Perindo Sebut Fadli Zon Salah Alamat Bela Bahar Bin Smith

Kamis, 20 Desember 2018 - 17:19 WIB
Perindo Sebut Fadli...
Perindo Sebut Fadli Zon Salah Alamat Bela Bahar Bin Smith
A A A
JAKARTA - Partai Perindo menanggapi pembelaan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon kepada Bahar Bin Smith yang ditahan penyidik Polda Jawa Barat atas dugaan penganiayaan dua remaja berinisial CAJ (18) dan MKUAM (17).

Menurut Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan, Abdul Kholiq Ahmad, pernyataan Fadli Zon yang menyebut penahanan Bahar bentuk kriminalisasi ulama adalah offside dan salah alamat.

"Penyebutan kriminalisasi ulama terhadap kasus ini salah alamat. Ini sikap pembelaan yang sangat membabi buta tanpa mau melihat fakta," kata Abdul Kholiq kepada wartawan, Kamis (20/12/2018).

Kholiq menjelaskan, dari video yang tersebar di media sosial yang diduga dilakukan Bahar Bin Smith, jelas hal itu adalah tindakan kriminal. Menurut dia, langkah tepat apabila kepolisian langsung menetapkan Bahar sebagai tersangka lalu menahannya.

"Jelas tindakan itu kriminal berupa penganiyaan," ujarnya.

Kholiq menilai pembelaan Fadli Zon terhadap Bahar adalah ilusi dan fiksi. Apalagi Indonesia adalah negara hukum dan penegakan hukum tidak memandang siapa pun.

"Realitanya, seseorang yang melakukan tindak kriminal, siapa pun, dia bergelar apapun, dia harus dipidana sesuai dengan ketentuan hukum berlaku," tandasnya.

Sebelumnya, Waketum Partai Gerindra Fadli Zon menyebut penahanan Bahar Bin Smith adalah bentuk kriminalisasi ulama dan ketidakadilan hukum. Pernyataan itu disampaikan Fadli Zon melalui akun media sosialnya di Twitter.

"Penahanan Habib Bahar Smith ini bukti kriminalisasi ulama dan diskriminasi hukum di Indonesia," cuitnya.

Fadli kemudian menuding jika penahanan terhadap Bahar mengindikasikan hukum di Indonesia telah menjadi alat kekuasaan pemerintah.

"Hukum telah dijadikan alat kekuasaan, alat menakuti oposisi dan suara kritis. Selain itu tentu tindakan penahanan ini ancaman terhadap demokrasi. Kezaliman yang sempurna. #rezimtanganbesi," ujarnya.

Diketahui, usai penetapan tersangka dan ditahan, video diduga Bahar Bin Smith menganiaya santinya viral di media sosial Twitter. Pria yang dari belakang seperti Bahar Bin Smith melakukan aksi penganiayaan terhadap seorang anak.

Video penganiayaan terhadap remaja yang diduga dilakukan Bahar Bin Smit itu telah diretweet sebanyak 1.400 kali dan dikomentari 350 lebih netizen.
(dam)
Berita Terkait
DPD RPA Perindo Depok...
DPD RPA Perindo Depok Ajak Masyarakat Jangan Takut Lapor Tindakan Kekerasan Anak dan Perempuan
Partai Perindo Dampingi...
Partai Perindo Dampingi Korban Kekerasan Seksual, Berikan Bantuan Hukum dan Psikologis
RPA Perindo Ajak Korban...
RPA Perindo Ajak Korban Kekerasan Berani Melaporkan Kasus Kekerasan
RPA Perindo: Pelaku...
RPA Perindo: Pelaku Kekerasan Anak Harus Dihukum Maksimal Sebagai Efek Jera
RPA Perindo Sudah Kawal...
RPA Perindo Sudah Kawal 6 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak hingga Vonis
RPA Perindo Kawal Kasus...
RPA Perindo Kawal Kasus Kekerasan Anak di Bogor
Berita Terkini
Jelang Pelimpahan Berkas,...
Jelang Pelimpahan Berkas, Gus Yaqut: Semoga Kebenaran Terungkap
Prabowo Ingatkan Penanganan...
Prabowo Ingatkan Penanganan Sampah Tak Bisa Gunakan Cara-cara Lama
3 Pemimpin Dunia Bertemu...
3 Pemimpin Dunia Bertemu Prabowo dalam Sepekan, Bukti Indonesia Dipercaya Dunia
Satu Dekade Laut China...
Satu Dekade Laut China Selatan: Stabilitas Kawasan Ketimbang Kontestasi
Makna Prabowo Minta...
Makna Prabowo Minta Aparatur Introspeksi, Qodari: Tak Ada yang Istimewa di Mata Hukum
Soal Usulan Ambil Alih...
Soal Usulan Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, KPK: Kita Ikuti Dulu Perkembangannya
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved