Polisi Diminta Usut Pihak Lain dalam Kasus Ratna Sarumpaet
A
A
A
JAKARTA - Anggota DPR Jhonny G Plate mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut keterlibatan pihak lain dalam kasus Ratna Sarumpaet terkait penyebaran berita bohong atau hoaks.
Dia yakin menilai kasus Ratna Sarumpaet juga melibatkan banyak pihak. “Persoalannya bukan Ratna pribadi, ini hoaks politik menggunakan Ratna dan melibatkan paslon lain,” ujarnya, Jumat (1/2/2019).
Maka itu, pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus Ratna Sarumpaet itu diminta diselidiki. “Kami mendukung polisi bukan hanya pribadi Ratna, tapi menyelidiki yang lebih luas karena ini sangat merusak demokrasi kalau seperti ini terus,” kata politikus Partai Nasdem ini.
Dia juga menilai Ratna telah merusak demokrasi sehingga wajar diproses hukum oleh aparat karena menyebarkan berita bohong. Kasus Ratna telah telah dilimpahkan ke kejaksaan.
“Kasus Ratna memang harus diproses, soalnya hoaksnya itu merusak demokrasi, merusak pilpres,” tandasnya.
Dia pun percaya dengan profesionalisme aparat penegak hukum yang telah memproses Ratna Sarumpaet hingga akhirnya berkasnya masuk tahap kedua dilimpahkan ke kejaksaan untuk segera disidangkan.
“Kita serahkan kepada Polri dan Kejaksaan, kita serahkah proses hukum dengan penegak hukum,” katanya.
Dia yakin menilai kasus Ratna Sarumpaet juga melibatkan banyak pihak. “Persoalannya bukan Ratna pribadi, ini hoaks politik menggunakan Ratna dan melibatkan paslon lain,” ujarnya, Jumat (1/2/2019).
Maka itu, pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus Ratna Sarumpaet itu diminta diselidiki. “Kami mendukung polisi bukan hanya pribadi Ratna, tapi menyelidiki yang lebih luas karena ini sangat merusak demokrasi kalau seperti ini terus,” kata politikus Partai Nasdem ini.
Dia juga menilai Ratna telah merusak demokrasi sehingga wajar diproses hukum oleh aparat karena menyebarkan berita bohong. Kasus Ratna telah telah dilimpahkan ke kejaksaan.
“Kasus Ratna memang harus diproses, soalnya hoaksnya itu merusak demokrasi, merusak pilpres,” tandasnya.
Dia pun percaya dengan profesionalisme aparat penegak hukum yang telah memproses Ratna Sarumpaet hingga akhirnya berkasnya masuk tahap kedua dilimpahkan ke kejaksaan untuk segera disidangkan.
“Kita serahkan kepada Polri dan Kejaksaan, kita serahkah proses hukum dengan penegak hukum,” katanya.
(dam)