148.137 Keping E-KTP Diterbitkan di Lembaga Pemasyarakatan

Rabu, 23 Januari 2019 - 07:17 WIB
148.137 Keping E-KTP...
148.137 Keping E-KTP Diterbitkan di Lembaga Pemasyarakatan
A A A
JAKARTA - Sebanyak 148.137 keping kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) diterbitkan di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan). Penerbitan ini merupakan hasil dari jemput bola yang dilakukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) selama tiga hari (17-19 Januari).

“Selama tiga hari total 148.137 e-KTP yang dicetak. Hari pertama itu sebanyak 70.911 keping e-KTP. Hari kedua 65.187 keping e-KTP. Sementara hari ketiga 12.039 keping e-KTP yang dicetak,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh di Jakarta kemarin.

Dia mengakui banyak warga binaan/tahanan yang belum melakukan perekaman. Selama program jemput bola tersebut puluhan ribu warga binaan/tahanan melakukan perekaman data kependudukan.

“Total yang melakukan perekaman sebanyak 65.972 orang. Hari pertama yang merekam sebanyak 32.437. Hari kedua sebanyak 26.727 orang. Sementara hari terakhir 6.808,” tuturnya.

Faktor yang menyebabkan warga binaan/tahanan belum melakukan perekaman di antarnya lantaran saat masuk di lapas/rutan masih berusia di bawah umur. “Dinamika data kependudukan di lapas/rutan memang begitu cepat. Masih banyak yang baru masuk usia 17 tahun,” ungkapnya.

Kemendagri pada awal Februari mendatang akan mendata warga binaan/tahanan yang berdomisili di luar lapas/rutan. Ini merupakan bagian kedua penjemputan bola di lapas/rutan.

“Misalnya lapas/rutan di Kota Medan, tapi bukan ber-KTP medan. Ini bagian yang kedua. Selain itu, bagi yang belum mempunyai nomor induk kependudukan (NIK) akan kita cermati. Jangan sampai sudah punya NIK, tapi minta diterbitkan baru,” paparnya.

Nantinya proses pendataan ini akan dilakukan secara berkelanjutan. Di sisi lain, Zudan meminta data balikan dari Ditjen Pemasyarakatan (PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

“Ke depan data kita juga digunakan di lapas/rutan. NIK bisa digunakan untuk nomor di sana. Jadi nantinya di database akan terlihat pernah ditahan di mana. Itu implikasi penerapan single identity number,” katanya.

Sebelumnya kegiatan jemput bola di lapas/rutan untuk memastikan hak pilih warga binaan/terpenuhi. Dirjen PAS Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami mengatakan, jumlah narapidana tahanan seluruh Indonesia saat ini 255.051 orang. Terdiri atas 70.862 tahanan dan 184.909 narapidana.

“Yang tercatat dalam DPT 79.763 orang atau 31% dari total penghuni sehingga masih ada 69% yang belum terdata dalam DPT,” urainya. (Dita Angga)
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0627 seconds (0.1#10.140)