Rancangan Kenaikan Gaji PNS, TNI/Polri Ditarget Selesai Akhir Januari
A
A
A
JAKARTA - Penuntasan draf rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang kenaikan gaji dan pensiun pokok pegawai negeri sipil (PNS) dan TNI/Polri tengah dikebut. Ditargetkan draf bisa selesai akhir bulan ini.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari rencana pemerintah yang akan menaikkan gaji dan pensiun pokok PNS dan TNI/Polri sebesar 5%. Saat ini BKN tengah menunggu surat permohonan bantuan teknis penyusunan RPP.
“Akhir Januari semua draf RPP akan diteruskan ke Kemenpan-RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi), untuk kemudian diteruskan kepada presiden melalui Kemensetneg (Kementerian Sekretariat Negara). Untuk TNI/Polri akan kami undang kembali untuk melakukan validasi kenaikan gaji setelah tabel kenaikannya diselesaikan di unit Kompensasi ASN BKN, ” kata Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara Haryomo Dwi Putranto di Jakarta kemarin.
Haryomo mengatakan kenaikan untuk aparatur negara dan pensiunan sebesar 5%, sebagaimana dinyatakan dalam nota keuangan RAPBN 2019. Tujuan kenaikan ini adalah untuk penguatan produktivitas aparatur negara dan memperkuat program reformasi birokrasi.
“Termasuk juga menyeimbangkan penambahan aparatur negara, lalu menjaga tingkat kesejahteraan aparatur negara dan pensiunan, serta me-review kebijakan pensiun ASN dan TNI/Polri,” ungkapnya.
Selanjutnya untuk konsep kenaikan pensiun, BKN akan lakukan sinkronisasi data pensiunan PNS dan janda/dudanya. Di sisi lain, BKN juga akan melakukan verifikasi besaran kenaikan dengan PT Taspen sebagai persiapan pembayaran manfaat pensiun setelah RPP ditetapkan.
Di tempat terpisah, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, saat ini aparatur negara memiliki gaji dan tunjangan yang cukup. Namun, hal ini tergantung penggunaannya. Hal ini mengingat banyak aparatur sipil negara (ASN) yang khawatir ketika memasuki masa pensiun.
“Saya ini mendengar banyak ASN yang merasa khawatir menjelang pensiun. Saya banyak mendengar itu. Tetapi saya melihat bahwa sekarang ini juga yang namanya tunjangan-tunjangan yang diberikan oleh pemerintah lebih dari cukup. Asal penggunaannya tidak konsumtif, bisa menabung dan bisa mengelola keuangan dengan baik,” ungkapnya.
Presiden meminta ASN lebih hati-hati dan cermat dalam mengelola uang tunjangan di hari tua. Jika dikelola dengan baik maka dapat memberikan kesejahteraan. Dia pun mendorong agar para ASN yang akan menghadapi dilakukan pendampingan. “Proses pendampingan bagi yang akan pensiun atau purnatugas untuk berwirausaha adalah sebuah ajakan yang baik,” ujarnya.
Jokowi mengatakan jika pensiunan ingin berwirausaha pun tidak bisa asal-asalan, tapi harus benar-benar menguasai. Dengan adanya pendampingan maka ASN tahu apa yang akan dikerjakan setelah pensiun. “Sekali lagi masa pensiun bukan berarti produktivitas berhenti. ASN bisa sejahtera, lebih sejahtera dari di masa purna tugas,” tuturnya.
Direktur Utama PT Taspen Iqbal Lantoro mengatakan bahwa banyak ASN tidak siap menghadapi pensiun. Hal ini karena banyak ASN yang khawatir bagaimana menjalani kehidupan setelah pensiun.
“Yang dikhawatirkan calon pensiun adalah kualitas hidup di masa tua, kesehatan fisik dan kesehatan finansial. Banyak calon pensiun cemas dan tidak siap menghadapi itu,” ungkapnya.
Dia mengatakan berdasarkan data yang dimiliki Taspen, ada 7 dari 10 pensiunan ASN di Indonesia yang harus melanjutkan hidup dengan bekerja. Di sisi lain sebagian besar ASN yang pensiun bergantung pada orang lain. “70% pensiunan bergantung dari orang lain untuk memenuhi kebutuhan. Baik anak ataupun saudara,” katanya.
Taspen pun terus mendorong agar ASN mempersiapkan diri menjelang masa pensiun. Salah satunya dengan melakukan pelatihan bagi ASN yang akan memasuki pensiun untuk berwirausaha.(dita angga)
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari rencana pemerintah yang akan menaikkan gaji dan pensiun pokok PNS dan TNI/Polri sebesar 5%. Saat ini BKN tengah menunggu surat permohonan bantuan teknis penyusunan RPP.
“Akhir Januari semua draf RPP akan diteruskan ke Kemenpan-RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi), untuk kemudian diteruskan kepada presiden melalui Kemensetneg (Kementerian Sekretariat Negara). Untuk TNI/Polri akan kami undang kembali untuk melakukan validasi kenaikan gaji setelah tabel kenaikannya diselesaikan di unit Kompensasi ASN BKN, ” kata Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara Haryomo Dwi Putranto di Jakarta kemarin.
Haryomo mengatakan kenaikan untuk aparatur negara dan pensiunan sebesar 5%, sebagaimana dinyatakan dalam nota keuangan RAPBN 2019. Tujuan kenaikan ini adalah untuk penguatan produktivitas aparatur negara dan memperkuat program reformasi birokrasi.
“Termasuk juga menyeimbangkan penambahan aparatur negara, lalu menjaga tingkat kesejahteraan aparatur negara dan pensiunan, serta me-review kebijakan pensiun ASN dan TNI/Polri,” ungkapnya.
Selanjutnya untuk konsep kenaikan pensiun, BKN akan lakukan sinkronisasi data pensiunan PNS dan janda/dudanya. Di sisi lain, BKN juga akan melakukan verifikasi besaran kenaikan dengan PT Taspen sebagai persiapan pembayaran manfaat pensiun setelah RPP ditetapkan.
Di tempat terpisah, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, saat ini aparatur negara memiliki gaji dan tunjangan yang cukup. Namun, hal ini tergantung penggunaannya. Hal ini mengingat banyak aparatur sipil negara (ASN) yang khawatir ketika memasuki masa pensiun.
“Saya ini mendengar banyak ASN yang merasa khawatir menjelang pensiun. Saya banyak mendengar itu. Tetapi saya melihat bahwa sekarang ini juga yang namanya tunjangan-tunjangan yang diberikan oleh pemerintah lebih dari cukup. Asal penggunaannya tidak konsumtif, bisa menabung dan bisa mengelola keuangan dengan baik,” ungkapnya.
Presiden meminta ASN lebih hati-hati dan cermat dalam mengelola uang tunjangan di hari tua. Jika dikelola dengan baik maka dapat memberikan kesejahteraan. Dia pun mendorong agar para ASN yang akan menghadapi dilakukan pendampingan. “Proses pendampingan bagi yang akan pensiun atau purnatugas untuk berwirausaha adalah sebuah ajakan yang baik,” ujarnya.
Jokowi mengatakan jika pensiunan ingin berwirausaha pun tidak bisa asal-asalan, tapi harus benar-benar menguasai. Dengan adanya pendampingan maka ASN tahu apa yang akan dikerjakan setelah pensiun. “Sekali lagi masa pensiun bukan berarti produktivitas berhenti. ASN bisa sejahtera, lebih sejahtera dari di masa purna tugas,” tuturnya.
Direktur Utama PT Taspen Iqbal Lantoro mengatakan bahwa banyak ASN tidak siap menghadapi pensiun. Hal ini karena banyak ASN yang khawatir bagaimana menjalani kehidupan setelah pensiun.
“Yang dikhawatirkan calon pensiun adalah kualitas hidup di masa tua, kesehatan fisik dan kesehatan finansial. Banyak calon pensiun cemas dan tidak siap menghadapi itu,” ungkapnya.
Dia mengatakan berdasarkan data yang dimiliki Taspen, ada 7 dari 10 pensiunan ASN di Indonesia yang harus melanjutkan hidup dengan bekerja. Di sisi lain sebagian besar ASN yang pensiun bergantung pada orang lain. “70% pensiunan bergantung dari orang lain untuk memenuhi kebutuhan. Baik anak ataupun saudara,” katanya.
Taspen pun terus mendorong agar ASN mempersiapkan diri menjelang masa pensiun. Salah satunya dengan melakukan pelatihan bagi ASN yang akan memasuki pensiun untuk berwirausaha.(dita angga)
(whb)