Dikukuhkan, Iluni SMPN 58 Jakarta Gandeng BNN Cegah Peredaran Narkoba

Minggu, 03 Februari 2019 - 16:01 WIB
Dikukuhkan, Iluni SMPN 58 Jakarta Gandeng BNN Cegah Peredaran Narkoba
Dikukuhkan, Iluni SMPN 58 Jakarta Gandeng BNN Cegah Peredaran Narkoba
A A A
JAKARTA - Ikatan Alumni (Iluni) SMP Negeri 58 Setiabudi Jakarta melakukan pengukuhan terhadap pengurus Iluni yang baru di Dieng Room Hotel Kartika Chandra, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Minggu (3/2/2019).

Ketua Panitia Pengukuhan, Agus Indra mengatakan, saat ini organisasinya telah mendapatkan pengurus yang baru yakni Sri Rahayu sebagai Ketua Umum Iluni SMPN 58 dan Sekjen Budi Kusyaniruman. Sri dan Budi terpilih secara aklamasi pada pemilihan yang digelar 16 Desember 2018.

"Terpilihlah ketua iluni yang baru Ibu Sri dan sekjen nya Pak Budi dan dari Desember sampai sekarang itu dia sedang menyusun kepengurusan," ujar Indra di lokasi pengukuhan.

Dalam pengukuhan tersebut diundang Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Heru Wijanarko. Namun karena Heru berhalangan hadir maka diwakilkan oleh Deputi Pencegahan BNN, Ali Johardi.

Indra menjelaskan, diundangnya pihak BNN karena para pengurus Ilumi memandang perlunya kerja sama terhadap pencegahan penyalahgunaan terhadap narkoba. Maka itu, kehadiran BNN diharapkan bisa mendukung visi SMPN 58 untuk melakukan pencegahan terhadap peredaran narkoba karena di sekolah yang berlokasi di sekitar Setiabudi itu masuk dalam kategori warning narkoba.

"Nah maka kita bekerja sama menggandeng BNN bagaimana kita memberikan edukasi kepada adik-adik kita untuk menjauhi narkoba," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.7911 seconds (0.1#10.140)
pixels