Jokowi Sebut Hoaks Surat Suara Tercoblos Jadi Masalah Hukum

Kamis, 03 Januari 2019 - 19:48 WIB
Jokowi Sebut Hoaks Surat Suara Tercoblos Jadi Masalah Hukum
Jokowi Sebut Hoaks Surat Suara Tercoblos Jadi Masalah Hukum
A A A
BLITAR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, penyebaran berita bohong (hoaks) terkait adanya sebanyak 7 kontainer surat suara yang sudah tercoblos di Tanjung Priok, Jakarta, bisa berdampak hukum. Karenannya Jokowi mengimbau kepada semua pihak untuk menghindari semua yang berbau hoaks dan fitnah.

"(Hoaks 7 kontainer surat suara yang dicoblos) bisa menjadi masalah hukum bila hal itu dilakukan," ujar Jokowi menjawab pertanyaan wartawan disela acara pembagian sertifikat tanah kepada ribuan warga Kabupaten dan Kota Blitar, Kamis (3/1/2019).

Informasi hoaks adanya 7 kontaiener surat suara yang sudah tercoblos di Tanjung Priok tersebar pertama kali dari cuitan akun twitter Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief Rabu sore (2/1/2019).

Andi Arief mencuit: "Mohon dicek kabarnya ada 7 kontaienr surat suara yang sudah dicoblos di Tanjung Priok. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya karena ini kabar sudah beredar."

Jokowi menyayangkan kenapa kabar bohong seperti itu masih saja bermunculan. Apalagi surat suara belum juga dicetak. Mengingat bulan pilihan presiden (pilpres) semakin dekat, dia berharap fitnah fitnah semacam itu sebaiknya dihindari. Masyarakat harus mendapatkan suasana yang kondusif, tenang dan sejuk.

Jangan sampai fitnah yang beredar memunculkan pikiran negatif di masyarakat, termasuk berpikir tentang adanya kecurangan. "Fitnah fitnah seperti itu harus kita hindari," imbaunya.

Kedatangan Presiden Jokowi ke Blitar dalam rangka membagikan sertifikat tanah kepada 2.500 warga Kabupaten dan Kota Blitar. Pemberian secara langsung itu berlangsung di Pendopo Kabupaten Blitar.

"Sudah kita serahkan benar benar sertikat tanah ini," kata Jokowi setelah meminta warga penerima sertifikat mengangkat tangannya tinggi tinggi.

Kenapa sertifikat tanah harus diberikan?. Selama blusukan ke desa desa dan kampung di seluruh Indonesia, Jokowi mengaku banyak menjumpai persoalan sengketa tanah. Mulai konflik antar keluarga, tetangga, perusahaan, bahkan pemerintah, banyak dia temui.

"Akar persoalannya adalah karena banyak warga yang belum memiliki sertifikat," tuturnya.

Secara nasional, dari 126 juta yang harus bersertifikat, baru 46 juta yang sudah mengantongi sertifikat. Sisanya 80 juta belum memiliki sertifikat. "Sertifikat adalah tanda bukti hak hukum atas tanah. Kalau sudah pegang aman. Kalau ada yang mau ngomongin tanah (mengeklaim), akan balik sendiri. Akan pulang," paparnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5875 seconds (0.1#10.140)