Respons Jaro Ade Terkait Pelantikan Bupati Bogor

Minggu, 30 Desember 2018 - 15:04 WIB
Respons Jaro Ade Terkait...
Respons Jaro Ade Terkait Pelantikan Bupati Bogor
A A A
BOGOR - Pelantikan Bupati Bogor terpilih tahun 2018 dengan surat Gubernur Jawa Barat Nomor 131/4935/Pemksm, nampaknya misteri yang belum terungkap sampai saat ini.

Padahal Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada saat itu memberikan sanksi teguran keras kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Bogor, dengan putusan nomor 209/DKPP-PKE-VII/2018 terkait pelanggaran kode etik KPU dan Panwaslu Kabupaten Bogor yang diajukan oleh Tim Advokasi Pasangan Jaro Ade-Ingrid Kansil masih mandek seolah tidak ditindak lanjuti kembali.

Apalagi, pendapat Akhir Fraksi-Fraksi pada rapat Paripurna DPRD kabupaten Bogor tanggal 30 November 2018, merekomendasikan mencabut surat DPRD Kabupaten Bogor Nomor 170/28-DPRD tanggal 6 Agustus 2018 perihal penetapan pemberhentian Bupati Bogor masa jabatan 2015-2018 dan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Bogor terpilih hasil pilkada serentak tahun 2018 sama sekali tidak ada tindak lanjutnya.

Bisa dilihat juga, Surat Ketua Pengadilan Kelas 1A Cibinong Nomor 304/Pdt-G/2018/PN.CBI tanggal 7 Desember 2018, rilis pengadilan sidang perkara perdata sudah diterbitkan. Dan surat Fraksi Partai Golkar-PAN Nomor B.602/FPG-PAN/XII/2018 tanggal 17 Desember tahun 2018 perihal permohonan surat kepada menteri Dalam Negeri.

Menanggapi hal tersebut, Ade Ruhandi selaku penggugat dari pasangan calon Bupati Bogor nomor urut tiga yang berpasangan dengan Ingrid Kansil, lebih berpacu terhadap keputusan hukum yang sekarang sedang dilaksanakan, dan dirinya juga merasa bahwa hubungan dengan semua paslon pada pilkada 2018 Bupati Bogor baik-baik saja.

"Saya berpacu terhadap keputusan dari penegak hukum, bagaimanapun itu adalah pegangan bagi kita semua, saya bersahabat dengan semua pasangan calon, dan siapapun yang menang tidak ada masalah karena itu pilihan masyarakat Kabupaten Bogor, namun bagi pasangan JADI, segala sesuatu yang dilakukan dengan proses yang tidak benar, maka hasilnyapun akan tidak benar baik bagi pelaku maupun masyarakat kabupaten Bogor," kata Ade Ruhandi dalam pers rilis, Minggu (30/12/2018).

Jaro Ade sapaan akrabnya mengimbau, kepada para pendukungnya untuk tetap bisa menahan diri saling menghormati, jangan sampai terpancing jika ada pihak-pihak yang melakukan euporia.

"Kita harus berpolitik santun, semua sudah kita tempuh sesuai aturan. Temasuk gugatan pengaduan sudah kita kuasakan penuh kepada para pengacara, kita yakin keadilan masih ada di negara kita Yg kita cintai," ucapnya.

Sementara Ketua DPC NasDem Kab. Bogor, sekaligus mantan wakil Bupati Bogor Albet Pribadi mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Jaro Ade dengan tujuan untuk lebih mengedepankan komitmen, yang bertujuan untuk Kabupaten Bogor tetap kondusif. Dengan langkah yang di lakukan sesuai kesepakatan, untuk menempuh jalur hukum sesuai jadwal sidang pada tanggal 8 Januari 2019.

"Kami menghormati proses hukum apa pun keputusannya kita semua harus patuh putusan pengadilan akhir," singkatnya.
(maf)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
Aji Mumpung Anak Mahkota...
Aji Mumpung Anak Mahkota di Pemilihan Kepala Daerah
Kampanye Daring Tak...
Kampanye Daring Tak Diminati Paslon Pilkada Serentak 2020
27 November Akan Ditetapkan...
27 November Akan Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional  
Berita Terkini
Konstruksi Perkara OTT...
Konstruksi Perkara OTT KPK Dugaan Suap Proyek Dinas PUPR OKU
29 menit yang lalu
Kronologi OTT 3 Anggota...
Kronologi OTT 3 Anggota DPRD OKU dan Kepala Dinas, Uang Rp2,6 Miliar hingga Fortuner Diamankan
1 jam yang lalu
Antisipasi Penumpukan...
Antisipasi Penumpukan di Rest Area, Menag Imbau Semua Masjid Dilewati Pemudik Dibuka 24 Jam
1 jam yang lalu
Ramadan 1446 H, BSI...
Ramadan 1446 H, BSI Beri Santunan untuk 4.444 Anak Yatim Dhuafa
1 jam yang lalu
Ekoteologi dan Puasa...
Ekoteologi dan Puasa Ramadan
1 jam yang lalu
Polemik RUU TNI, Ini...
Polemik RUU TNI, Ini Kekhawatiran Wasekjen PB HMI jika Disahkan
1 jam yang lalu
Infografis
Respons Kemlu Soal Relokasi...
Respons Kemlu Soal Relokasi 2 Juta Warga Gaza ke Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved