KPK Amankan Uang Pecahan Rp100 Ribu di Dalam Kardus

Kamis, 24 Januari 2019 - 05:40 WIB
KPK Amankan Uang Pecahan Rp100 Ribu di Dalam Kardus
KPK Amankan Uang Pecahan Rp100 Ribu di Dalam Kardus
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Lampung pada Rabu (23/1/2019) tengah malam hingga Kamis (24/1/2019) dinihari di tiga lokasi berbeda. Di tiga lokasi tersebut berada di Bandar Lampung, Lampung Tengah dan di Mesuji.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya telah mengamankan 8 orang dengan unsur kepala daerah, PNS dan juga unsur swasta. KPK juga turut mengamankan barang bukti berupa uang pecahan 100 ribu.

"Ada sejumlah uang yang diamankan dalam pecahan seratus ribu, tapi jumlahnya masih belum diketahui karena tim masih fokus melakukan kegiatan di lapangan, uang 100 ribu diikat di dalam satu kardus nanti tentu akan diitung dan dibuatkan berita acaranya lebih lanjut," ujar Febri kepada wartawan di Gedung KPK, Kamis (24/1/2019) dini hari.

Febri mengatakan, bisa saja uang tunai yang diamankan senilai 1 miliyar karena di taruh di dalam kardus. Namun dirinya belum bisa memastikan jumlah pastinya, karena tim KPK masih melalukan pemeriksaan.

"Kalau jumlahnya estimasi satu kardus sekitar Rp1 miliar, jumlah pastinya kami nanti sampaikan dari ukurannya diperkiarakan demikian. Tapi saya kira di konpers akan disampaikan secara langsung," ungkapnya.

Hingga saat ini ke 8 orang yang diamankan tim satgas KPK masih menjalani pemeriksaan di Kantor Polisi Daerah Provinsi Lampung dan Polsek sekitar. "Pemeriksaan di Polda Lampung beberapa di Polda yang lain di Polres masing-masing kota itu," tuturnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3358 seconds (0.1#10.140)