Perindo Sebut Fadli Zon Salah Alamat Bela Bahar Bin Smith
A
A
A
JAKARTA - Partai Perindo menanggapi pembelaan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon kepada Bahar Bin Smith yang ditahan penyidik Polda Jawa Barat atas dugaan penganiayaan dua remaja berinisial CAJ (18) dan MKUAM (17).
Menurut Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan, Abdul Kholiq Ahmad, pernyataan Fadli Zon yang menyebut penahanan Bahar bentuk kriminalisasi ulama adalah offside dan salah alamat.
"Penyebutan kriminalisasi ulama terhadap kasus ini salah alamat. Ini sikap pembelaan yang sangat membabi buta tanpa mau melihat fakta," kata Abdul Kholiq kepada wartawan, Kamis (20/12/2018).
Kholiq menjelaskan, dari video yang tersebar di media sosial yang diduga dilakukan Bahar Bin Smith, jelas hal itu adalah tindakan kriminal. Menurut dia, langkah tepat apabila kepolisian langsung menetapkan Bahar sebagai tersangka lalu menahannya.
"Jelas tindakan itu kriminal berupa penganiyaan," ujarnya.
Kholiq menilai pembelaan Fadli Zon terhadap Bahar adalah ilusi dan fiksi. Apalagi Indonesia adalah negara hukum dan penegakan hukum tidak memandang siapa pun.
"Realitanya, seseorang yang melakukan tindak kriminal, siapa pun, dia bergelar apapun, dia harus dipidana sesuai dengan ketentuan hukum berlaku," tandasnya.
Sebelumnya, Waketum Partai Gerindra Fadli Zon menyebut penahanan Bahar Bin Smith adalah bentuk kriminalisasi ulama dan ketidakadilan hukum. Pernyataan itu disampaikan Fadli Zon melalui akun media sosialnya di Twitter.
"Penahanan Habib Bahar Smith ini bukti kriminalisasi ulama dan diskriminasi hukum di Indonesia," cuitnya.
Fadli kemudian menuding jika penahanan terhadap Bahar mengindikasikan hukum di Indonesia telah menjadi alat kekuasaan pemerintah.
"Hukum telah dijadikan alat kekuasaan, alat menakuti oposisi dan suara kritis. Selain itu tentu tindakan penahanan ini ancaman terhadap demokrasi. Kezaliman yang sempurna. #rezimtanganbesi," ujarnya.
Diketahui, usai penetapan tersangka dan ditahan, video diduga Bahar Bin Smith menganiaya santinya viral di media sosial Twitter. Pria yang dari belakang seperti Bahar Bin Smith melakukan aksi penganiayaan terhadap seorang anak.
Video penganiayaan terhadap remaja yang diduga dilakukan Bahar Bin Smit itu telah diretweet sebanyak 1.400 kali dan dikomentari 350 lebih netizen.
Menurut Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan, Abdul Kholiq Ahmad, pernyataan Fadli Zon yang menyebut penahanan Bahar bentuk kriminalisasi ulama adalah offside dan salah alamat.
"Penyebutan kriminalisasi ulama terhadap kasus ini salah alamat. Ini sikap pembelaan yang sangat membabi buta tanpa mau melihat fakta," kata Abdul Kholiq kepada wartawan, Kamis (20/12/2018).
Kholiq menjelaskan, dari video yang tersebar di media sosial yang diduga dilakukan Bahar Bin Smith, jelas hal itu adalah tindakan kriminal. Menurut dia, langkah tepat apabila kepolisian langsung menetapkan Bahar sebagai tersangka lalu menahannya.
"Jelas tindakan itu kriminal berupa penganiyaan," ujarnya.
Kholiq menilai pembelaan Fadli Zon terhadap Bahar adalah ilusi dan fiksi. Apalagi Indonesia adalah negara hukum dan penegakan hukum tidak memandang siapa pun.
"Realitanya, seseorang yang melakukan tindak kriminal, siapa pun, dia bergelar apapun, dia harus dipidana sesuai dengan ketentuan hukum berlaku," tandasnya.
Sebelumnya, Waketum Partai Gerindra Fadli Zon menyebut penahanan Bahar Bin Smith adalah bentuk kriminalisasi ulama dan ketidakadilan hukum. Pernyataan itu disampaikan Fadli Zon melalui akun media sosialnya di Twitter.
"Penahanan Habib Bahar Smith ini bukti kriminalisasi ulama dan diskriminasi hukum di Indonesia," cuitnya.
Fadli kemudian menuding jika penahanan terhadap Bahar mengindikasikan hukum di Indonesia telah menjadi alat kekuasaan pemerintah.
"Hukum telah dijadikan alat kekuasaan, alat menakuti oposisi dan suara kritis. Selain itu tentu tindakan penahanan ini ancaman terhadap demokrasi. Kezaliman yang sempurna. #rezimtanganbesi," ujarnya.
Diketahui, usai penetapan tersangka dan ditahan, video diduga Bahar Bin Smith menganiaya santinya viral di media sosial Twitter. Pria yang dari belakang seperti Bahar Bin Smith melakukan aksi penganiayaan terhadap seorang anak.
Video penganiayaan terhadap remaja yang diduga dilakukan Bahar Bin Smit itu telah diretweet sebanyak 1.400 kali dan dikomentari 350 lebih netizen.
(dam)