Lagu Indonesia Raya Akan Bergema di Bioskop
A
A
A
JAKARTA - Jangan kaget jika saat ke bioskop nanti Anda diminta berdiri bersama-sama penonton lainnya untuk menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebelum film diputar.
Pasalnya pihak pengelola bioskop mendapat imbauan pemerintah, dalam hal ini Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) untuk terlebih dulu memperdengarkan lagu kebangsaan tersebut sebelum menayangkan film. Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Menpora bernomor: 1.30.1/Menpora/I/2019 tentang Aktivitas Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya sebelum Pemutaran Film yang dirilis tanggal 30 Januari.
Langkah ini dimaksudkan untuk meningkatkan rasa nasionalisme dan mewujudkan generasi muda yang bangga serta cinta tanah air. Menyanyikan lagu kebangsaan sebenarnya sudah diterapkan di sejumlah negara, bahkan diwajibkan yang diikuti dengan sanksi yang tidak ringan.
Negara yang menerapkan kebijakan ini antara lain India, Pakistan, dan Filipina. Sebagaimana di Thailand, lagu kebangsaan bersama lagu kerajaan wajib diperdengarkan setiap hari pukul 08.00 dan 18.00 di televisi, radio, gedung pemerintah, dan area publik. Hal sama juga di lakukan di bioskop dan konser musik. Siapa yang melanggar akan dijatuhi hukuman 3 tahun penjara.
Menpora Imam Nachrawi yang dimintai konfirmasi mem benarkan adanya im bauan tersebut. Dia menyebut imbauan menyanyikan lagu Indonesia Raya di bioskop di arahkan agar masyarakat lebih mencintai negaranya dengan cara sederhana.
“Masyarakat juga biar terbiasa dengan lagi kebangsaan, toh tidak ada susahnya. Mereka menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum menikmati film,” ujar Imam.
Bagaimana cara atau mekanisme menyanyikan lagu Indonesia Raya, Menpora menyerahkannya kepada pemilik atau pengusaha bioskop. Dia belum memastikan apakah nan tinya imbauan akan disertai sanksi terhadap bioskop yang tidak memenuhinya. “Ini sesuatu yang positif dan ingin meningkatkan rasa nasio nalisme kepada masyarakat,” katanya.
Sejumlah pengelola bios kop mengaku sudah menerima imbauan Kemenpora. Pihak CJ CGV Cinemas yang menerima surat Kamis sore kemarin, misalnya, menyatakan akan membahas sece patnya persoalan tersebut dengan pihak manajemen.
“Untuk hal tersebut kami juga akan berdiskusi lebih detail dengan pihak-pihak terkait tentang standardisasi dan detail lainnya. Selebihnya baru bisa kami konfirmasikan setelah adanya pembahasan lebih detail,” papar Rivki Morais Umagapi, Content Marketing CJ CGV Cinemas.
Imbauan Kemenpora memicu pro-kontra. Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menilai usulan Kemenpora kurang tepat. Alasannya, ketika orang datang ke bioskop untuk mencari hiburan, mereka harus berdiri untuk menyanyikan Indonesia Raya seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 24/ 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
“Jadi bagaimana itu saat lagunya diputar? Apakah orang di bioskop itu harus berdiri? Kan UU-nya mengatur begitu,” kata Hetifah kepada KORAN SINDO di Jakarta kemarin.
Menurut Hetifah, karena orang-orang ingin mencari hiburan di bioskop, cara menyampaikan rasa nasionalisme itu harus tepat dan sesuai. Menurut dia, harus dicari bagaimana caranya agar pesan nasionalisme dan tujuannya bisa tersampaikan dengan baik selain dengan memutar lagu Indonesia Raya .
“Kalau di bisokop cocoknya dengan film pendek atau semacam iklan juga, isinya keragaman dan budaya di Indonesia,” dia ajukan usulnya. Menurut dia, saat ini lagu Indonesia Raya juga sering diputar di acara-acara formal. Bah kan pemutaran lagu itu sudah menjadi kebiasaan.
“Kalau seminar dan rapat kan diputar juga lagu Indonesia Raya, nggak seperti dulu,” tandasnya.
Pandangan berbeda disampaikan pengamat politik Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komaruddin. Dia memandang upaya menumbuhkan rasa nasionalisme masyarakat yang digagas pemerintah tersebut perlu di dukung semua kalangan. Sebab saat ini masyarakat, terutama generasi muda, banyak yang tidak memiliki pengetahuan yang cukup mengenai sejarah masa lalu Indonesia.
“Jangan sampai informasi yang didapatkan kaum milenial yang sering ke bioskop tersebut hanyalah informasi yang kekinian saja dan tidak pernah tahu sejarah masa lalu Indonesia. Nah, keterputusan sejarah ini jangan sampai terjadi. Oleh karena itu, ketika ada nyanyian Indonesia Raya di seluruh bioskop, saya kira langkah itu bisa menumbuhkan rasa nasionalisme dan itu terobosan yang perlu didukung karena sifatnya positif,” katanya.
Apakah langkah tersebut nantinya bakal efektif? Direktur Eksekutif Indonesia Political Review ini menukaskan bahwa penilian itu belum bisa dilakukan sebab penayangan Lagu Indonesia Raya tersebut belum dilakukan.
“Itu bisa diketahui efektif tidaknya kalau sudah dilaksanakan. Tapi sejatinya inilah yang sebenarnya yang diperlukan oleh seluruh rakyat Indonesia bahwa penting menumbuhkan rasa nasionalisme,” urainya.
Ujang memaparkan, melihat fenomena yang terjadi belakangan ini di tengah masyarakat mengenai banyaknya terjadi ujaran kebencian di media sosial, fitnah, hoaks di media, hal ini mendesak harus di hilangkan.
Salah satu caranya bisa dilakukan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya di bioskop-bioskop seperti yang digagas Kemenpora.
“Apakah kira-kira bisa diterima kalangan muda atau tidak atau justru meng ganggu? Respon itu sesungguhnya yang kita tunggu karena kita belum tahu kapan pe nayangan nya. Bisa saja akan beragam, ada yang positif, ada yang biasa-biasa saja, ada pula yang akan mengatakan lebay. Tapi apa pun tanggapan publik, itu tetap harus dilakukan sebagai upaya meningkatkan rasa nasionalisme,” paparnya.
Menurut ujang, langkah kebaikan memang selalu membutuhkan perjuangan, bahkan paksaan. Termasuk dengan memaksa pengunjung bioskop menyanyikan lagu tersebut. (Ma’ruf El Rumi/Abdul Rochim/Kiswondari)
Pasalnya pihak pengelola bioskop mendapat imbauan pemerintah, dalam hal ini Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) untuk terlebih dulu memperdengarkan lagu kebangsaan tersebut sebelum menayangkan film. Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Menpora bernomor: 1.30.1/Menpora/I/2019 tentang Aktivitas Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya sebelum Pemutaran Film yang dirilis tanggal 30 Januari.
Langkah ini dimaksudkan untuk meningkatkan rasa nasionalisme dan mewujudkan generasi muda yang bangga serta cinta tanah air. Menyanyikan lagu kebangsaan sebenarnya sudah diterapkan di sejumlah negara, bahkan diwajibkan yang diikuti dengan sanksi yang tidak ringan.
Negara yang menerapkan kebijakan ini antara lain India, Pakistan, dan Filipina. Sebagaimana di Thailand, lagu kebangsaan bersama lagu kerajaan wajib diperdengarkan setiap hari pukul 08.00 dan 18.00 di televisi, radio, gedung pemerintah, dan area publik. Hal sama juga di lakukan di bioskop dan konser musik. Siapa yang melanggar akan dijatuhi hukuman 3 tahun penjara.
Menpora Imam Nachrawi yang dimintai konfirmasi mem benarkan adanya im bauan tersebut. Dia menyebut imbauan menyanyikan lagu Indonesia Raya di bioskop di arahkan agar masyarakat lebih mencintai negaranya dengan cara sederhana.
“Masyarakat juga biar terbiasa dengan lagi kebangsaan, toh tidak ada susahnya. Mereka menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum menikmati film,” ujar Imam.
Bagaimana cara atau mekanisme menyanyikan lagu Indonesia Raya, Menpora menyerahkannya kepada pemilik atau pengusaha bioskop. Dia belum memastikan apakah nan tinya imbauan akan disertai sanksi terhadap bioskop yang tidak memenuhinya. “Ini sesuatu yang positif dan ingin meningkatkan rasa nasio nalisme kepada masyarakat,” katanya.
