Datangi Bareskrim, KPU Minta Penyebar Hoaks Surat Suara Ditangkap

Kamis, 03 Januari 2019 - 16:55 WIB
Datangi Bareskrim, KPU Minta Penyebar Hoaks Surat Suara Ditangkap
Datangi Bareskrim, KPU Minta Penyebar Hoaks Surat Suara Ditangkap
A A A
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akhirnya melaporkan kasus penyebaran kabar bohong atau hoaks mengenai adanya tujuh kontainer surat suara yang sudah dicoblos ke Badan Reserse Kriminal (Bareksrim) Polri.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, tujuannya datang ke Bareskrim Polri untuk memastikan sebagai penyelenggara pemilu tetap menjamin pemilu berlangsung aman, damai, jujur dan adil.

"Jika ada ancaman dan tindakan yang mengganggu pemilu maka KPU akan melawan. Tadi malam kami mendapat info tujuh kontainer surat suara dicoblos, dan kami sudah buktikan tidak benar," ujar Arief di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (3/1/2019).

Bersama Bawaslu, Arief mengaku melaporkan pihak-pihak yang diduga telah menyebarkan berita bohong tersebut. Terkait pasal apa yang tepat, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Polri.

"Kami ingin penyebar hoaks ini ditangkap," kata mantan Ketua KPU Jawa Timur ini.

Dalam laporannya, Arief mengatakan telah membawa bukti dan dokumen terkait kasus tersebut. Arief juga menyerahkan bukti-bukti kasus itu kepada penegak hukum.

"Ada gambar, suara, ada tulisan itu kami sampaikan," tandasnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7105 seconds (0.1#10.140)