Masyarakat Menunggu Soal Penyelesaian Kasus Ujaran Kebencian

Selasa, 18 Desember 2018 - 16:58 WIB
Masyarakat Menunggu Soal Penyelesaian Kasus Ujaran Kebencian
Masyarakat Menunggu Soal Penyelesaian Kasus Ujaran Kebencian
A A A
JAKARTA - Kasus terkait ujaran kebencian yakni spanduk yang bertuliskan BKM Masjid Sultan Ahmadsyah Tanjungbalai Beserta Masyarakat & Jamaah Menolak Drs Thamrin Munthe MHum Memberi Tausiah di Kota Tanjungbalai, terus disorot.Ketua DPD IPK Tanjungbalai Edi Hasibuan berharap kasus ini mendapat perhatian dari pusat karena atensi utama negara diabaikanPolda Sumatra Utara (Sumut). Yang sampai saat ini membiarkan otak atau aktor intelektual di balik pemasangan spanduk ujaran kebencian."Kita akan buat aksi kalau tersangkanya tidak ditahan. Apalagi kasus ini sudah lama. Masyarakat menunggu kepastian hukum. Ini tak lain untuk memberi kenyamanan hukum pada masyarakat," kata Edi Hasibuan melalui siaran pers, Selasa (18/12/2018).
Beredar kabar, Kamis (20/12) ketiga tersangka JSP, AK dan HZB dipanggil lagi Penyidik Poldasu. Pemanggilan untuk kembali menjalani pemeriksaan. Polisi telah menetapkan tersangka otak di balik spanduk yang berisi ujaran kebencian di Kota Tanjungbalai, Sumut.
Ada tiga tersangka pelaku pemasangan spanduk bernada provokatif itu, yakni, JSP, AK dan HZB. Dari tiga tersangka itu, HZB adalah orang tua dari wali kota Tanjungbalai. Sementara AK, anak dari M Kosasih yang merupakan salah satu tokoh masyarakat di daerah tersebut.

Namun sebagai otak atau autor intelektual di balik pemasangan spanduk itu masih bebas berkeliaran. Sebelumnya, Sabtu (21/7), Ketua DPC PDI Perjuangan Tanjungbalai Surya Dharma AR melapor ke Polres Tanjungbalai terkait adanya kegiatan komunitas penyebar ujaran kebencian. Laporan itu diterima dengan nomor STPL/72/VII/SPKT/Res TJB.

Pemasangan spanduk yang bisa memancing reaksi balik warga sehingga kerukunan masyarakat Tanjungbalai bisa terpecah belah itu, kata Rifan, dilakukan oknum tidak bertanggung jawab di depan Kantor Kecamatan Datuk Bandar, Kamis, 19 Juli 2018, sekitar pukul 10.00 WIB.

Spontan spanduk tersebut menjadi perhatian publik terlebih lagi para aktivis penggiat sosial di Tanjungbalai yang menduga spanduk siluman tersebut dipasang oleh sekelompok orang yang dekat dengan salah satu tokoh masyarakat di daerah itu.

"Kami masyarakat ingin kepastian hukum. Hukum jangan dipermainkan," ucap Bobot Simargolang salah satu warga Tanjungbalai.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4281 seconds (0.1#10.140)