KPK-Kemendikbud Bentuk Tim Kawal Anggaran Pendidikan

Rabu, 09 Januari 2019 - 11:46 WIB
KPK-Kemendikbud Bentuk...
KPK-Kemendikbud Bentuk Tim Kawal Anggaran Pendidikan
A A A
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy meminta dan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pengawasan atas penggunaan anggaran pendidikan di 2019.

Mendikbud Muhadjir Effendy bersama jajaran kemarin mendatangi Gedung Merah Putih KPK dan bertemu pimpinan KPK untuk menindaklanjuti perjanjian kerja sama dua lembaga sebelumnya.

Muhadjir Effendy mengatakan, saat pertemuan dengan pimpinan KPK termasuk Ketua KPK Agus Rahardjo ada beberapa hal yang dibahas. Pertama, tentang anggaran pendidikan di 2019. Dari 20% total anggaran pendidikan dalam APBN, sebagian besar yakni 62% berada di daerah dengan mekanisme transfer ke daerah.

“Saya hari ini (kemarin) bersilaturahmi dengan pimpinan KPK terutama untuk memperketat pengawasan terhadap pemanfaatan anggaran pendidikan tahun 2019,” ungkap Muhadjir di lobi depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, kemarin.

Untuk aspek pengawasan tersebut, sempat dibahas juga tentang pengendalian dan pengawasan di tingkat daerah yang belum efektif dan maksimal.

Karenanya, KPK secara kelembagaan akan memfasilitasi bagaimana agar Kemendikbud juga memiliki akses yang cukup untuk ikut mengawasi dan mengendalikan penggunaan anggaran pendidikan di daerah.

Salah satu bagian dari anggaran pendidikan tersebut, lanjut Muhadjir, yakni bantuan operasional sekolah (BOS). Hakikatnya, dana BOS sudah langsung bisa dicairkan dan bisa diterima langsung sekolah. Hanya saja, terkadang masih ada dugaan penyimpangan yang terjadi.

Poin kedua, Muhadjir menyampaikan dan memberikan apresiasi kepada KPK yang pada 2018 telah memberikan dan menorehkan pesan yang tersendiri bagi Kemendikbud. Musababnya, banyak kasus korupsi sektor pendidikan yang bisa diselesaikan atau bisa ditangani oleh KPK.

Poin ketiga, Kemendikbud dan KPK bersepakat meningkatkan kerja sama termasuk memanfaatkan aplikasi-aplikasi yang ada di KPK.

Agus Rahardjo mengatakan, KPK dan Kemendikbud bersepakat membentuk tim monitoring masing-masing dan bersama untuk melakukan pengawasan di daerah-daerah. (Sabir Laluhu)
(nfl)
Berita Terkait
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Selama Libur Lebaran,...
Selama Libur Lebaran, KPK dan Kemendikbud Edukasi Siswa lewat Film
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
OTT Pejabat UNJ, Fungsi...
OTT Pejabat UNJ, Fungsi Pengawasan Itjen Kemendikbud Dipertanyakan
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved