Hati-hati! Ada 84 Nomor Telepon Digunakan KPK Gadungan

Kamis, 10 Januari 2019 - 13:01 WIB
Hati-hati! Ada 84 Nomor...
Hati-hati! Ada 84 Nomor Telepon Digunakan KPK Gadungan
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengidentifikasi 84 nomor telepon yang diduga digunakan orang yang mengaku-aku dari KPK alias KPK gadungan.

Di antaranya ada yang sangat mirip dengan nomor telepon KPK, namun berbeda di kode awal, yakni +02 021 2557 8300, +0212557830, +622125578300, +2125578300, +012125578300

"Kami pastikan nomor-nomor tersebut tidak berasal dan bukan nomor KPK, walaupun ada kesamaan angka. KPK mengimbau agar masyarakat waspada dan berhati-hati," ujar Juru bicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/1/2019).

Dia menjelaskan modus yang digunakan KPK gadungan dalam setiap kali menjalankan aksinya, yakni menanyakan identitas korban secara lengkap, mulai dari nama, alamat hingga nomor KTP.

Lalu, KPK gadungan memberitahukan atau memperingatkan korban telah menyalahgunakan pembukaan rekening sejumlah bank di Kota Balikpapan. Padahal berdasarkan pengakuan salah satu korban, dirinya tidak pernah melakukan pembukaan rekening di kota tersebut.

Pelapor pun menginformasikan KPK gadungan tersebut mengaku atas nama Ika Putri Lestari dan Muhammad Bambang Saputra.

"Saat menelepon, KPK gadungan menyampaikan informasi kepada Korban bahwa di rekening milik korban terdapat uang masuk senilai Rp16 miliar yang diduga terkait dengan pencucian uang, selanjutnya oknum tersebut menawarkan korban untuk membantunya melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya," ata

Febri mengungkapkan ada korban yang akhirnya mentransfer uang kepada pelaku. "Ada pelapor yang sudah mentransfer uang sesuai dengan permintaan oknum, seperti Rp 14 juta, Rp1 juta, Rp350.000," sambungnya.

Febri mengimbau masyarakat untuk menghubungi Call Center 198 atau telepon pengaduan masyarakat 021-25578389 jika ada pihak yang mengaku dari KPK.

"Jika ada perbuatan yang sifatnya mengancam, pemerasan agar dilaporkan segera ke aparat penegak hukum setempat," tuturnya.
(dam)
Berita Terkait
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa...
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa Terkait Kasus LNG Pertamina
KPK Tetapkan Wali Kota...
KPK Tetapkan Wali Kota Tanjungbalai sebagai Tersangka
Berita Terkini
Polri Geledah 13 Lokasi...
Polri Geledah 13 Lokasi Dugaan Korupsi Batu Bara, Istana: Kita Hormati Proses Hukum
Sambut Harlah ke-28,...
Sambut Harlah ke-28, PKB Fasilitasi Beasiswa Jejak Nusantara untuk Siswa Arus Kualan
Menlu dan Ketua MPR...
Menlu dan Ketua MPR Bawa Delegasi PBNU-Muhammadiyah ke Pemakaman Ali Khamenei
Tolak Perang Tarif Pajak,...
Tolak Perang Tarif Pajak, IKPI Usulkan Ini saat RDPU dengan DPR
OTT Bupati Sukoharjo,...
OTT Bupati Sukoharjo, KPK Tangkap Empat Orang Lain Terkait Kasus Pemerasan
Persoalkan Penetapan...
Persoalkan Penetapan Tersangka, Sidang Praperadilan Kedua Roy Suryo Digelar Hari Ini
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved