DPR Persilakan Kepmenaker 291 Digugat ke PTUN

Jum'at, 01 Februari 2019 - 15:02 WIB
DPR Persilakan Kepmenaker...
DPR Persilakan Kepmenaker 291 Digugat ke PTUN
A A A
JAKARTA - Masyarakat yang dirugikan dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja (Kepmenaker) Nomor 291 Tahun 2018 dipersilakan untuk menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Adapun Kepmenaker itu tentang Pedoman Pelaksanaan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Kerajaan Arab Saudi Melalui Sistem Penempatan Satu Kanal.

"Sebagai legislator kami menampung semua aspirasi masyarakat," kata Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf, Jumat (1/2/2019).

Dede Yusuf menambahkan, karena Kepmenaker adalah domain pemerintah, maka DPR akan terus memonitor. "Saya persilahkan masyarakat yang dirugikan oleh Kepmenaker 291 untuk mengajukan gugatan ke PTUN," ujar Politikus Partai Demokrat ini.

Dia menilai, ada sejumlah masalah yang muncul dari Kepmenaker 291 itu. Di antaranya, seperti kekhawatiran adanya monopoli karena aturan tersebut memberi mandat kepada 1 Asosiasi untuk mengkoordinasi penempatan TKI ke Saudi.

Selain itu, syarat berpengalaman selama lima tahun bagi perusahaan penempatan pekerja migran ke Saudi sulit untuk dipenuhi. "Syarat berpengalaman 5 tahun ini apa bisa dipenuhi, mengingat kita sudah moratorium penempatan TKI ke Saudi," imbuhnya.

Dia pun berharap, pemerintah memprioritaskan untuk membuat peraturan pelaksana dan turunan Undang-undang Nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia. Sehingga upaya perlindungan TKI bisa dilaksanakan secara sistematis.

"Kalau dilihat Kepmenaker ini happy-nya kan memberikan peluang ke swasta melalui asosiasi, padahal peran pemerintah harusnya lebih ditingkatkan," ungkapnya.
(pur)
Berita Terkait
Kementerian Transmigrasi...
Kementerian Transmigrasi Bakal Perluas Program Pengiriman Tenaga Kerja ke Jepang
Kesenjangan Pekerja...
Kesenjangan Pekerja Disabilitas, PR Besar Bagi Pemerintah
9 Perusahaan P3MI Gugat...
9 Perusahaan P3MI Gugat Menteri Tenaga Kerja
Surat Edaran Menaker...
Surat Edaran Menaker Lindungi Usaha dan Upah di Tengah Pandemi
Pandemi Covid-19, Partisipasi...
Pandemi Covid-19, Partisipasi dan Peran Pekerja Perempuan Perlu Ditingkatkan
Pandemi Belum Kelar,...
Pandemi Belum Kelar, ASEAN Skills Competition Diundur hingga Tahun 2023
Berita Terkini
Prabowo Ungkap Indonesia...
Prabowo Ungkap Indonesia Ingin Perluas Peluang WNI Kerja di Jerman
Tanggapi Aksi Mahasiswa,...
Tanggapi Aksi Mahasiswa, Eksponen 98 Nilai Pemerintah Sedang Jalankan Amanat Reformasi
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Jokowi Bakal Masuk PSI,...
Jokowi Bakal Masuk PSI, Deddy Sitorus PDIP: Terus Terang Kami Tidak Takut
Bertemu Prabowo, Presiden...
Bertemu Prabowo, Presiden Jerman Singgung Deklarasi Jakarta Tahun 2012
Prabowo Sebut Indonesia-Jerman...
Prabowo Sebut Indonesia-Jerman Sepakat Konflik Harus Diselesaikan lewat Perundingan
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved