Publik Perlu Ikut Awasi Pencetakan Surat Suara

Selasa, 22 Januari 2019 - 10:39 WIB
Publik Perlu Ikut Awasi...
Publik Perlu Ikut Awasi Pencetakan Surat Suara
A A A
JAKARTA - Semua pihak termasuk DPR dan tim pemenangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) diminta ikut mengawasi tahapan pencetakan surat suara yang saat ini sedang berlangsung.

Hal ini perlu dan dianggap penting untuk menghindari kecurigaan dan menjamin pemilu yang berintegritas. “Jangan sampai ada hal-hal yang menyimpang di semua proses dan tahapan pemilu, termasuk juga dalam proses pencetakan dan pendistribusian surat suara,” ujar Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, kemarin.

Wakil Direktur Saksi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Maíruf Amin, Ahmad Baidowi mengatakan, keterlibatan tim pemenangan dalam pengawasan pencetakan surat suara tidak perlu karena sudah ada Komisi II DPR yang juga berisikan perwakilan dari masing-masing partai politik pengusung dua paslon.

“Kemarin, saat proses pencetakan sudah melibatkan Komisi II untuk memantau,” kata pria yang akrab di sapa Awiek itu saat dihubungi di Jakarta kemarin. Namun, kata politikus PPP itu, seandainya perwakilan tim pemenangan dari masing-masing paslon mau dilibatkan, itu diperbolehkan dengan maksud agar dua pihak mengetahui prosesnya sehingga tidak selalu terjadi kecurigaan. “Namun demikian, semua kembali kepada KPU yang memiliki kewenangan langsung dari UU 7/2017 (UU Pemilu),” imbuhnya.

Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Moh Nizar Zahro berpandangan, dua tim pemenangan perlu di berikan akses untuk melakukan pengawasan dan pemantauan dari proses pencetakan suara bahkan sampai pendistribusiannya.

“Untuk mengantisipasi terulang kembalinya hoaks 70 juta kertas suara yang sudah di coblos, maka sebaiknya kedua tim pemenangan diberi akses untuk bisa meninjau dan mengawasi proses percetakan kertas suara,” kata Nizar di Jakarta kemarin. Polri memastikan surat suara yang telah tercetak di jaga selama 24 jam.

Salah satu cara menjaga surat suara adalah mengawasi dan mengontrol keluar-masuknya pegawai ke dalam lokasi pencetakan. “Dilakukan pengamanan anggota Polri 24 jam, dibagi tiga shift dan dilakukan secara berlapis di dalam, di luar, kemudian di area jalan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo.

Pencetakan surat suara Pemilu 2019 digarap enam konsorsium di tiga provinsi yaitu Jakarta, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan. Total surat suara yang dicetak sebanyak 939.879.651 lembar. (Kiswondari)
(nfl)
Berita Terkait
Penelitian: Partai Perindo...
Penelitian: Partai Perindo Sukses Curi Perhatian Masyarakat pada Pemilu 2019
Megawati Usul Tak Diubah,...
Megawati Usul Tak Diubah, Inilah Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019
Sejarah Pemilu di Indonesia...
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
Penyerahan Data Pemilu...
Penyerahan Data Pemilu 2019
Lumbung Suara PDIP di...
Lumbung Suara PDIP di Jakarta pada Pemilu 2019, Paling Banyak di Dapil 10
Mengenal Profil Partai...
Mengenal Profil Partai Gelora, dari Sejarah, Struktur, Asas hingga Jatidiri
Berita Terkini
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Infografis
Doa Malam Nisfu Syaban...
Doa Malam Nisfu Syaban Setelah Membaca Surat Yasin
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved