Kenang Jasa Gus Dur soal Imlek, #TerimakasihGusDur Jadi Trending Topic

Selasa, 05 Februari 2019 - 23:13 WIB
Kenang Jasa Gus Dur...
Kenang Jasa Gus Dur soal Imlek, #TerimakasihGusDur Jadi Trending Topic
A A A
JAKARTA - Warga Tionghoa di seluruh dunia hari ini (5/2) tengah merayakan Tahun Baru Imlek. Di Indonesia, peringatan Imlek tak lepas dari jasa mantan Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.

Ya, semasa menjabat sebagai RI 1, Gus Dur lah yang berandil menetapkan Imlek sebagai hari libur nasional. Sekaligus membolehkan masyarakat Tionghoa memperingatinya.

Di media sosial, tanda pagar #TerimakasihGusDur menjadi salah satu trending topic di Twitter. Sejumlah netizens rindu dengan sosok Presiden keempat RI tersebut.

“Tapi Gus, sekarang makin banyak orang yang banget ngafirin orang. Kami rindu nasihatmu Gus. #TerimakasihGusDur,” tulis @DinaRaman sebagai keterangan foto di akun Twitternya, Senin, 5 Februari 2019.

Ada pula akun @saaebunglon yang berterima kasih kepada sosok Gus Dur setelah 30 tahun direpresi Orde Baru.

“Setiap orang pasti punya pemikiran & ideologinya masing-masing, yg tdk dibolehkan adalah memaksakan ideologinya kpd org lain. Kita ucapkan terima kasih kpd Alm.Gusdur yang memperbolehkan perayaan Imlek & ekspresi budaya setelah lebih dari 30 thn direpresi Orba. #TerimakasihGusDur,” tulisnya.

Tak hanya itu, akun @maizputra menuliskan bahwa pencabutan larangan perayaan Imlek di tempat umum itu banyak menuai penolakan.

“Keputusan Gus Dur menghapus Inpres Nomor 14/1967, banyak menuai penolakan dengan alasan khawatir komunisme kembali hidup di Indonesia. @jokowi #TerimakasihGusDur,” tulis akun tersebut.

Adapun Di masa Orde Baru, perayaan Imlek masih digelar tertutup oleh masyarakat Tionghoa. Bahkan, larangan itu secara terbuka diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967 tentang Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat Tiongkok.

Presiden Soeharto menginstruksikan etnis Tionghoa agar menggelar perayaan agama atau adat istiadat dalam lingkungan keluarga,

Sejak presiden hasil era reformasi, kebijakan dan aturan itu berubah. Gus Dur mencabut Inpres Nomor 14 Tahun 1967 dengan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2000 pada 17 Januari 2000.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2686 seconds (0.1#10.140)