Sejumlah pengelola bios kop mengaku sudah menerima imbauan Kemenpora. Pihak CJ CGV Cinemas yang menerima surat Kamis sore kemarin, misalnya, menyatakan akan membahas sece patnya persoalan tersebut dengan pihak manajemen.
“Untuk hal tersebut kami juga akan berdiskusi lebih detail dengan pihak-pihak terkait tentang standardisasi dan detail lainnya. Selebihnya baru bisa kami konfirmasikan setelah adanya pembahasan lebih detail,” papar Rivki Morais Umagapi, Content Marketing CJ CGV Cinemas.
Imbauan Kemenpora memicu pro-kontra. Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menilai usulan Kemenpora kurang tepat. Alasannya, ketika orang datang ke bioskop untuk mencari hiburan, mereka harus berdiri untuk menyanyikan Indonesia Raya seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 24/ 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
“Jadi bagaimana itu saat lagunya diputar? Apakah orang di bioskop itu harus berdiri? Kan UU-nya mengatur begitu,” kata Hetifah kepada KORAN SINDO di Jakarta kemarin.
Menurut Hetifah, karena orang-orang ingin mencari hiburan di bioskop, cara menyampaikan rasa nasionalisme itu harus tepat dan sesuai. Menurut dia, harus dicari bagaimana caranya agar pesan nasionalisme dan tujuannya bisa tersampaikan dengan baik selain dengan memutar lagu Indonesia Raya .
“Kalau di bisokop cocoknya dengan film pendek atau semacam iklan juga, isinya keragaman dan budaya di Indonesia,” dia ajukan usulnya. Menurut dia, saat ini lagu Indonesia Raya juga sering diputar di acara-acara formal. Bah kan pemutaran lagu itu sudah menjadi kebiasaan.
“Kalau seminar dan rapat kan diputar juga lagu Indonesia Raya, nggak seperti dulu,” tandasnya.
Pandangan berbeda disampaikan pengamat politik Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komaruddin. Dia memandang upaya menumbuhkan rasa nasionalisme masyarakat yang digagas pemerintah tersebut perlu di dukung semua kalangan. Sebab saat ini masyarakat, terutama generasi muda, banyak yang tidak memiliki pengetahuan yang cukup mengenai sejarah masa lalu Indonesia.
“Jangan sampai informasi yang didapatkan kaum milenial yang sering ke bioskop tersebut hanyalah informasi yang kekinian saja dan tidak pernah tahu sejarah masa lalu Indonesia. Nah, keterputusan sejarah ini jangan sampai terjadi. Oleh karena itu, ketika ada nyanyian Indonesia Raya di seluruh bioskop, saya kira langkah itu bisa menumbuhkan rasa nasionalisme dan itu terobosan yang perlu didukung karena sifatnya positif,” katanya.
Apakah langkah tersebut nantinya bakal efektif? Direktur Eksekutif Indonesia Political Review ini menukaskan bahwa penilian itu belum bisa dilakukan sebab penayangan Lagu Indonesia Raya tersebut belum dilakukan.
“Itu bisa diketahui efektif tidaknya kalau sudah dilaksanakan. Tapi sejatinya inilah yang sebenarnya yang diperlukan oleh seluruh rakyat Indonesia bahwa penting menumbuhkan rasa nasionalisme,” urainya.
Ujang memaparkan, melihat fenomena yang terjadi belakangan ini di tengah masyarakat mengenai banyaknya terjadi ujaran kebencian di media sosial, fitnah, hoaks di media, hal ini mendesak harus di hilangkan.
Salah satu caranya bisa dilakukan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya di bioskop-bioskop seperti yang digagas Kemenpora.
“Apakah kira-kira bisa diterima kalangan muda atau tidak atau justru meng ganggu? Respon itu sesungguhnya yang kita tunggu karena kita belum tahu kapan pe nayangan nya. Bisa saja akan beragam, ada yang positif, ada yang biasa-biasa saja, ada pula yang akan mengatakan lebay. Tapi apa pun tanggapan publik, itu tetap harus dilakukan sebagai upaya meningkatkan rasa nasionalisme,” paparnya.
Menurut ujang, langkah kebaikan memang selalu membutuhkan perjuangan, bahkan paksaan. Termasuk dengan memaksa pengunjung bioskop menyanyikan lagu tersebut. (Ma’ruf El Rumi/Abdul Rochim/Kiswondari)
(nfl)