Hati-hati! Ada 84 Nomor Telepon Digunakan KPK Gadungan

Kamis, 10 Januari 2019 - 13:01 WIB
Hati-hati! Ada 84 Nomor...
Hati-hati! Ada 84 Nomor Telepon Digunakan KPK Gadungan
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengidentifikasi 84 nomor telepon yang diduga digunakan orang yang mengaku-aku dari KPK alias KPK gadungan.

Di antaranya ada yang sangat mirip dengan nomor telepon KPK, namun berbeda di kode awal, yakni +02 021 2557 8300, +0212557830, +622125578300, +2125578300, +012125578300

"Kami pastikan nomor-nomor tersebut tidak berasal dan bukan nomor KPK, walaupun ada kesamaan angka. KPK mengimbau agar masyarakat waspada dan berhati-hati," ujar Juru bicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/1/2019).

Dia menjelaskan modus yang digunakan KPK gadungan dalam setiap kali menjalankan aksinya, yakni menanyakan identitas korban secara lengkap, mulai dari nama, alamat hingga nomor KTP.

Lalu, KPK gadungan memberitahukan atau memperingatkan korban telah menyalahgunakan pembukaan rekening sejumlah bank di Kota Balikpapan. Padahal berdasarkan pengakuan salah satu korban, dirinya tidak pernah melakukan pembukaan rekening di kota tersebut.

Pelapor pun menginformasikan KPK gadungan tersebut mengaku atas nama Ika Putri Lestari dan Muhammad Bambang Saputra.

"Saat menelepon, KPK gadungan menyampaikan informasi kepada Korban bahwa di rekening milik korban terdapat uang masuk senilai Rp16 miliar yang diduga terkait dengan pencucian uang, selanjutnya oknum tersebut menawarkan korban untuk membantunya melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya," ata

Febri mengungkapkan ada korban yang akhirnya mentransfer uang kepada pelaku. "Ada pelapor yang sudah mentransfer uang sesuai dengan permintaan oknum, seperti Rp 14 juta, Rp1 juta, Rp350.000," sambungnya.

Febri mengimbau masyarakat untuk menghubungi Call Center 198 atau telepon pengaduan masyarakat 021-25578389 jika ada pihak yang mengaku dari KPK.

"Jika ada perbuatan yang sifatnya mengancam, pemerasan agar dilaporkan segera ke aparat penegak hukum setempat," tuturnya.
(dam)
Berita Terkait
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa...
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa Terkait Kasus LNG Pertamina
KPK Tetapkan Wali Kota...
KPK Tetapkan Wali Kota Tanjungbalai sebagai Tersangka
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved