Rancangan Kenaikan Gaji PNS, TNI/Polri Ditarget Selesai Akhir Januari

Kamis, 17 Januari 2019 - 07:30 WIB
Rancangan Kenaikan Gaji...
Rancangan Kenaikan Gaji PNS, TNI/Polri Ditarget Selesai Akhir Januari
A A A
JAKARTA - Penuntasan draf rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang kenaikan gaji dan pensiun pokok pegawai negeri sipil (PNS) dan TNI/Polri tengah dikebut. Ditargetkan draf bisa selesai akhir bulan ini.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari rencana pemerintah yang akan menaikkan gaji dan pensiun pokok PNS dan TNI/Polri sebesar 5%. Saat ini BKN tengah menunggu surat permohonan bantuan teknis penyusunan RPP.
“Akhir Januari semua draf RPP akan diteruskan ke Kemenpan-RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi), untuk kemudian diteruskan kepada presiden melalui Kemensetneg (Kementerian Sekretariat Negara). Untuk TNI/Polri akan kami undang kembali untuk melakukan validasi kenaikan gaji setelah tabel kenaikannya diselesaikan di unit Kompensasi ASN BKN, ” kata Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara Haryomo Dwi Putranto di Jakarta kemarin.

Haryomo mengatakan kenaikan untuk aparatur negara dan pensiunan sebesar 5%, sebagaimana dinyatakan dalam nota keuangan RAPBN 2019. Tujuan kenaikan ini adalah untuk penguatan produktivitas aparatur negara dan memperkuat program reformasi birokrasi.

“Termasuk juga menyeimbangkan penambahan aparatur negara, lalu menjaga tingkat kesejahteraan aparatur negara dan pensiunan, serta me-review kebijakan pensiun ASN dan TNI/Polri,” ungkapnya.

Selanjutnya untuk konsep kenaikan pensiun, BKN akan lakukan sinkronisasi data pensiunan PNS dan janda/dudanya. Di sisi lain, BKN juga akan melakukan verifikasi besaran kenaikan dengan PT Taspen sebagai persiapan pembayaran manfaat pensiun setelah RPP ditetapkan.

Di tempat terpisah, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, saat ini aparatur negara memiliki gaji dan tunjangan yang cukup. Namun, hal ini tergantung penggunaannya. Hal ini mengingat banyak aparatur sipil negara (ASN) yang khawatir ketika memasuki masa pensiun.

“Saya ini mendengar banyak ASN yang merasa khawatir menjelang pensiun. Saya banyak mendengar itu. Tetapi saya melihat bahwa sekarang ini juga yang namanya tunjangan-tunjangan yang diberikan oleh pemerintah lebih dari cukup. Asal penggunaannya tidak konsumtif, bisa menabung dan bisa mengelola keuangan dengan baik,” ungkapnya.

Presiden meminta ASN lebih hati-hati dan cermat dalam mengelola uang tunjangan di hari tua. Jika dikelola dengan baik maka dapat memberikan kesejahteraan. Dia pun mendorong agar para ASN yang akan menghadapi dilakukan pendampingan. “Proses pendampingan bagi yang akan pensiun atau purnatugas untuk berwirausaha adalah sebuah ajakan yang baik,” ujarnya.

Jokowi mengatakan jika pensiunan ingin berwirausaha pun tidak bisa asal-asalan, tapi harus benar-benar menguasai. Dengan adanya pendampingan maka ASN tahu apa yang akan dikerjakan setelah pensiun. “Sekali lagi masa pensiun bukan berarti produktivitas berhenti. ASN bisa sejahtera, lebih sejahtera dari di masa purna tugas,” tuturnya.

Direktur Utama PT Taspen Iqbal Lantoro mengatakan bahwa banyak ASN tidak siap menghadapi pensiun. Hal ini karena banyak ASN yang khawatir bagaimana menjalani kehidupan setelah pensiun.

“Yang dikhawatirkan calon pensiun adalah kualitas hidup di masa tua, kesehatan fisik dan kesehatan finansial. Banyak calon pensiun cemas dan tidak siap menghadapi itu,” ungkapnya.

Dia mengatakan berdasarkan data yang dimiliki Taspen, ada 7 dari 10 pensiunan ASN di Indonesia yang harus melanjutkan hidup dengan bekerja. Di sisi lain sebagian besar ASN yang pensiun bergantung pada orang lain. “70% pensiunan bergantung dari orang lain untuk memenuhi kebutuhan. Baik anak ataupun saudara,” katanya.

Taspen pun terus mendorong agar ASN mempersiapkan diri menjelang masa pensiun. Salah satunya dengan melakukan pelatihan bagi ASN yang akan memasuki pensiun untuk berwirausaha.(dita angga)
(whb)
Berita Terkait
Perbandingan Kenaikan...
Perbandingan Kenaikan Gaji PNS 2024 vs 2023, Berikut Daftar Rincian Terbaru
Tingkatkan Kesejahteraan...
Tingkatkan Kesejahteraan Pensiunan PNS, TNI dan Polri, MNC Bank Salurkan Kredit ke Koperasi Postra
Cairkan THR PNS, TNI/Polri...
Cairkan THR PNS, TNI/Polri 2026, Purbaya Siapkan Rp55 Triliun
Usia Pensiun Polisi...
Usia Pensiun Polisi Ditambah Jadi 60 Tahun, Menkum: Seperti TNI, Jaksa, hingga PNS
Beasiswa LPDP untuk...
Beasiswa LPDP untuk PNS, TNI, dan Polri 2022, Simak Syarat dan Ketentuannya
Jokowi Bakal Umumkan...
Jokowi Bakal Umumkan Langsung Kenaikan Gaji PNS, TNI, dan Polri pada 16 Agustus Mendatang
Berita Terkini
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Infografis
7 Kombes Pecah Bintang...
7 Kombes Pecah Bintang Jadi Brigjen Dalam Mutasi Polri Januari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved