksin di Papua Barat
Presiden Hadiri Muktamar...
Presiden Hadiri Muktamar Rabithan Melayu-Banjar
3.048 Personel Gabungan...
3.048 Personel Gabungan TNI dan Polri Dikerahkan untuk Pengamanan Kunjungan Presiden ke Papua
Coretan Dinding Adili...
Coretan Dinding 'Adili Jokowi' di Sudut Kota Jakarta
Coretan Dinding Adili...
Coretan Dinding Adili Jokowi Kembali Hebohkan Sudut Kota Jakarta
Berita Terkini
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
Selain Dokter Tifa,...
Selain Dokter Tifa, Polda Metro Jaya Juga Tangkap Roy Suryo
Didesak Tegaskan Sikap...
Didesak Tegaskan Sikap ke Pemerintahan Prabowo, PDIP: Memangnya Jazilul Siapa?
Dokter Tifa Ditangkap...
Dokter Tifa Ditangkap Polisi dan Dibawa ke Polda Metro Jaya, Ini Kata Kuasa Hukum
Breaking News! Dokter...
Breaking News! Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya Hari Ini
AHWA dan Masa Depan...
AHWA dan Masa Depan Kepemimpinan NU
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved